RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR

- Penulis

Kamis, 3 April 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Polemik RUU Sisdiknas terkait penghapusan sertifikasi guru menuai kontroversi. (Foto: Pexels)

Ilustrasi. Polemik RUU Sisdiknas terkait penghapusan sertifikasi guru menuai kontroversi. (Foto: Pexels)

Sebagai bagian dari proses legislasi, Hetifah juga menjelaskan bahwa RUU Sisdiknas harus melalui beberapa tahap, dimulai dari penyusunan draf hingga disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Setelah disetujui dalam paripurna, draf RUU akan disampaikan ke pemerintah untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Dalam hal ini, Komisi X DPR berkomitmen untuk membahas setiap kebijakan secara transparan dan terbuka, dengan tetap melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat, akademisi, dan praktisi pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi X DPR Berkomitmen pada Transparansi

Ketua Komisi X DPR ini juga menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Komisi X DPR akan mempertimbangkan kepentingan dunia pendidikan secara menyeluruh.

Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat mengandalkan informasi resmi yang disampaikan oleh DPR RI, baik melalui situs web, konferensi pers, maupun media resmi DPR lainnya.

Harapan kami, masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial. Pastikan untuk memverifikasi informasi terlebih dahulu agar tidak terpengaruh oleh berita yang tidak terverifikasi atau menyesatkan, ujar Hetifah.

Dengan adanya penjelasan dari Ketua Komisi X DPR ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan memahami bahwa proses penyusunan RUU Sisdiknas masih jauh dari keputusan final.

Komisi X DPR RI akan terus melakukan kajian akademik serta berdiskusi dengan pemangku kepentingan pendidikan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dunia pendidikan di Indonesia.

Polemik mengenai RUU Sisdiknas, khususnya terkait isu penghapusan sertifikasi guru dan PPG, memang cukup mengkhawatirkan banyak pihak.

Namun, klarifikasi dari Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa perubahan tersebut masih dalam tahap awal dan belum ada keputusan resmi yang diambil.

Komisi X DPR berkomitmen untuk membahas setiap perubahan dengan hati-hati dan transparan, serta mempertimbangkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan pendidikan.

Masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menerima informasi, mengingat bahwa proses perubahan UU ini masih panjang dan harus melewati berbagai tahapan penting.***

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berita Terbaru Sarwendah: Mediasi Hak Asuh Anak Belum Tuntas, Dilanjutkan 6 Agustus
50 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2026 yang Penuh Makna dan Inspiratif, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Cara Klaim Diskon 50 Persen dari PLN Juli 2026 yang Belum Banyak Diketahui
Duh! Wartawan Dilarang Masuk PT Conch, Lalu Bagaimana dengan Warga?
Kementerian Agraria Percepat Sertifikasi Tanah Gratis, 1,1 Juta Rumah MBR Jadi Prioritas
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Ini Alasan Prabowo dan Profil Lengkapnya
Hamidah Rachmayanti Ceritakan Putri dan Suami Nyaris Terseret Ombak di Bali
Ternyata Ini Alasan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri
Diskusi Pembaca

Jadilah yang pertama berkomentar

Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:51 WIB

Berita Terbaru Sarwendah: Mediasi Hak Asuh Anak Belum Tuntas, Dilanjutkan 6 Agustus

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:46 WIB

50 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2026 yang Penuh Makna dan Inspiratif, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:30 WIB

Cara Klaim Diskon 50 Persen dari PLN Juli 2026 yang Belum Banyak Diketahui

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:49 WIB

Duh! Wartawan Dilarang Masuk PT Conch, Lalu Bagaimana dengan Warga?

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:29 WIB

Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Ini Alasan Prabowo dan Profil Lengkapnya

Berita Terbaru

Wahyu M dinobatkan sebagai Daeng I Maros 2026, sementara Nurul Annisah dari Kecamatan Mandai berhasil meraih gelar Dara I Maros 2026.

Internasional

Dara Daeng Maros 2026 Lahirkan Duta Wisata Baru

Kamis, 23 Jul 2026 - 06:40 WIB