Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Materi Stand Up Mens Rea Tuai Kontroversi

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Materi Stand Up “Mens Rea” Tuai Kontroversi

Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Materi Stand Up “Mens Rea” Tuai Kontroversi

Redaksiku.com – Komika sekaligus penulis Pandji Pragiwaksono tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang ditayangkan melalui platform streaming digital.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah yang menilai materi komedi tersebut berpotensi menimbulkan fitnah dan memicu konflik antarumat beragama.

Berdasarkan informasi yang diterima, laporan tersebut telah resmi terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 8 Januari 2026. Aduan itu menyoal sejumlah bagian dalam materi Mens Rea yang dianggap menyudutkan dua organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah.

Pelapor yang juga merupakan Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman, menyampaikan bahwa materi komedi Pandji diduga mengaitkan NU dan Muhammadiyah dengan kepentingan politik praktis. Menurutnya, narasi tersebut dapat membangun persepsi keliru di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizki menilai, Pandji seolah menuding bahwa kedua organisasi tersebut memperoleh konsesi tambang sebagai imbal balik atas dukungan politik dalam kontestasi Pemilihan Umum. Pernyataan tersebut, kata dia, bukan sekadar candaan, melainkan memiliki potensi memecah belah persatuan dan mencederai martabat warga NU serta Muhammadiyah.

Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan, karena telah memberikan suara terhadap kontestasi pemilu yang kemarin, ujar Rizki kepada wartawan, dikutip Jumat (9/1/2026).

Lebih lanjut, Rizki menyatakan bahwa pihaknya berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Ia meminta agar seluruh pihak yang terkait, termasuk Pandji Pragiwaksono sebagai terlapor, dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Kami berharap kepolisian segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan agar persoalan ini menjadi terang, tambahnya.

PANDJI PRAGIWAKSONO DIPOLISIKAN, MATERI STAND UP MENS REA TUAI KONTROVERSI
Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Materi Stand Up Mens Rea Tuai Kontroversi

Polda Metro Jaya Benarkan Laporan

Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan masyarakat terkait materi stand up comedy tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa laporan saat ini masih berada pada tahap awal.

Benar, ada laporan dari masyarakat yang masuk, ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan serangkaian langkah awal, termasuk klarifikasi kepada pelapor serta analisis terhadap barang bukti yang dilampirkan. Menurutnya, proses penegakan hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Pandji dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 300 dan Pasal 301 KUHP, yang mengatur tentang perbuatan penghasutan permusuhan atau tindakan diskriminatif berdasarkan agama.

Dalam keterangannya, Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia meminta publik memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara objektif.

Kami mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyampaikan informasi dan memberikan kesempatan kepada penyelidik serta penyidik untuk menjalankan tugasnya, ujarnya.

Respons dan Pembelaan dari Mahfud MD

Di tengah polemik yang berkembang, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, turut memberikan pandangannya. Mahfud menanggapi kontroversi materi lawakan Pandji, termasuk bagian yang menyinggung Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Mahfud, tidak semua candaan atau kritik yang disampaikan dalam konteks komedi bisa serta-merta dikategorikan sebagai penghinaan, apalagi dijerat dengan sanksi pidana. Ia menilai, konteks humor perlu dipahami secara utuh dan proporsional.

Orang bilang mengantuk, masa langsung disebut menghina? Misalnya bilang, ˜kamu kok kelihatan ngantuk?™, ujar Mahfud MD, dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (6/1/2026).

Mahfud menegaskan bahwa sekalipun suatu candaan dianggap menyinggung atau tidak pantas oleh sebagian pihak, tidak otomatis memenuhi unsur pidana. Ia menekankan pentingnya membedakan antara kritik, satire, dan penghinaan yang memiliki konsekuensi hukum.

Lebih jauh, Mahfud menjelaskan bahwa ketentuan hukum terkait penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden baru secara eksplisit diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada awal Januari 2026.

