Skandal Kredit Fiktif BPR Jepara Artha: KPK Periksa Sri Mulyani dan Sita Aset Rp60 Miliar Lebih

- Penulis

Thursday, 17 July 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani jadi saksi dalam penyidikan korupsi kredit fiktif BPR Jepara Artha, 130 aset sudah disita KPK. (Foto: Instagram @smindrawati)

Sri Mulyani jadi saksi dalam penyidikan korupsi kredit fiktif BPR Jepara Artha, 130 aset sudah disita KPK. (Foto: Instagram @smindrawati)

Kasus korupsi yang melibatkan kredit fiktif di tubuh PT BPR Bank Jepara Artha kembali memanas dengan hadirnya nama Sri Mulyani sebagai salah satu saksi kunci yang baru saja diperiksa KPK.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 16 Juli 2025, di Polrestabes Semarang bersama lima saksi lain.

Nama Sri Mulyani menjadi sorotan karena ia merupakan notaris yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses legalitas dokumen kredit yang belakangan terbukti palsu.

Skandal ini sudah merugikan negara hingga Rp250 miliar dan melibatkan 39 debitur fiktif yang menerima pencairan dana tanpa dasar usaha yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidikan terus bergulir, dan KPK menegaskan akan menelusuri setiap pihak yang terlibat, termasuk yang berperan di balik layar seperti Sri Mulyani.

KPK Periksa Sri Mulyani dan Lima Pejabat Lain, Fokus Gali Fakta Kredit Fiktif

Skandal Kredit Fiktif BPR Jepara Artha: KPK Periksa Sri Mulyani dan Sita Aset Rp60 Miliar Lebih
Skandal Kredit Fiktif BPR Jepara Artha: KPK Periksa Sri Mulyani dan Sita Aset Rp60 Miliar Lebih 1

Pemeriksaan Sri Mulyani dilakukan dalam konteks pengembangan penyidikan kasus kredit fiktif yang disidik sejak akhir September 2024.

Ia hadir bersama lima saksi lain, yaitu Iwan Nursusetyo (Direktur Bisnis dan Operasional BPR Jepara Artha), Ronji (Asisten Daerah Administrasi Hukum), Diar Susanto (Sekda Jepara), dan Edy Suprianta (mantan Penjabat Bupati Jepara).

KPK menduga bahwa keberadaan para saksi ini akan membantu menjelaskan bagaimana proses kredit tersebut bisa disetujui tanpa dasar hukum dan bisnis yang jelas.

Sebagai notaris, Sri Mulyani diduga berperan dalam memfasilitasi dokumen-dokumen hukum yang diperlukan oleh pihak BPR untuk mencairkan pinjaman kepada debitur fiktif.

Fungsinya dalam menyusun atau mengesahkan dokumen inilah yang membuat keterangannya menjadi sangat penting untuk membuka alur kasus.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi apakah Sri Mulyani berstatus hanya sebagai saksi atau telah masuk dalam radar tersangka potensial oleh penyidik.

Namun demikian, proses pemeriksaan terhadap dirinya menunjukkan bahwa penyidikan telah memasuki tahap lebih dalam menyangkut struktur birokrasi dan dokumen legal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini penting untuk menggali keterlibatan unsur pejabat, birokrat, maupun profesi pendukung seperti notaris.

KPK ingin mengungkap kemungkinan adanya jaringan luas dalam pemufakatan jahat yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Bila dalam pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup kuat, sangat mungkin Sri Mulyani akan dimintai pertanggungjawaban hukum lebih lanjut.

Rangkaian Aset Disita, Peran Sri Mulyani Didalami dari Sisi Legalitas Dokumen

Skandal kredit fiktif ini bukan sekadar kasus keuangan biasa, melainkan mencakup penggelapan aset besar-besaran yang terorganisir dan sistematis.

Sejak penyidikan dimulai pada September 2024, KPK telah menyita berbagai aset bernilai tinggi yang diduga berasal dari hasil pencucian uang para pelaku.

Penyitaan terbaru dilakukan pada 16 Juli 2025 bersamaan dengan pemeriksaan Sri Mulyani, yaitu uang tunai Rp411 juta dan dua bidang tanah senilai Rp700 juta di Jepara.

