Ngeri! Lampu Truk Menyala, Jadi Saksi Kasus Berdarah di Barru

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto Istimewa) Detik-detik Lampu Mobil Barang Bukti Menyala di Mapolsek Tanete Rilau, Barru

(Foto Istimewa) Detik-detik Lampu Mobil Barang Bukti Menyala di Mapolsek Tanete Rilau, Barru

Barru, Redaksiku.com  Warga dihebohkan video lampu sebuah truk yang tiba-tiba menyala sendiri saat terparkir di Mapolsek Tanete Rilau. Rekaman itu viral di media sosial dan memicu berbagai spekulasi.

Dalam video yang beredar, lampu stop truk terlihat menyala meski kendaraan dalam kondisi mati total.

Kapolsek Tanete Rilau, Iptu Yusran, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut video itu pertama kali beredar dari warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya juga baru lihat videonya, ternyata sudah banyak beredar. Warga yang viralkan itu, ujar Yusran kepada Redaksiku.com, Jumat (2/4/2026).

Ia menegaskan, kejadian tersebut bukan hal mistis seperti yang ramai diperbincangkan.

Bukan mistis. Itu hanya korsleting aki, sehingga lampu stop tiba-tiba menyala, tegasnya.

Yusran menjelaskan, truk tersebut merupakan barang bukti kasus penikaman yang kini diamankan di Mapolsek Tanete Rilau.

Saat lampu menyala, kata dia, mesin kendaraan dalam kondisi mati dan tidak ada orang di dalam kabin.

Mesinnya tidak menyala. Sekarang juga sudah normal karena hanya korsleting aki, tambahnya.

Diketahui, truk itu sebelumnya dikemudikan oleh Mus Gustiranda (34), sopir asal Kabupaten Sidrap yang menjadi korban penikaman.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Poros MakassarParepare, Lingkungan Bottoe, Kelurahan Tanete, Kecamatan Tanete Rilau, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

Truk Hino bernomor polisi DP 8552 CJ kini diamankan sebagai barang bukti di Mapolsek Tanete Rilau.

Kasat Reskrim Polres Barru, Iptu Akbar Sirajuddin, mengungkapkan insiden bermula dari senggolan kendaraan di jalan.

Pelaku dan korban tidak saling mengenal sebelumnya. Cekcok terjadi secara spontan hingga berujung fatal.

Ini murni karena emosi sesaat, ujar Akbar.

Pelaku berinisial BH (64) kemudian mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban di bagian lengan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke Kota Parepare. Namun, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya oleh tim Polres Barru.

Kini, pelaku BH telah diamankan di Polres Barru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 466 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara, tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap bijak, tidak mudah terpancing emosi, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

 

Editor : Hengki

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎
Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus
Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia
Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya
Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi
Timeline LPDP Batch 2 2026 Lengkap, Catat Semua Tahap Seleksi agar Tidak Terlewat
Richard Lee Hadapi Sidang Pembuktian, Ini Fakta Terbaru Perkaranya

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Berita Terbaru

Meriah! Konvoi Merah Putih di Barru, Kapolres Kawal Langsung

Internasional

Meriahkan HUT RI, Kapolres Barru Kawal Konvoi Merah Putih

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:40 WIB