Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Ini Kronologinya

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Ini Kronologinya

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Ini Kronologinya

Redaksiku.com – Nama Ruben Onsu menjadi sorotan pada Jumat (21/8/2026) setelah kepolisian menetapkan presenter tersebut sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Status hukum Ruben Samuel Onsu berubah dari terlapor menjadi tersangka setelah penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara. Polisi selanjutnya berencana memanggil Ruben untuk menjalani pemeriksaan dengan status barunya pada pekan depan.

Kasus tersebut berkaitan dengan kerja sama investasi yang bermula pada 2025. Menurut keterangan kepolisian, seorang korban menanamkan modal setelah mendapatkan tawaran investasi dalam usaha yang berkaitan dengan Ruben.

Namun, ketika batas waktu yang disepakati tiba, keuntungan yang menjadi bagian dalam perjanjian disebut belum diterima. Modal yang telah diserahkan juga dilaporkan belum dikembalikan. Persoalan itu kemudian dibawa ke jalur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Tetapkan Ruben Onsu sebagai Tersangka

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan peningkatan status hukum Ruben Onsu.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara beberapa hari sebelumnya. Dari hasil gelar perkara, penyidik sepakat meningkatkan status RSO atau Ruben Samuel Onsu dari terlapor menjadi tersangka.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025.

Dalam keterangan kepolisian, laporan diajukan oleh pihak berinisial P dengan korban berinisial DM. Polisi belum mengumumkan secara terbuka identitas lengkap pihak tersebut.

Kasus kemudian memasuki tahapan lebih lanjut setelah proses penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan pada 25 April 2026.

Selama proses tersebut, penyidik telah meminta keterangan dari lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, sebelum akhirnya dilakukan gelar perkara yang menghasilkan penetapan tersangka.

Berawal dari Tawaran Investasi Usaha

Kasus yang menyeret nama Ruben disebut bermula ketika korban mendapatkan tawaran untuk menanamkan dana pada sebuah usaha.

Berdasarkan kronologi kepolisian, korban kemudian tertarik dan kedua pihak membuat kesepakatan investasi. Korban menyerahkan sejumlah dana sebagai modal dengan perjanjian akan memperoleh keuntungan.

Dalam perkembangannya, ketika waktu yang ditentukan dalam kesepakatan telah tiba, korban menyatakan keuntungan tersebut belum diperoleh. Dana yang menjadi modal juga disebut belum kembali.

Polisi menyatakan nominal kerugian korban hingga kini masih menjadi bagian dari materi penyidikan dan belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Karena itu, berbagai angka kerugian yang beredar di luar keterangan resmi kepolisian belum dapat dipastikan kebenarannya.

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Ini Kronologinya
Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Ini Kronologinya

Ruben Onsu Belum Ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ruben Onsu belum ditahan.

Polres Metro Jakarta Selatan masih melanjutkan proses penyidikan dan berencana melakukan pemeriksaan terhadap Ruben pada pekan depan.

AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan bahwa setelah penetapan tersangka, langkah berikutnya adalah menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut menjadi penting karena penyidik akan meminta keterangan Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait rangkaian kerja sama investasi yang dipersoalkan.

Belum diketahui tanggal pasti pemeriksaan itu akan berlangsung. Kepolisian sejauh ini hanya menyampaikan rencana pemanggilan pada pekan depan.

Jumlah Kerugian Masih Didalami

Salah satu hal yang belum diungkap penyidik adalah besarnya uang yang menjadi objek dalam perkara tersebut.

Polisi menyebut nilai kerugian masih dalam proses pendalaman sehingga belum dapat disampaikan kepada publik.

Keterangan tersebut penting mengingat sejumlah informasi mengenai nilai investasi berpotensi beredar di media sosial setelah penetapan Ruben sebagai tersangka.

Hingga ada penjelasan resmi dari penyidik, nilai kerugian maupun rincian lengkap bentuk investasi sebaiknya tidak disimpulkan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Belum Ada Tanggapan Resmi Ruben Onsu

Hingga pemberitaan mengenai penetapan tersangka tersebut berkembang, Ruben Onsu maupun kuasa hukumnya belum menyampaikan tanggapan resmi mengenai substansi perkara berdasarkan laporan media yang memuat kronologi kasus tersebut.

Publik masih menunggu penjelasan dari pihak Ruben, terutama setelah kepolisian memastikan rencana pemeriksaan pada pekan depan.

Perkembangan kasus ini juga datang ketika nama Ruben dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian karena perselisihan terkait keluarga dengan mantan istrinya, Sarwendah. Namun perkara investasi yang kini ditangani polisi merupakan proses hukum yang berbeda dan perlu dipisahkan dari persoalan pribadi tersebut.

Status Tersangka Bukan Putusan Bersalah

Penetapan tersangka berarti penyidik menilai terdapat dasar yang cukup untuk melanjutkan proses hukum terhadap seseorang. Namun status tersebut tidak sama dengan putusan bersalah dari pengadilan.

Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, perkembangan kasus Ruben Onsu selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan, kelengkapan penyidikan, serta proses hukum berikutnya.

Untuk saat ini, agenda terdekat yang telah disampaikan kepolisian adalah pemeriksaan Ruben Onsu sebagai tersangka pada pekan depan.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Penulis : redaksiku

Editor : redaksiku

Sumber Berita: dept viral

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ambulans Kecelakaan di Tol Batang-Semarang, 3 Orang Tewas
Kapan Maulid Nabi 2026? Catat Tanggal Pentingnya, Lengkap dengan Kalender Rabiul Awal
Mengenal Kriteria Desil 1 sampai 10 Terbaru, Cek Tingkat Kesejahteraan dan Cara Melihatnya
Jangan Lewatkan! Promo Tambah Daya PLN Agustus 2026, Cek Syarat dan Harganya
Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol
Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎
Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus
Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Ini Kronologinya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Ambulans Kecelakaan di Tol Batang-Semarang, 3 Orang Tewas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Kapan Maulid Nabi 2026? Catat Tanggal Pentingnya, Lengkap dengan Kalender Rabiul Awal

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Mengenal Kriteria Desil 1 sampai 10 Terbaru, Cek Tingkat Kesejahteraan dan Cara Melihatnya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Jangan Lewatkan! Promo Tambah Daya PLN Agustus 2026, Cek Syarat dan Harganya

Berita Terbaru

Ambulans Kecelakaan di Tol Batang-Semarang, 3 Orang Tewas

Viral

Ambulans Kecelakaan di Tol Batang-Semarang, 3 Orang Tewas

Jumat, 21 Agu 2026 - 08:01 WIB

Gempa Jogja Hari Ini: Gempa M3,5 Bantul Dipicu Sesar Opak

Bencana

Gempa Jogja Hari Ini: Gempa M3,5 Bantul Dipicu Sesar Opak

Jumat, 21 Agu 2026 - 07:56 WIB

Kalimat Membohongi Diri

Life Style

4 Kalimat Membohongi Diri yang Paling Sering Digunakan

Kamis, 20 Agu 2026 - 12:05 WIB