Gegara Ada Sound Horeg, Pemdes Donowarih Minta Bayi hingga Lansia Mengungsi Saat Karnaval Karangjuwet 2025 Digelar

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Geger sound horeg di Karnaval Karangjuwet, warga Donowarih diminta mengungsi demi kesehatan dan kenyamanan keluarga. (Foto: Instagram @lambeturah)

Geger sound horeg di Karnaval Karangjuwet, warga Donowarih diminta mengungsi demi kesehatan dan kenyamanan keluarga. (Foto: Instagram @lambeturah)

Penggunaan sound horeg dalam Karnaval Karangjuwet 2025 mendadak viral dan memicu kekhawatiran di kalangan warga Desa Donowarih.

Dentuman keras yang dihasilkan alat ini dianggap melebihi batas wajar hingga membuat pemerintah desa menerbitkan surat edaran khusus.

Bahkan, bayi, lansia, dan orang sakit diminta untuk sementara waktu meninggalkan rumah demi menghindari efek dari gelombang suara berdaya tinggi tersebut.

Surat resmi itu mencatat bahwa sound horeg yang digunakan bisa menimbulkan getaran fisik di tembok rumah warga yang tinggal di jalur utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini pun jadi pembicaraan di media sosial, karena jarang ada imbauan evakuasi hanya karena suara dari panggung karnaval rakyat.

Sound Horeg Karnaval Karangjuwet Picu Viral Gegara Getaran Suara Bikin Warga Resah

Geger sound horeg di Karnaval Karangjuwet, warga Donowarih diminta mengungsi demi kesehatan dan kenyamanan keluarga. (Foto: Instagram @lambeturah)
Gegara Ada Sound Horeg, Pemdes Donowarih Minta Bayi hingga Lansia Mengungsi Saat Karnaval Karangjuwet 2025 Digelar

Istilah sound horeg merujuk pada perangkat pengeras suara berdaya tinggi yang kerap dipakai dalam berbagai acara hiburan rakyat seperti karnaval atau konser keliling.

Ciri khasnya adalah dentuman musik yang ekstrem, sering kali menimbulkan efek getar yang bisa dirasakan oleh tubuh dan bangunan di sekitarnya.

Dalam Karnaval Karangjuwet Vol. 5 yang digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, sound horeg digunakan sebagai bagian dari arak-arakan karnaval yang meriah.

Namun, suara dari sound horeg kali ini dinilai terlalu berlebihan, hingga Pemerintah Desa Donowarih mengeluarkan surat edaran bernomor 400/125/35.07.23.2008/2025.

Dalam edaran tersebut, warga yang tinggal di sekitar jalan utama diminta mengungsi sementara, khususnya mereka yang memiliki bayi, anak kecil, orang tua, atau anggota keluarga yang tengah sakit.

Imbauan ini dianggap bentuk tanggung jawab dan tindakan pencegahan terhadap potensi gangguan kesehatan akibat paparan suara dan getaran dari sound horeg dalam acara Karnaval Karangjuwet.

Surat tersebut juga menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah ritual dua tahunan warga yang digelar secara swadaya, bukan acara dadakan atau hiburan komersial.

Meski sudah dikoordinasikan dengan kepolisian, Pemerintah Desa tetap menegaskan bahwa penggunaan sound horeg bisa menimbulkan risiko bagi kelompok rentan.

Warga pun diberi pilihan untuk menjauh dari lokasi, terutama jika merasa tidak nyaman atau khawatir terhadap efek suara berfrekuensi tinggi.

Viralnya peristiwa ini di media sosial menunjukkan bahwa masyarakat mulai menaruh perhatian pada dampak penggunaan sound horeg secara ekstrem di ruang publik.

Efek Sound Horeg: Bukan Sekadar Hiburan, Tapi Bisa Ganggu Kenyamanan Warga

Meski sering dianggap sebagai hiburan rakyat yang sah-sah saja, penggunaan sound horeg dalam skala besar ternyata menimbulkan berbagai efek serius.

Beberapa warga mengaku rumah mereka bergetar saat dentuman musik mulai diputar dalam skala penuh, dan suara itu bahkan terdengar hingga radius lebih dari 500 meter.

Warga yang memiliki anak bayi merasa harus menutup semua jendela dan pintu untuk meredam suara, meskipun tetap saja getarannya terasa di lantai.

Tak sedikit juga masyarakat yang mengeluhkan gangguan tidur dan konsentrasi karena paparan suara keras dari sound horeg selama beberapa jam.

Fenomena ini menunjukkan bahwa penggunaan sound horeg perlu regulasi lebih ketat, agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga yang tidak terlibat langsung dalam acara.

Penggunaan sound di berbagai acara masyarakat mulai menjadi bagian dari budaya pop lokal, terutama di daerah Jawa Timur dan sekitarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, kehadiran sound dianggap simbol kemeriahan dan daya tarik utama dalam karnaval, hajatan, dan acara komunitas.

Namun ketika penggunaannya tidak diiringi dengan batasan atau pengaturan teknis, maka suara yang dihasilkan bisa berubah dari hiburan menjadi gangguan lingkungan.

Kasus dalam acara Karnaval Karangjuwet di Donowarih adalah salah satu contoh bagaimana efek dari sound bisa berdampak secara langsung pada warga sekitar, bahkan memaksa mereka keluar rumah.

Pemerintah desa memang sudah mencoba bersikap bijak dengan menerbitkan surat imbauan, tetapi ke depan perlu ada regulasi yang lebih teknis terkait daya maksimal, jam penggunaan, dan radius sebar suara dari sound tersebut.

Tanpa adanya kebijakan yang mengatur secara rinci, kekhawatiran akan terus muncul setiap kali sound digunakan, terutama di daerah pemukiman padat.

Keinginan untuk mempertahankan tradisi budaya lokal tidak boleh menutup mata pada hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

Masyarakat pun diharapkan lebih bijak dalam menggunakan sound horeg, tidak hanya sekadar mengejar kesan spektakuler tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Kejadian viral di Donowarih seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi daerah lain untuk lebih siap secara regulasi dan teknis saat ingin menggunakan sound dalam acara massal.

Bukan berarti dilarang, tapi perlu pembatasan dan kontrol agar tradisi tidak menimbulkan keresahan sosial.***

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wih! BOSP SDN Tallo Tua Rp151 Juta, Kepala Sekolah Tak Tahu
Duh! Rp19,4 Miliar Digelontorkan, Jalan Pujananting Kok Mandek?
Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Ini Kronologinya
Ambulans Kecelakaan di Tol Batang-Semarang, 3 Orang Tewas
Kapan Maulid Nabi 2026? Catat Tanggal Pentingnya, Lengkap dengan Kalender Rabiul Awal
Mengenal Kriteria Desil 1 sampai 10 Terbaru, Cek Tingkat Kesejahteraan dan Cara Melihatnya
Jangan Lewatkan! Promo Tambah Daya PLN Agustus 2026, Cek Syarat dan Harganya
Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Wih! BOSP SDN Tallo Tua Rp151 Juta, Kepala Sekolah Tak Tahu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Duh! Rp19,4 Miliar Digelontorkan, Jalan Pujananting Kok Mandek?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Ini Kronologinya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Ambulans Kecelakaan di Tol Batang-Semarang, 3 Orang Tewas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Kapan Maulid Nabi 2026? Catat Tanggal Pentingnya, Lengkap dengan Kalender Rabiul Awal

Berita Terbaru