Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat.
Pemerintah secara resmi mempercepat pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2024 menjadi paling lambat Juni 2025.
Sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat pada Oktober 2025.
Keputusan ini diumumkan setelah adanya arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah (Pemda) agar segera menindaklanjuti kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, presiden telah meminta seluruh instansi untuk segera melakukan analisis dan simulasi terkait percepatan pengangkatan ini.
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi agar jadwal terbaru dapat dilaksanakan secara optimal.
Pemerintah Tegaskan Prinsip Meritokrasi dalam Pengangkatan ASN
Selain mempercepat pengangkatan, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Presiden Prabowo mengarahkan agar proses pengangkatan CASN ke depan tetap melalui mekanisme rekrutmen yang transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prasetyo Hadi menambahkan bahwa pemerintah selalu mendengarkan aspirasi masyarakat dan berusaha untuk mengakomodasi kebutuhan ASN tanpa mengesampingkan regulasi yang telah ditetapkan.
Syarat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi instansi yang ingin mengusulkan pengangkatan CPNS dan PPPK sesuai dengan jadwal terbaru.
Syarat Pengangkatan CPNS 2024:
- Instansi telah memperoleh persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala BKN atau sedang dalam proses pemberkasan.
- Peserta telah menandatangani surat pernyataan bersedia bertugas dan tidak mengajukan perpindahan instansi.
- Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah menetapkan keputusan pengangkatan ASN.
- Instansi terkait telah menyiapkan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta fasilitas yang diperlukan.
Syarat Pengangkatan PPPK 2024:
- Instansi telah mengusulkan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) kepada Kepala BKN dan sedang dalam proses pemberkasan.
- Sama seperti CPNS, peserta harus membuat surat pernyataan tidak mengajukan perpindahan instansi.
- Anggaran dan sarana pendukung di instansi telah disiapkan untuk mendukung pengangkatan PPPK.
Rini juga menambahkan bahwa seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus segera menyusun perencanaan pengangkatan CASN berdasarkan analisis dan simulasi kesiapan masing-masing instansi.
Hasil kesiapan ini kemudian harus dilaporkan kepada BKN untuk difasilitasi lebih lanjut.
Perubahan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Sebelumnya, pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dijadwalkan berdasarkan tanggal usul penetapan NIP CPNS dan NI PPPK.
Namun, pemerintah sempat mengubah jadwal tersebut menjadi serentak pada Oktober 2025 dan Maret 2026 melalui Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut rincian perubahan jadwal sebelumnya:
Pengangkatan CPNS:
- Usul penetapan NIP CPNS: Paling lambat 30 Juni 2025
- Penyerahan keputusan pengangkatan: Paling lambat 1 September 2025
- Pengangkatan CPNS efektif mulai 1 Oktober 2025
Pengangkatan PPPK:
- Usul penetapan NI PPPK: Paling lambat 30 November 2025
- Keputusan pengangkatan: Paling lambat 1 Februari 2026
- Pengangkatan PPPK efektif mulai 1 Maret 2026
Namun, setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, pemerintah kembali melakukan evaluasi dan akhirnya mempercepat jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Jadwal terbaru yang diumumkan oleh Mensesneg dan Menteri PANRB pada 17 Maret 2025 adalah sebagai berikut:
CPNS 2024 akan diangkat paling lambat Juni 2025
PPPK 2024 akan diangkat paling lambat Oktober 2025
Pengangkatan CPNS 2024 Dipastikan Lebih Cepat
Keputusan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat kinerja instansi pemerintahan dan memberikan kepastian bagi para CASN yang telah lolos seleksi.
Dengan adanya penyesuaian jadwal ini, CPNS akan mulai bertugas pada Juni 2025, sedangkan PPPK akan diangkat pada Oktober 2025. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Bagi calon ASN, pastikan semua persyaratan telah dipenuhi agar proses pengangkatan berjalan lancar!
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest.