Sebelumnya, pada 9 Juli 2025, KPK juga menyita tiga bidang tanah dan rumah di Yogyakarta senilai Rp10 miliar, serta dua bidang tanah dan pabrik di Klaten senilai Rp50 miliar.

Tak hanya itu, KPK juga menyegel 130 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp50 miliar.

Selain properti, KPK juga mengamankan lima kendaraan mewah jenis SUV seperti Fortuner, HR-V, dan CR-V, serta uang tunai total Rp12,5 miliar.

Keterlibatan Sri Mulyani didalami karena beberapa dokumen transaksi dan sertifikat yang sah secara administratif, namun diduga disusun atas dasar rekayasa atau manipulasi data.

Jika terbukti bahwa dokumen tersebut merupakan bagian dari skema untuk menutup praktik ilegal, maka notaris pun bisa terlibat secara pidana.

Inilah mengapa KPK tidak hanya menyasar pihak pemberi dan penerima kredit, tapi juga seluruh jaringan pendukung termasuk profesi notaris seperti Sri Mulyani.

Praktik korupsi yang menyasar sektor keuangan daerah seperti ini sangat merusak karena menguras dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan masyarakat.

Awal Mula Skandal dan Langkah KPK Membongkar Peran Sri Mulyani

Kasus ini bermula dari pengawasan KPK terhadap aktivitas keuangan PT BPR Bank Jepara Artha yang mencurigakan dalam pemberian kredit berskala besar namun tanpa agunan dan verifikasi usaha.

KPK kemudian membuka penyidikan pada 24 September 2024 dan langsung menetapkan lima tersangka dua hari kemudian.

Tersangka utama adalah Jhendik Handoko (Direktur Utama PT BPR Jepara Artha), diikuti oleh empat lainnya berinisial IN, AN, AS, dan MIA.

Mereka diduga menciptakan skema sistematis pemberian kredit kepada 39 debitur fiktif demi memperkaya diri dan kelompoknya.

Akibatnya, negara mengalami kerugian mencapai Rp250 miliar karena seluruh kredit tersebut tak kembali dan digunakan untuk membeli aset pribadi.

Nama Sri Mulyani masuk ke dalam penyidikan lanjutan karena dalam proses pencairan, dibutuhkan dokumen sah seperti sertifikat tanah, akta perusahaan, dan dokumen legal pendukung lain yang dilaporkan melalui notaris.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPA Jatiwaringin Terbaru, 7 Fakta Kebakaran dan Proyek Sampah Tangerang
Lodewyk Pusung, Terbaru 7 Fakta Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Praperadilan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Wajib Tahu 7 Hal Penting soal PPPK
Sarwendah Gunung Kawi, Terbaru 6 Fakta Laporan Dugaan Fitnah
Viral: 6 Things Vanness Wu and Emi Aramaki's Marriage Revealed
Erin Wartia's 5-Point Demand as Former Household Helper for Peace Settlement Causes Stir
Main 6 points of Ruben Onsu ready to sue for child custody
Viral: 5 Moments of Luna Maya and Cinta Laura Energizing HYROX Jakarta

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

TPA Jatiwaringin Terbaru, 7 Fakta Kebakaran dan Proyek Sampah Tangerang

Thursday, 2 July 2026 - 12:05 WIB

Lodewyk Pusung, Terbaru 7 Fakta Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Praperadilan

Thursday, 2 July 2026 - 11:55 WIB

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Wajib Tahu 7 Hal Penting soal PPPK

Thursday, 2 July 2026 - 11:44 WIB

Sarwendah Gunung Kawi, Terbaru 6 Fakta Laporan Dugaan Fitnah

Tuesday, June 30, 2026 - 9:30 PM WIB

Viral: 6 Things Vanness Wu and Emi Aramaki's Marriage Revealed

Berita Terbaru

iPhone 16e, Wajib Tahu 7 Fakta HP Apple dengan Chip A18

Technology

iPhone 16e, Wajib Tahu 7 Fakta HP Apple dengan Chip A18

Thursday, 2 Jul 2026 - 13:19 WIB

Belgia vs Senegal, Terbaru 6 Fakta Comeback Dramatis 3-2

Sports

Belgia vs Senegal, Terbaru 6 Fakta Comeback Dramatis 3-2

Thursday, 2 Jul 2026 - 12:19 WIB