Polres Barru Bekuk Dua Pelaku Curi Emas dan HP, Aksi Terbongkar

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap! Dua Pelaku Gasak Emas dan HP di Barru Dibekuk Polisi

Terungkap! Dua Pelaku Gasak Emas dan HP di Barru Dibekuk Polisi

Barru, Redaksiku.com Aksi pencurian emas di Desa Cilellang, Kabupaten Barru, akhirnya terungkap. Dua pelaku berhasil diringkus tim gabungan Polres Barru pada Minggu (29/3/2026) dini hari di lokasi berbeda.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AR (25) dan S (35). Keduanya merupakan warga Desa Kupa, Kabupaten Barru.

Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, S.E., mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti. Saat ini keduanya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, kata Sulpakar kepada Redaksiku.com.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Saat itu, korban yang baru pulang dari salat tarawih mendapati pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka.

Korban kemudian mengecek kondisi rumah dan menemukan lemari kamar telah dibongkar.

Setelah diperiksa, sejumlah perhiasan emas dan satu unit handphone dilaporkan hilang.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui lebih dulu mengincar rumah korban.

Mereka melakukan pemantauan sebelum melancarkan aksinya.

Pada malam kejadian, kedua pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Salah satu pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela menggunakan obeng.

Sementara rekannya menunggu di luar sambil mengawasi situasi.

Hasil interogasi awal, emas hasil curian dijual seharga Rp5,3 juta. Uang tersebut kemudian dibagi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, jelas Sulpakar.

Sementara itu, handphone hasil curian digunakan oleh salah satu pelaku.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Adapun barang bukti lainnya, termasuk emas dan alat yang digunakan, masih dalam proses pencarian.

Kini, kedua pelaku diamankan di Polsek Mallusetasi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Editor : Hengki

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol
Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎
Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus
Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia
Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya
Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi
Timeline LPDP Batch 2 2026 Lengkap, Catat Semua Tahap Seleksi agar Tidak Terlewat

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?

Berita Terbaru

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Lowongan Kerja

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:59 WIB

Polres Barru bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, pemerintah daerah, TNI, dan stakeholder terkait mengecek kualitas serta kuantitas.

Internasional

Beras Bantuan di Gudang Bulog Dicek, Ini yang Dipastikan Polisi

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:14 WIB