Dedi Mulyadi Ingin Buat Aturan Baru Membayar Pajak Kendaraan: Tak Perlu Lagi Cari STNK Pemilik Lama

- Penulis

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Ingin Buat Aturan Baru Membayar Pajak Kendaraan.

Berikut ini penjelasan tentang aturan baru bayar pajak kendaraan yang ingin dibikin oleh Dedi Mulyadi.

Bayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan. Namun, banyak masyarakat mengeluhkan proses pembayaran yang dianggap rumit, terutama karena harus menyertakan dokumen tertentu seperti STNK pemilik pertama.

Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana menerbitkan aturan baru untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi Mulyadi Ingin Buat Aturan Baru Membayar Pajak

Ia menyoroti bahwa pembayaran pajak kendaraan kini sudah bisa dicicil melalui aplikasi TSamsat, yang semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

Meski begitu, kendala utama tetap ada, yakni kewajiban mencari STNK pemilik pertama kendaraan.

Menurut Dedi, banyak warga kesulitan karena harus mencari pemilik pertama kendaraan hanya untuk memperpanjang STNK atau membayar pajak.

Oleh karena itu, ia berencana menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur bahwa pencarian STNK pemilik pertama bukan lagi menjadi tanggung jawab wajib pajak, melainkan menjadi kewajiban pemerintah.

Dedi menyampaikan bahwa dirinya akan membuat peraturan gubernur yang menetapkan bahwa kewajiban menghubungi pemilik kendaraan pertama bukan lagi tanggung jawab wajib pajak, melainkan pemerintah sebagai penyelenggara yang memungut pajak kendaraan.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menghubungi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat untuk menyiapkan regulasi yang menghilangkan kewajiban wajib pajak dalam mencari pemilik kendaraan pertama atau menyiapkan KTP pemilik sebelumnya.

Nantinya, seluruh kelengkapan administrasi akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor Samsat di setiap kabupaten dan kota.

Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Ia berharap aturan baru ini bisa menjadi terobosan dalam sistem perpajakan kendaraan bermotor, sehingga masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus terbebani oleh persyaratan yang menyulitkan.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan meningkat, sekaligus mengurangi jumlah kendaraan yang tidak taat pajak.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan Gempa NTT Ahmad Zaki Ali Wafat Saat Salurkan Bantuan, Gubernur Sampaikan Duka
Anti Ribet! 15 Ide Bekal Simpel dan Sehat untuk Anak TK yang Bisa Dibuat di Rumah
Nama El Rumi Viral Usai Dikaitkan dengan Inisial EJR di Threads, Ini Respons Hukumnya
Kecelakaan Maut Tol Jagorawi, Mobil Mewah Hancur Usai Tabrak Truk Kontainer
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK, Ini Kronologi OTT dan Kasusnya
Wih! BOSP SDN Tallo Tua Rp151 Juta, Kepala Sekolah Tak Tahu
Duh! Rp19,4 Miliar Digelontorkan, Jalan Pujananting Kok Mandek?
Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Ini Kronologinya

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Relawan Gempa NTT Ahmad Zaki Ali Wafat Saat Salurkan Bantuan, Gubernur Sampaikan Duka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Anti Ribet! 15 Ide Bekal Simpel dan Sehat untuk Anak TK yang Bisa Dibuat di Rumah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:36 WIB

Nama El Rumi Viral Usai Dikaitkan dengan Inisial EJR di Threads, Ini Respons Hukumnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Kecelakaan Maut Tol Jagorawi, Mobil Mewah Hancur Usai Tabrak Truk Kontainer

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK, Ini Kronologi OTT dan Kasusnya

Berita Terbaru