Skandal dugaan gratifikasi pegawai Komdigi mencuat setelah polisi mengungkap keterlibatan oknum kementerian dalam jaringan judi online.
Kasus ini sedang diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang kini mendalami bukti korupsi dan aliran dana mencurigakan.
Polisi memastikan bahwa penyelidikan ini akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.
Dugaan Gratifikasi Pegawai Komdigi Terkait Judi Online

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, penyelidikan kasus ini mengarah pada dua klaster utama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pejabat Kementerian Komdigi pada tahun 2023. Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi yang berlangsung sejak 2022 hingga 2024.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi telah meminta keterangan dari 32 saksi, di antaranya 21 pegawai aktif Komdigi.
Ade Safri menyebut bahwa pekan depan, timnya akan memanggil 7 hingga 8 saksi tambahan untuk memperdalam penyelidikan.
Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening pegawai Komdigi untuk mengetahui siapa saja yang menerima keuntungan dari kasus ini.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan penggeledahan di lima lokasi yang diduga terkait dengan skandal ini.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dokumen keuangan, barang elektronik, serta aset mewah yang diduga berasal dari hasil gratifikasi dan judi online.
Polisi juga mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang diduga menjadi perantara dalam penyaluran dana haram tersebut. Sejumlah rekening yang terafiliasi dengan para tersangka kini telah dibekukan untuk mencegah upaya penghilangan barang bukti.
Polisi Sita Aset Mewah Senilai Rp167,8 Miliar
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, mengungkap bahwa polisi telah menyita aset senilai Rp167,8 miliar yang diduga berasal dari hasil gratifikasi dan judi online. Barang bukti yang ditemukan mencakup 26 mobil, tiga sepeda motor, jam tangan mewah, serta perhiasan bernilai fantastis.
“Selain aliran dana dari judi online, kami menemukan indikasi kuat bahwa beberapa pegawai Komdigi menerima gratifikasi dalam jumlah besar,” ujar Karyoto.
Selain aset berupa kendaraan mewah dan barang berharga, penyidik juga menelusuri dugaan investasi yang dilakukan oleh para tersangka di berbagai sektor. Beberapa aset properti di Jakarta, Bali, dan beberapa kota besar lainnya juga sedang dalam proses penyitaan.
Hingga kini, jumlah pasti gratifikasi yang diterima oleh pegawai Kementerian Komdigi masih dalam penyelidikan. Polisi memastikan bahwa aliran dana ini berasal dari berbagai sumber dan jumlahnya bervariasi.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti tambahan. Setelah cukup kuat, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” jelas Ade Safri.
Kejati Jakarta Kawal Penyelidikan Skandal Komdigi
Kasus ini menjadi perhatian serius Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati Jakarta). Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari polisi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






