Sidang Korupsi Kuota Haji: Gus Alex Akui Terima USD 85 Ribu

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus korupsi kuota haji Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terdakwa kasus korupsi kuota haji, Gus Alex, memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Redaksiku.com – Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Ishfah Abidal Azis atau yang akrab disapa Gus Alex, memberikan kesaksian mengejutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat, 4 September 2026. Ia secara terbuka mengakui telah menerima aliran dana sebesar USD 85 ribu dari staf operasional biro travel Pesona Mozaik, Nur Faidzin alias Nanang, sebagai bentuk ucapan terima kasih.

Pengakuan tersebut dilontarkan Gus Alex saat mencecar Nanang yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Menurut keterangan terdakwa, penyerahan uang dilakukan dalam dua tahap, yakni sebesar USD 45 ribu pada pemberian pertama dan USD 40 ribu pada kesempatan berikutnya.

Aliran Dana dan Keterlibatan Pihak Lain

Gus Alex merinci bahwa pemberian pertama dilakukan di kediamannya. Uang tersebut diserahkan dalam bungkusan kurma yang diantar oleh seseorang bernama Muis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang Korupsi Kuota Haji: Gus Alex Akui Terima USD 85 Ribu

Dari total uang yang diterima tersebut, Gus Alex mengaku menyisihkan USD 10 ribu untuk diberikan kepada Rizky Fisa Abadi. Diketahui, Rizky merupakan mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus di Kementerian Agama.

Total kerugian negara akibat praktik korupsi kuota haji ini ditaksir mencapai angka fantastis yakni Rp 622 miliar yang melibatkan sejumlah pihak terkait.

Permintaan Uang dari Anggota Legislatif

Selain pengakuan mengenai aliran dana dari biro travel, persidangan juga mengungkap adanya permintaan uang dari anggota Panitia Kerja (Panja) DPR RI. Gus Alex mengklaim bahwa dirinya pernah dimintai uang oleh 24 anggota Panja DPR.

Menurut Gus Alex, masing-masing anggota Panja meminta uang sebesar 3.000 riyal per orang. Namun, ia mengaku hanya sanggup memenuhi permintaan tersebut dengan memberikan 1.500 riyal kepada setiap anggota Panja yang bersangkutan.

Sidang Korupsi Kuota Haji: Gus Alex Akui Terima USD 85 Ribu

Keterangan saksi dan terdakwa di pengadilan saat ini menjadi fokus utama penyidik dalam membongkar jaringan distribusi kuota haji yang tidak sesuai prosedur.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah saat ini tengah melakukan langkah pembersihan data antrean haji reguler. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid dari total 5,7 juta data antrean yang masuk.

Proses hukum terhadap para terdakwa masih terus berjalan di Pengadilan Tipikor dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk mendalami aliran dana lainnya.

Dampak Administratif dan Pembenahan Data

Pembersihan data antrean haji menjadi prioritas pemerintah setelah mencuatnya kasus korupsi kuota tambahan ini. Faktor ketidaksinkronan data menjadi salah satu hambatan utama dalam upaya perbaikan sistem administrasi haji nasional.

Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap kuota haji yang tersedia dapat tersalurkan secara transparan dan akuntabel. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya praktik serupa yang merugikan masyarakat dan negara.

Masyarakat dapat memantau perkembangan data antrean haji melalui portal resmi Kementerian Haji dan Umrah untuk memastikan status pendaftaran mereka tetap valid.

Pertanyaan Umum

Apakah ada pihak lain yang diperiksa dalam kasus ini?

Ya, mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, juga telah menjalani pemeriksaan terkait rangkaian kasus korupsi kuota haji ini.

Bagaimana status data antrean haji saat ini?

Kementerian Haji dan Umrah sedang melakukan verifikasi ulang terhadap 5,7 juta data antrean, di mana 400 ribu di antaranya terindikasi tidak valid dan sedang diproses lebih lanjut.

Apa langkah hukum selanjutnya bagi Gus Alex?

Gus Alex tetap menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Ringkasan

Dalam sidang korupsi kuota haji, terdakwa Gus Alex mengakui menerima aliran dana USD 85 ribu dari biro travel serta mengungkap adanya permintaan uang anggota DPR.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ekstraklasa: Lech Poznan Taklukkan Jagiellonia 2-1
Manfaat Burung Hantu bagi Petani: Bukan Pembawa Petaka
Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Serahkan ke Penegak Hukum
Gempa M 4,9 Guncang Boalemo Gorontalo Hari Ini
Azzedine Ounahi Resmi Gabung Panathinaikos dengan Kontrak 2030
Jadwal Pemadaman Listrik di Parepare Hari Ini, 4 September 2026
Mark Lee NCT Rilis Single My Friend, Ini Spekulasi Lucu Netizen
Status Desil Ribuan Warga Malang Berubah, Bansos Terancam

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Sidang Korupsi Kuota Haji: Gus Alex Akui Terima USD 85 Ribu

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Hasil Ekstraklasa: Lech Poznan Taklukkan Jagiellonia 2-1

Jumat, 4 September 2026 - 07:36 WIB

Manfaat Burung Hantu bagi Petani: Bukan Pembawa Petaka

Jumat, 4 September 2026 - 07:35 WIB

Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN Serahkan ke Penegak Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 07:34 WIB

Azzedine Ounahi Resmi Gabung Panathinaikos dengan Kontrak 2030

Berita Terbaru

Burung hantu memiliki peran penting dalam ekosistem pertanian sebagai predator alami hama tikus.

Viral

Manfaat Burung Hantu bagi Petani: Bukan Pembawa Petaka

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:36 WIB