Tanggapan Betrand Peto Terkait Isu Kekerasan Seksual di SCBD

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betrand Peto memberikan keterangan pers terkait tuduhan kasus hukum di Jakarta Selatan

Betrand Peto membantah tudingan kekerasan seksual dan memilih fokus menghadapi proses hukum.

Redaksiku.com – Penyanyi muda Betrand Peto secara tegas membantah tudingan kekerasan seksual yang dialamatkan kepadanya oleh seorang perempuan berinisial ANW di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Kasus yang mencuat pada pertengahan September 2026 ini membuat putra angkat dari presenter terkenal Ruben Onsu tersebut memilih untuk menghentikan sementara aktivitasnya di dunia hiburan demi fokus menghadapi proses hukum.

Perselisihan ini bermula ketika ANW melaporkan Betrand ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/6780/1X/2026/SPK//POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, pelapor mengeklaim insiden dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 12 September 2026, ketika ia mendatangi kelab malam bersama seorang rekannya yang berinisial DYP.

Kronologi Versi Pelapor dan Bantahan Pihak Betrand Peto

Menurut keterangan yang disampaikan oleh ANW kepada publik, ia sempat diajak masuk ke sebuah ruangan privat setelah mendapatkan penawaran dari staf tempat hiburan malam tersebut. Ia mengeklaim bahwa dugaan tindakan pelecehan seksual terjadi saat dirinya bersama Betrand keluar dari ruangan untuk mencari keberadaan rekannya, DYP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tuduhan pelecehan, pelapor juga mengaku mengalami perlawanan fisik hingga meninggalkan sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh, termasuk pada area leher, siku, dan tangan. Namun, narasi tersebut langsung dimentahkan oleh pihak pelantun lagu anak-anak dan remaja ini melalui sesi jumpa pers.

Betrand Peto bersama tim kuasa hukumnya membantah seluruh tuduhan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta kejadian sebenarnya di lapangan. Mereka menyatakan bahwa kliennya sama sekali tidak pernah melakukan tindakan pelecehan maupun menarik tangan pelapor secara paksa seperti yang dituduhkan dalam laporan kepolisian.

“Untuk permasalahan yang dia bilang aku, tuh, tindakan seksual, aku tidak melakukan itu sama sekali.”

— Betrand Peto

Kuasa hukum Betrand, Koko Joseph Irianto, mengecam pernyataan sepihak yang disampaikan dalam konferensi pers pihak pelapor. Ia menegaskan bahwa tuduhan adanya pelecehan di depan toilet kawasan kelab malam tersebut adalah informasi yang sama sekali tidak benar dan tidak pernah terjadi.

Dua Perkara Berbeda dan Pemeriksaan di Kepolisian

Situasi di sekitar tempat kejadian perkara ternyata melibatkan lebih dari satu persoalan hukum yang saling beririsan. Selain laporan dugaan kekerasan seksual oleh ANW, rangkaian peristiwa di lokasi yang sama juga memicu laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan antarkelompok.

  • DYP melaporkan Beby Hatami atas dugaan penganiayaan fisik menyusul perselisihan di tempat hiburan malam.
  • Beby Hatami membuat laporan balik terhadap DYP pada 14 September 2026 yang terdaftar dengan nomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA.
  • Betrand Peto memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait laporan penganiayaan yang melibatkan Beby Hatami.

Menanggapi kerancuan di tengah masyarakat, kuasa hukum Betrand lainnya, Timothy Ezra, mengingatkan agar publik tidak mencampuradukkan antara kasus tindak pidana kekerasan seksual dan perkara penganiayaan. Ia memastikan bahwa kedua kasus tersebut memiliki porsi penanganan serta jalur penyidikan yang terpisah dan ditangani oleh penyidik yang berbeda.

Betrand Peto bantah kekerasan seksual di SCBD, sebut kasus ini teguran dari Tuhan

Di sisi lain, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu mengungkapkan bahwa dirinya sempat berkomunikasi dengan ayah angkat Betrand tersebut. Berdasarkan informasi dari rekan Betrand, penyanyi muda itu tidak terlibat dalam perkelahian maupun tindakan melanggar hukum sebagaimana diberitakan di berbagai media.

