Baru-baru ini Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti harapan masyarakat yang ingin penerimaan pajak naik hingga menjadi salah satu isu paling mencolok.
Meski menjadi harapan banyak pihak demi menopang pembangunan, Sri Mulyani menyebut bahwa masyarakat sendiri masih menunjukkan resistensi dalam membayar pajak.
Ia menyampaikan hal tersebut saat melantik sejumlah pejabat tinggi madya di Kementerian Keuangan di Gedung Djuanda, Jakarta.
Kontradiksi antara keinginan akan peningkatan penerimaan pajak dan minimnya kepatuhan wajib pajak dianggap sebagai tantangan serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan ini mempertegas pentingnya reformasi sistem perpajakan dan penguatan integritas kelembagaan perpajakan nasional.
Penerimaan Pajak Naik Jadi Harapan Publik Tapi Tantangannya Tak Sederhana

Dalam pidatonya, Sri Mulyani menyatakan bahwa sektor penerimaan negara, khususnya pajak, menjadi salah satu tumpuan utama keuangan negara.
Namun pada saat yang sama, ia juga mengakui bahwa penerimaan negara dari pajak menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks.
Masyarakat, kata Sri Mulyani, menginginkan penerimaan pajak naik sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Ironisnya, di sisi lain, kepatuhan fiskal dari masyarakat dan pelaku usaha justru belum sejalan dengan ekspektasi tersebut.
Penerimaan negara adalah andalan, namun juga menjadi tantangan utama, tegasnya dalam sambutan.
Kondisi ini memperlihatkan adanya celah antara idealisme dan realita.
Kemenkeu sebagai pengelola fiskal dituntut menjembatani kontradiksi itu melalui pembenahan sistem dan peningkatan kepercayaan.
Salah satu fokus yang ditekankan adalah peningkatan rasio pajak terhadap PDB nasional, yang selama ini dianggap masih rendah dibanding negara lain di kawasan ASEAN.
Penerimaan pajak naik hanya bisa terwujud jika ada komitmen kolektif, baik dari pemerintah maupun seluruh komponen masyarakat.
Sri Mulyani juga menyinggung peran teknologi seperti sistem Coretax dan reformasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem penerimaan negara.
Sri Mulyani: Ingin Penerimaan Pajak Naik Tapi Enggan Bayar, Itu Kontradiksi Nyata
Salah satu pernyataan paling tajam dari Sri Mulyani adalah sorotan terhadap sikap publik yang cenderung paradoksal.
Ia menilai ada ketidakkonsistenan antara tuntutan publik agar penerimaan pajak naik dengan fakta bahwa banyak yang masih enggan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik. Namun, masyarakat dan dunia usaha biasanya juga sangat segan untuk mau membayar pajak, ujarnya.
Pernyataan ini tidak hanya menggambarkan kenyataan, tetapi juga merupakan kritik terbuka terhadap minimnya kesadaran fiskal.
Menurutnya, kontradiksi seperti ini harus dikelola secara berkelanjutan dengan pendekatan yang strategis dan berimbang.
Pemerintah melalui Kemenkeu telah melakukan berbagai langkah korektif, termasuk upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran perpajakan.
Presiden juga disebut Sri Mulyani berkali-kali menegaskan agar seluruh kegiatan yang melanggar aturan dan menyebabkan kebocoran penerimaan negara harus dikoreksi.
Ini termasuk transaksi ilegal, penghindaran pajak oleh korporasi, hingga penindakan terhadap penyelundupan bea cukai.
Namun, koreksi kebijakan saja tidak cukup jika kesadaran kolektif masyarakat sebagai pembayar pajak tidak tumbuh secara organik.
Penerimaan pajak naik hanya dapat terjadi bila partisipasi dan kepatuhan menjadi bagian dari budaya warga negara.
Menuju Sistem Pajak yang Lebih Adil dan Efektif
Melihat kontradiksi antara harapan dan kenyataan, Sri Mulyani mendorong terwujudnya sistem pajak yang lebih adil dan transparan.
Penerimaan pajak naik bukan sekadar soal angka, tetapi juga mencerminkan kualitas sistem dan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
Penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung transparansi fiskal, pengawasan ketat terhadap kebocoran, serta pemanfaatan teknologi digital secara maksimal.
Transformasi sistem pajak melalui Coretax yang tengah dikembangkan oleh DJP adalah salah satu bentuk upaya modernisasi pengelolaan data dan proses perpajakan.
Modernisasi ini diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan, sekaligus meningkatkan akurasi data wajib pajak dan efisiensi pelayanan.
Sri Mulyani menekankan bahwa reformasi perpajakan tidak hanya tentang menaikkan target penerimaan, tetapi memastikan bahwa sistem bekerja secara adil.
Sistem yang adil berarti seluruh wajib pajak dikenai pajak secara proporsional berdasarkan kemampuan, bukan berdasarkan celah untuk menghindar.
Penerimaan pajak naik harus diiringi oleh perbaikan dalam pengawasan, edukasi fiskal, dan sanksi yang tegas bagi pelanggaran hukum.
Untuk itu, kolaborasi lintas sektor, partisipasi masyarakat, dan transparansi publik menjadi pilar utama dalam menyukseskan agenda reformasi fiskal.
Dengan cara itu, maka keinginan publik agar penerimaan pajak naik dapat diwujudkan secara sehat dan berkelanjutan.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






