Desak MK Tolak Gugatan PB IDI, Menkes Budi Gunadi: UU Kesehatan 2023 Tak Langgar Konstitusi

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkes Budi Gunadi tegaskan UU Kesehatan 2023 konstitusional dan minta MK tolak gugatan dari IDI. (Foto: Dok. Kemenkes)

Menkes Budi Gunadi tegaskan UU Kesehatan 2023 konstitusional dan minta MK tolak gugatan dari IDI. (Foto: Dok. Kemenkes)

Sebagai penutup penjelasannya, Budi Gunadi menyebut bahwa kehadiran Pasal 311 merupakan wujud perlindungan negara terhadap hak sipil yang dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945, yang menyebutkan bahwa setiap orang bebas berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Oleh karena itu, ketentuan tersebut tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga konstitusional secara substansi karena memperluas jangkauan partisipasi dan mencegah terjadinya dominasi tunggal dalam ruang profesi kesehatan.

Penyatuan Konsil di UU Kesehatan Juga Jadi Sorotan

Selain Pasal 311, Menkes Budi Gunadi juga menanggapi kritik terhadap Pasal 268 ayat (1) terkait penyatuan konsil kedokteran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam UU sebelumnya, terdapat konsil kedokteran dan konsil kedokteran gigi yang terpisah. Namun kini, keduanya digabung dalam satu kelembagaan.

Menurut Menkes Budi Gunadi, penyatuan konsil bukanlah bentuk penyamaan identitas profesi, melainkan bentuk koordinasi administratif agar lebih efisien.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi sistem pengawasan dan pembinaan profesi yang lebih terstandarisasi.

Ia juga menekankan bahwa pengaturan internal dalam konsil masih membuka ruang untuk membedakan fungsi antara tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Dengan kata lain, penyatuan tidak menghapus spesifikasi atau ciri khas masing-masing profesi.

Menkes Budi Gunadi Nyatakan Permohonan PB IDI Tidak Berdasar

Dalam sidang yang teregistrasi dengan nomor perkara 182/PUU-XXII/2024 itu, PB IDI bersama 52 pemohon lainnya mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam UU Kesehatan.

Mereka meminta agar beberapa pasal diubah pemaknaannya, khususnya agar disebutkan secara eksplisit bahwa organisasi profesi untuk dokter adalah IDI dan untuk dokter gigi adalah PDGI.

Namun Menkes Budi Gunadi menilai permohonan tersebut tidak relevan karena bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi yang tidak membatasi bentuk organisasi profesi.

Ia menyebut, jika negara hanya mengakui satu organisasi profesi, maka itu dapat melanggar prinsip kebebasan berserikat yang seharusnya dijamin oleh negara demokratis.

Ia pun menegaskan bahwa seluruh pasal yang dipersoalkan PB IDI tidak bertentangan dengan UUD 1945. Oleh sebab itu, permohonan uji materi menurutnya seharusnya ditolak atau paling tidak dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi.

Secara keseluruhan, Menkes Budi Gunadi dalam keterangannya menunjukkan bahwa UU Kesehatan 2023 merupakan hasil penyusunan yang menggunakan pendekatan integratif dan partisipatif.

Ia menyebut bahwa tujuan utama dari pembaruan undang-undang ini adalah untuk menciptakan sistem kesehatan nasional yang lebih terbuka, adil, dan merata.

Dengan memperkuat prinsip otonomi, efisiensi kelembagaan, serta pengakuan hak berserikat, UU ini dianggap mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan di era modern.

Maka dari itu, Menkes Budi Gunadi memohon agar Mahkamah Konstitusi berdiri pada posisi konstitusional dan menolak gugatan PB IDI secara keseluruhan.***

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nasirun Jadi Sorotan Dunia Seni, Mengenal Maestro Lukis dengan Nuansa Jawa yang Kuat
BYD Seal Terbakar, Ini Kronologi dan Fakta Kasus Mobil Listrik yang Disorot
Ancaman Karhutla 2026 Meningkat, Ini Langkah Besar yang Disiapkan Polri
Mengenal Dampak El Nino terhadap Cuaca, Pertanian, dan Kehidupan Sehari-hari
Muncul di Gunung Dempo Bawa Senjata, Pria Ini Diamankan Polisi Usai Bikin Warga Resah
Jadwal Full Moon 2026 Lengkap, Catat Tanggal Buck Moon hingga Cold Moon
Terbaru! Contoh Proposal Kegiatan Lomba 17 Agustus Lengkap dengan Susunannya
Kasus Pencuri Ayam di Bali Viral, Simak Kronologi hingga Perkembangan Terbarunya

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Nasirun Jadi Sorotan Dunia Seni, Mengenal Maestro Lukis dengan Nuansa Jawa yang Kuat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:51 WIB

BYD Seal Terbakar, Ini Kronologi dan Fakta Kasus Mobil Listrik yang Disorot

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:59 WIB

Ancaman Karhutla 2026 Meningkat, Ini Langkah Besar yang Disiapkan Polri

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mengenal Dampak El Nino terhadap Cuaca, Pertanian, dan Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:47 WIB

Muncul di Gunung Dempo Bawa Senjata, Pria Ini Diamankan Polisi Usai Bikin Warga Resah

Berita Terbaru