Sikap Kooperatif dan Langkah Rehat dari Dunia Hiburan

Menghadapi proses hukum yang sedang bergulir di Polda Metro Jaya, Betrand Peto menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif kepada aparat penegak hukum. Ia menyatakan tidak akan menutup-nutupi atau memanipulasi fakta apa pun demi tercapainya kebenaran yang objektif dalam perkara ini.

Keputusan untuk untuk sementara waktu meninggalkan dunia akting dan dunia hiburan diambil agar konsentrasinya tidak terpecah. Langkah ini dinilai penting oleh pihak keluarga agar proses hukum yang melibatkan namanya dapat diselesaikan dengan tuntas tanpa gangguan aktivitas keartisan.

Betrand Peto menjalani pemeriksaan selama empat jam di Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait perselisihan yang dilihatnya di lokasi kejadian.

Pertanyaan Umum

Apa laporan yang menjerat Betrand Peto di kepolisian?

Betrand dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial ANW ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diklaim terjadi di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Bagaimana tanggapan Betrand Peto atas tuduhan tersebut?

Betrand bersama tim kuasa hukumnya dengan tegas membantah seluruh tuduhan pelecehan seksual dan menyatakan bahwa informasi yang disebarkan pihak pelapor tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi.

Apakah ada kasus lain yang terkait dengan kejadian di kelab malam tersebut?

Ya, selain laporan dugaan pelecehan seksual, terdapat laporan silang terkait dugaan penganiayaan antara DYP dan Beby Hatami yang juga ditangani oleh pihak kepolisian.Tanggapan Betrand Peto Terkait Isu Kekerasan Seksual di SCBD

Ringkasan

Penyanyi muda Betrand Peto secara tegas membantah tudingan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial ANW di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Melalui tim kuasa hukumnya, termasuk Koko Joseph Irianto dan Timothy Ezra, Betrand menyatakan bahwa laporan di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6780/1X/2026/SPK//POLDA METRO JAYA tersebut tidak sesuai dengan fakta dan ia tidak pernah melakukan tindakan pelecehan yang dituduhkan.

Selain bantahan tersebut, pihak kuasa hukum menegaskan agar masyarakat tidak mencampuradukkan kasus dugaan kekerasan seksual ini dengan laporan terpisah mengenai dugaan penganiayaan antarkelompok di lokasi yang sama, yang melibatkan laporan antara Beby Hatami dan rekan pelapor berinisial DYP. Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Betrand telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dan memilih untuk menghentikan sementara aktivitasnya di dunia hiburan demi fokus menghadapi permasalahan ini secara kooperatif.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Jas Bespoke dan Keunggulannya Menurut Hariom’s Tailor
Cara Memadukan Lip Gloss untuk Tampilan Bibir Mewah dan Natural
Padma Hotel Bandung Hadirkan Program Kuliner Ribs & Rhythm Setiap Sabtu
Cara Memulihkan Diri dari Trauma Kerja Setelah Resign
Pilih RAM Besar atau Prosesor Kencang untuk HP Usia 40 Tahun?
Panduan Lengkap Tas Longchamp Le Pliage: Model dan Harga 2026
Panduan Stanley Tumbler: Bahan, Fitur, dan Harga
Panduan Memilih Botol Minum Tupperware untuk Aktivitas Harian

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:09 WIB

Tanggapan Betrand Peto Terkait Isu Kekerasan Seksual di SCBD

Rabu, 23 September 2026 - 11:00 WIB

Mengenal Jas Bespoke dan Keunggulannya Menurut Hariom’s Tailor

Rabu, 23 September 2026 - 04:58 WIB

Cara Memadukan Lip Gloss untuk Tampilan Bibir Mewah dan Natural

Rabu, 23 September 2026 - 04:54 WIB

Padma Hotel Bandung Hadirkan Program Kuliner Ribs & Rhythm Setiap Sabtu

Rabu, 23 September 2026 - 02:32 WIB

Cara Memulihkan Diri dari Trauma Kerja Setelah Resign

Berita Terbaru

Betrand Peto membantah tudingan kekerasan seksual dan memilih fokus menghadapi proses hukum.

Life Style

Tanggapan Betrand Peto Terkait Isu Kekerasan Seksual di SCBD

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:09 WIB

error: Content is protected !!