Bjorka Kembali Beraksi, Diduga Bocorkan Data 341 Ribu Anggota Polri

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bjorka Kembali Beraksi, Diduga Bocorkan Data 341 Ribu Anggota Polri

Bjorka Kembali Beraksi, Diduga Bocorkan Data 341 Ribu Anggota Polri

Redaksiku.com – Nama peretas misterius Bjorka kembali mencuat ke permukaan dan membuat jagat maya heboh.

Setelah beberapa waktu lalu pihak kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial WFT yang diduga berada di balik identitas Bjorka, kini muncul klaim mengejutkan. Hacker dengan nama samaran yang sama itu justru muncul kembali dan mengaku telah membocorkan data pribadi lebih dari 341 ribu anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Peristiwa ini terjadi hanya berselang beberapa hari setelah kabar penangkapan WFT ramai diberitakan. Melalui kanal pribadinya di internet, Bjorka mempublikasikan kumpulan data besar yang berisi informasi detail personel Polri. Aksi ini sontak menjadi topik panas di dunia maya dan memunculkan kembali perdebatan soal keamanan siber di Indonesia.

Teguh Aprianto, pendiri komunitas Ethical Hacker Indonesia sekaligus pakar keamanan siber, menjadi salah satu yang pertama kali menyoroti kebocoran tersebut. Dalam unggahan di akun X (Twitter) miliknya, Teguh menyebut data yang diunggah Bjorka berisi informasi lengkap para personel Polri, termasuk nama, pangkat, satuan tugas, lokasi penugasan, nomor ponsel, hingga alamat email pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal yang ditangkap itu cuma peniru, tulis Teguh di media sosialnya pada Minggu (5/10/2025).
Bjorka lalu merespons dengan merilis 341 ribu data pribadi anggota Polri, termasuk nama lengkap, pangkat, tempat bertugas, nomor HP, dan email, tambahnya.

Data Lama, Tapi Tetap Berbahaya

Meski kebocoran ini ramai dibicarakan publik, Teguh menjelaskan bahwa data yang dirilis bukanlah data baru. Menurut analisis awal, informasi yang diunggah Bjorka merupakan data lama yang dikumpulkan sekitar tahun 2016. Bahkan, sebagian besar nama dalam daftar tersebut dikabarkan sudah tidak lagi aktif sebagai anggota Polri, karena telah pensiun.

Kendati demikian, fakta bahwa data internal kepolisian bisa bocor ke publik tetap memunculkan pertanyaan besar. Banyak pihak menilai, apa yang dilakukan Bjorka bukan sekadar serangan acak, melainkan bentuk kritik terhadap lemahnya sistem keamanan digital institusi pemerintahan.

Dugaan Motif dan Pesan di Balik Aksi Bjorka

Sejak kemunculannya beberapa tahun lalu, Bjorka dikenal sering membocorkan data penting milik lembaga-lembaga negara. Ia kerap memposisikan dirinya sebagai sosok pengingat bagi pemerintah agar lebih serius melindungi data publik. Namun, motif sebenarnya masih menjadi misteri.

Aksi terbarunya terhadap Polri diduga menjadi bentuk reaksi terhadap penangkapan WFT. Publik menduga, peretas ini ingin menegaskan bahwa dirinya masih bebas dan bukanlah orang yang telah ditangkap polisi. Dengan membocorkan data dalam skala besar, Bjorka seolah ingin menunjukkan eksistensinya sekaligus membalas tindakan aparat.

Sejumlah pengamat keamanan siber menyebut aksi seperti ini sebagai bentuk hacktivism peretasan yang dilakukan untuk menyampaikan pesan politik atau sosial. Dalam kasus Bjorka, pesannya tampak jelas: sistem keamanan data pemerintah dinilai terlalu mudah ditembus.

Bjorka Kembali Beraksi, Diduga Bocorkan Data 341 Ribu Anggota Polri
Bjorka Kembali Beraksi, Diduga Bocorkan Data 341 Ribu Anggota Polri 1

Dampak dan Kekhawatiran yang Muncul

Kebocoran data ini tentu menimbulkan kekhawatiran besar, terutama di kalangan aparat kepolisian. Informasi pribadi seperti nomor ponsel, alamat email, dan lokasi tugas bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Pakar hukum siber menilai, data seperti ini bisa berpotensi digunakan untuk penipuan, pemerasan, atau bahkan ancaman keamanan terhadap individu yang tercantum di dalamnya. Meskipun sebagian data disebut sudah usang, publik tetap menilai pemerintah harus bergerak cepat memperkuat sistem perlindungan data nasional.

Selain itu, kebocoran ini juga menyoroti lemahnya koordinasi antar lembaga dalam menjaga kerahasiaan data sensitif. Jika benar data yang bocor berasal dari sistem internal lama, berarti masih ada celah yang belum tertutup, dan kemungkinan peretasan ulang di masa depan tetap terbuka.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hamidah Rachmayanti Ceritakan Putri dan Suami Nyaris Terseret Ombak di Bali
Ternyata Ini Alasan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri
Berita Terbaru BGN: Kepala Mundur di Tengah Pemangkasan Anggaran dan Evaluasi Program MBG
Irigasi Rusak, Petani di Barru Terancam Gagal Panen, Firdaus Permadi: Jangan Cuma Janji!
Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus
Aturan Baru! WNA yang Ingin Jadi WNI Wajib Bayar Rp75 Juta untuk Naturalisasi
Wah, Ternyata! Penimbunan Solar Subsidi di Barru Berujung Penjara
Contoh Laporan MPLS Terbaru 2026 yang Lengkap dan Praktis, Bisa Dijadikan Referensi
Diskusi Pembaca

Jadilah yang pertama berkomentar

Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:40 WIB

Hamidah Rachmayanti Ceritakan Putri dan Suami Nyaris Terseret Ombak di Bali

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:38 WIB

Ternyata Ini Alasan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:25 WIB

Berita Terbaru BGN: Kepala Mundur di Tengah Pemangkasan Anggaran dan Evaluasi Program MBG

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:31 WIB

Irigasi Rusak, Petani di Barru Terancam Gagal Panen, Firdaus Permadi: Jangan Cuma Janji!

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:15 WIB

Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus

Berita Terbaru