Kalaupun dianggap menghina, khusus kasus Pandji ini tidak bisa dihukum. Karena peristiwanya terjadi sebelum aturan KUHP baru itu berlaku, jelas Mahfud.

Bahkan, Mahfud secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk memberikan pembelaan hukum apabila persoalan tersebut tetap dilanjutkan ke proses pidana.

Pandji tidak akan dihukum. Kalau sampai diproses, saya yang akan membela, tegasnya.

Polemik Komedi, Kebebasan Ekspresi, dan Batas Hukum

Kasus yang menimpa Pandji Pragiwaksono kembali memunculkan diskursus publik mengenai batas antara kebebasan berekspresi, kritik sosial, dan potensi pelanggaran hukum. Di satu sisi, stand up comedy kerap digunakan sebagai medium satire untuk menyampaikan kritik terhadap realitas sosial dan politik. Namun di sisi lain, sensitivitas isu agama dan organisasi kemasyarakatan menuntut kehati-hatian ekstra.

Hingga saat ini, Pandji Pragiwaksono belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Publik pun menanti bagaimana proses hukum akan berjalan, serta bagaimana aparat penegak hukum menilai konteks materi komedi dalam kerangka hukum pidana yang berlaku.

Kasus ini diperkirakan masih akan terus berkembang seiring proses klarifikasi dan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Semua pihak diharapkan dapat menahan diri dan menghormati proses hukum demi menjaga kondusivitas serta persatuan di tengah masyarakat.

Ikuti berita viral dari Redaksiku di Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini, Pemerintah Tegaskan Blok 15 GBK Kembali ke Negara
Terbaru! Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Lengkap Semua Golongan, Ada yang Tembus Rp7 Juta
Cara Membuat SIM Digital dari Rumah dengan Mudah, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Jarang Diketahui, Ini Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan untuk Menyambut Tahun Baru Islam
Polisi Barru Cek Pangkalan LPG, Temukan Fakta Tak Terduga
Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan Usai Diduga Pesta Miras di Kantor Kelurahan, Ini Kronologinya
Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar Kembali Disorot, Kejagung Serahkan Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu
Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Lengkap untuk Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13 WIB

Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini, Pemerintah Tegaskan Blok 15 GBK Kembali ke Negara

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:20 WIB

Terbaru! Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Lengkap Semua Golongan, Ada yang Tembus Rp7 Juta

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:17 WIB

Cara Membuat SIM Digital dari Rumah dengan Mudah, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09 WIB

Jarang Diketahui, Ini Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan untuk Menyambut Tahun Baru Islam

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:26 WIB

Polisi Barru Cek Pangkalan LPG, Temukan Fakta Tak Terduga

Berita Terbaru

Polres Barru Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga

Olahraga

Polres Barru Gelar Nobar Piala Dunia, Warga Sambut Antusias

Kamis, 18 Jun 2026 - 20:36 WIB

Masjid Nurul Amri, Gereja Toraja, dan Gereja Santa Maria menjadi sasaran kegiatan yang melibatkan seluruh personel Satlantas Polres Barru.

Internasional

Satlantas Polres Barru Gelar Bakti Religi di Masjid dan Gereja

Kamis, 18 Jun 2026 - 20:30 WIB

MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://starazona.com/contacto/MAINZEUShttps://www.dovhlevin.com/https://stitta.ac.id/kontak/MAINZEUSMAINZEUSSLOT ZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coavs.edu.pk/faculty/SLOT PULSAMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSULARWINULARWINMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coes.dypgroup.edu.in/library/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://sethu.ac.in/seminar/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSJOKER4D>MAINZEUSMAINZEUSWEDE303MAINZEUSBINTANG4DWEDE303LIVETOTOEBTtop111LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303JOKER4DWEDE303LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303LIVETOTOBETlivetotobetmainzeuslivetotobetmainzeusbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dlivetotobet WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303 LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBET BINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4D SLOT2DSLOT2DSLOT2D JOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4D https://www.snsrkscollege.ac.in/https://www.leiko.cz/https://spidercarts.com/shop/misa66livetotobet
Dilindungi Oleh
Shield Security