Heboh! Kejari Lahat Mendadak Lakukan OTT, Camat dan 20 Kades yang Diduga Lakukan Pungli Dana Desa Diciduk saat Rapat HUT RI

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat HUT RI Kecamatan Pagar Gunung mendadak heboh karena OTT pungli yang melibatkan 22 pejabat desa. (Foto: Instagram @lambe_turah)

Rapat HUT RI Kecamatan Pagar Gunung mendadak heboh karena OTT pungli yang melibatkan 22 pejabat desa. (Foto: Instagram @lambe_turah)

Suasana rapat persiapan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mendadak berubah menjadi penuh ketegangan.

Kamis sore, 24 Juli 2025, petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat tiba-tiba masuk ke ruang rapat dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Camat Pagar Gunung yang diduga melakukan pungutan liar terhadap para kepala desa.

Momen yang semula diwarnai semangat perayaan nasional justru berubah menjadi momen dramatis penegakan hukum.

OTT Dilakukan Saat Rapat Resmi Persiapan HUT RI ke-80

Rapat HUT RI Kecamatan Pagar Gunung mendadak heboh karena OTT pungli yang melibatkan 22 pejabat desa. (Foto: Instagram @lambe_turah)
Heboh! Kejari Lahat Mendadak Lakukan OTT, Camat dan 20 Kades yang Diduga Lakukan Pungli Dana Desa Diciduk saat Rapat HUT RI

OTT tersebut dilakukan tepat saat rapat tengah berlangsung di kantor Kecamatan Pagar Gunung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam ruangan yang dihadiri oleh para kepala desa dan perangkat kecamatan, petugas kejaksaan langsung mengamankan sejumlah orang dan menyita barang bukti berupa uang tunai.

Menurut informasi yang dihimpun, jumlah uang yang disita melebihi Rp60 juta dan diduga berasal dari pungli yang dilakukan oleh oknum camat dengan dalih kontribusi kegiatan peringatan kemerdekaan.

Dana tersebut disebut dikumpulkan dari sekitar 20 desa yang ada di wilayah Kecamatan Pagar Gunung.

Namun, sumber dari internal menyebutkan bahwa penggunaan dana yang diminta tidak pernah dijelaskan secara rinci kepada para kepala desa.

Beberapa kepala desa sempat menyampaikan keberatan, tetapi diduga mendapat tekanan agar tetap menyetorkan uang tersebut demi kelancaran agenda perayaan.

Dugaan penyimpangan inilah yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan melalui penyelidikan tertutup selama beberapa hari sebelum OTT dilakukan.

22 Orang Diamankan, Termasuk Camat dan Para Kepala Desa

Setelah proses OTT selesai dilakukan di lokasi, total 22 orang langsung diamankan dan dibawa ke Gedung Kejaksaan Negeri Lahat untuk pemeriksaan awal.

Mereka kemudian diberangkatkan malam hari menuju Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara intensif.

Rombongan tiba di Palembang sekitar pukul 22.22 WIB dengan pengawalan ketat dari aparat TNI bersenjata lengkap serta petugas kejaksaan.

Menurut informasi dari lapangan, para pejabat desa yang diamankan tersebut sebagian besar merupakan kepala desa aktif dari Kecamatan Pagar Gunung.

Sementara itu, sang camat berinisial EH juga ikut digiring ke Kejati Sumsel karena diduga menjadi aktor utama dalam proses pengumpulan dana tanpa dasar hukum yang sah.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang diduga menjadi alat bukti dalam proses pungli ini, termasuk catatan penerimaan dan pembagian dana dari masing-masing desa.

Kejari Lahat Tegaskan OTT Dilakukan Berdasarkan Bukti Awal yang Kuat

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto, saat dikonfirmasi media membenarkan proses OTT tersebut.

Ia menyampaikan bahwa tindakan itu merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam memberantas segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang di daerah.

Toto menyebutkan bahwa OTT ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan mengantongi bukti kuat bahwa terjadi praktik pungli yang sistematis.

Meski demikian, Kajari menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan secara profesional dan sesuai prosedur.

Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk menentukan siapa yang hanya menjadi saksi dan siapa yang diduga kuat sebagai pelaku utama.

Ia juga menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena kejaksaan akan transparan dan obyektif dalam menangani kasus ini.

Masyarakat dan Pegiat Antikorupsi Desak Penindakan Tegas

Kasus OTT di Kecamatan Pagar Gunung ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Kabupaten Lahat.

Banyak warga yang merasa geram karena dana desa dan anggaran kegiatan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Banyak warga Kecamatan Pagar Gunung berharap kejadian ini menjadi titik balik bagi pembenahan birokrasi dan pemerintahan desa di daerah mereka.

Mereka menilai bahwa kepala desa selama ini berada dalam posisi dilematisantara menuruti permintaan atasan atau menolak dengan risiko tekanan birokratis.

Dengan adanya OTT ini, warga mendukung kejaksaan untuk membuka secara terang siapa saja yang benar-benar bersalah dan memastikan dana publik digunakan secara akuntabel.

Mereka berharap, peringatan HUT RI ke-80 tetap bisa berlangsung meriah tanpa harus mengorbankan transparansi dan integritas penyelenggara pemerintahan.

Proses Hukum Masih Berlangsung, Status Camat dan 22 Orang Masih Diperiksa

Hingga saat ini, pihak Kejati Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 22 orang yang diamankan tersebut.

Belum ada keterangan resmi terkait status hukum dari masing-masing orang yang ditangkap, namun sumber kejaksaan menyatakan bahwa pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh.

Jika terbukti bersalah, oknum camat dan siapa pun yang terlibat bisa dijerat dengan Undang-Undang Tipikor karena telah melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang sah.

Kejaksaan juga memastikan bahwa akan dilakukan audit lanjutan terhadap penggunaan dana desa di Kecamatan Pagar Gunung selama periode beberapa bulan terakhir.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa praktik pungli tidak terjadi berulang dan bisa dicegah sejak awal.

Dengan demikian, integritas pejabat publik di daerah bisa kembali ditegakkan dan dana pembangunan desa bisa digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.***

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Hari Ini di Jakarta, BEM UI Bawa 8 Tuntutan ke Bundaran HI
Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol
Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
CPNS 2026 Belum Resmi Dibuka, Waspada Link Pendaftaran Palsu
Cara Cek Desil DTSEN 2026 Pakai NIK KTP, Bisa Lewat HP
Prabowo Sampaikan 121 Kebijakan Transformatif, Ini Agenda Besar Pemerintah
Demo Hari Ini di Jakarta, Apa yang Terjadi di Tengah Pidato Presiden?
Pidato Presiden 14 Agustus 2026: Apa Saja yang Akan Disampaikan Prabowo?

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Demo Hari Ini di Jakarta, BEM UI Bawa 8 Tuntutan ke Bundaran HI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:00 WIB

CPNS 2026 Belum Resmi Dibuka, Waspada Link Pendaftaran Palsu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Pakai NIK KTP, Bisa Lewat HP

Berita Terbaru

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Lowongan Kerja

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:59 WIB

Polres Barru bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, pemerintah daerah, TNI, dan stakeholder terkait mengecek kualitas serta kuantitas.

Internasional

Beras Bantuan di Gudang Bulog Dicek, Ini yang Dipastikan Polisi

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:14 WIB