Kasus Judi Online di Komdigi Kian Meluas, Polisi Dalami Dugaan Gratifikasi Besar-Besaran Pegawai Kementerian, Aset Senilai Rp167,8 Miliar Disita

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dugaan gratifikasi dalam kasus judi online pegawai Komdigi. (Foto: Pexels)

Ilustrasi dugaan gratifikasi dalam kasus judi online pegawai Komdigi. (Foto: Pexels)

Skandal dugaan gratifikasi pegawai Komdigi mencuat setelah polisi mengungkap keterlibatan oknum kementerian dalam jaringan judi online.

Kasus ini sedang diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang kini mendalami bukti korupsi dan aliran dana mencurigakan.

Polisi memastikan bahwa penyelidikan ini akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.

Dugaan Gratifikasi Pegawai Komdigi Terkait Judi Online

Ilustrasi dugaan gratifikasi dalam kasus judi online pegawai Komdigi. (Foto: Pexels)
Kasus Judi Online di Komdigi Kian Meluas, Polisi Dalami Dugaan Gratifikasi Besar-Besaran Pegawai Kementerian, Aset Senilai Rp167,8 Miliar Disita

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, penyelidikan kasus ini mengarah pada dua klaster utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pejabat Kementerian Komdigi pada tahun 2023. Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi yang berlangsung sejak 2022 hingga 2024.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi telah meminta keterangan dari 32 saksi, di antaranya 21 pegawai aktif Komdigi.

Ade Safri menyebut bahwa pekan depan, timnya akan memanggil 7 hingga 8 saksi tambahan untuk memperdalam penyelidikan.

Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening pegawai Komdigi untuk mengetahui siapa saja yang menerima keuntungan dari kasus ini.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan penggeledahan di lima lokasi yang diduga terkait dengan skandal ini.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dokumen keuangan, barang elektronik, serta aset mewah yang diduga berasal dari hasil gratifikasi dan judi online.

Polisi juga mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang diduga menjadi perantara dalam penyaluran dana haram tersebut. Sejumlah rekening yang terafiliasi dengan para tersangka kini telah dibekukan untuk mencegah upaya penghilangan barang bukti.

Polisi Sita Aset Mewah Senilai Rp167,8 Miliar

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, mengungkap bahwa polisi telah menyita aset senilai Rp167,8 miliar yang diduga berasal dari hasil gratifikasi dan judi online. Barang bukti yang ditemukan mencakup 26 mobil, tiga sepeda motor, jam tangan mewah, serta perhiasan bernilai fantastis.

“Selain aliran dana dari judi online, kami menemukan indikasi kuat bahwa beberapa pegawai Komdigi menerima gratifikasi dalam jumlah besar,” ujar Karyoto.

Selain aset berupa kendaraan mewah dan barang berharga, penyidik juga menelusuri dugaan investasi yang dilakukan oleh para tersangka di berbagai sektor. Beberapa aset properti di Jakarta, Bali, dan beberapa kota besar lainnya juga sedang dalam proses penyitaan.

Hingga kini, jumlah pasti gratifikasi yang diterima oleh pegawai Kementerian Komdigi masih dalam penyelidikan. Polisi memastikan bahwa aliran dana ini berasal dari berbagai sumber dan jumlahnya bervariasi.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti tambahan. Setelah cukup kuat, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” jelas Ade Safri.

Kejati Jakarta Kawal Penyelidikan Skandal Komdigi

Kasus ini menjadi perhatian serius Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati Jakarta). Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari polisi.

“Kami akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Kasus ini menjadi prioritas, dan kami pastikan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Syahron.

Dengan pengawasan ketat dari kejaksaan, aparat penegak hukum memastikan bahwa tidak ada pihak yang bisa menghindar dari konsekuensi hukum. Setiap pegawai Komdigi yang terbukti bersalah akan menghadapi tindakan tegas tanpa pandang bulu.

Selain kejaksaan, Kementerian Komdigi sendiri juga dikabarkan akan melakukan evaluasi internal terhadap pegawainya.

Menteri Komdigi menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada setiap pegawai yang terbukti terlibat dalam kasus ini, termasuk pemecatan dan pelaporan ke aparat penegak hukum.

Kasus dugaan gratifikasi pegawai Komdigi yang terhubung dengan jaringan judi online menimbulkan dampak besar terhadap kepercayaan publik.

Masyarakat menilai bahwa skandal ini mencoreng nama baik institusi pemerintah dan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pegawai negeri.

Sejumlah pengamat menyebut bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan reformasi besar-besaran dalam sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan di kementerian.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi dua hal yang sangat dibutuhkan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti-korupsi mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik gratifikasi di kalangan pejabat negara.

Menurut mereka, kasus ini menunjukkan bahwa masih banyak celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk memperkaya diri sendiri.

Kasus dugaan gratifikasi pegawai Komdigi yang terhubung dengan jaringan judi online menjadi perhatian publik. Polisi terus melakukan penyelidikan, sementara kejaksaan berjanji akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Dengan adanya penyitaan aset besar-besaran serta pemanggilan saksi tambahan, kasus ini menunjukkan skala korupsi yang cukup luas. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah pencegahan agar skandal serupa tidak terulang di masa mendatang.

Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dana di lingkungan kementerian menjadi hal yang sangat penting untuk diprioritaskan. Tanpa pengawasan yang ketat, kasus seperti ini bisa terus berulang dan merugikan negara serta masyarakat luas. (*)

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol
Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎
Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus
Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia
Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya
Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi
Timeline LPDP Batch 2 2026 Lengkap, Catat Semua Tahap Seleksi agar Tidak Terlewat

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?

Berita Terbaru

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Lowongan Kerja

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:59 WIB

Polres Barru bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, pemerintah daerah, TNI, dan stakeholder terkait mengecek kualitas serta kuantitas.

Internasional

Beras Bantuan di Gudang Bulog Dicek, Ini yang Dipastikan Polisi

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:14 WIB