Heboh di Bali! Lebih dari 15 Ribu WNA Tercatat Jadi Peserta BPJS Kesehatan

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heboh di Bali! Lebih dari 15 Ribu WNA Tercatat Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Heboh di Bali! Lebih dari 15 Ribu WNA Tercatat Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Redaksiku.com – Kalau biasanya kita sering dengar soal BPJS Kesehatan identik buat masyarakat Indonesia, ternyata faktanya nggak selalu begitu, lho.

Di Bali, justru ada cerita unik yang lagi jadi bahan perbincangan: lebih dari 15 ribu Warga Negara Asing (WNA) ternyata sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Fenomena ini pertama kali diungkap langsung oleh dr. Endang Triana Simanjuntak AAK, Asisten Deputi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI Bali dan Nusa Tenggara. Informasi itu ia sampaikan saat media gathering bertema Dorong Sinergi Media, Program JKN dari Kita untuk Semua yang digelar di Denpasar, Jumat 20 Juni 2025.

Data Mengejutkan: Ribuan WNA Jadi Peserta BPJS

Menurut dr. Endang, hingga kini terdata sekitar 15 ribu orang asing yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Bali. Tapi, dari jumlah itu hanya sekitar 7 ribu orang yang masih aktif membayar iuran dan menggunakan fasilitasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa mereka ikut daftar? Alasannya ternyata cukup logis. Banyak dari para WNA itu sudah lama menetap di Bali, bahkan ada yang menikah dengan warga lokal, atau membuka usaha di sana. Dengan kata lain, mereka merasa jadi bagian dari komunitas masyarakat Bali. Karena kebutuhan kesehatan sifatnya universal, mereka pun memilih ikut program jaminan kesehatan nasional yang sama dengan warga Indonesia.

Banyak dari mereka sudah tinggal lama di Bali, menikah dengan warga lokal, atau membuka usaha. Mereka akhirnya mendaftar BPJS karena merasa butuh perlindungan kesehatan seperti warga lokal, jelas dr. Endang.

Heboh di Bali! Lebih dari 15 Ribu WNA Tercatat Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Heboh di Bali! Lebih dari 15 Ribu WNA Tercatat Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Syarat Jadi Peserta BPJS untuk WNA

Buat yang penasaran, sebenarnya nggak semua orang asing bisa serta-merta daftar BPJS. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berdasarkan aturan yang berlaku, WNA yang ingin ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wajib punya:

  1. Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau dokumen resmi yang menunjukkan legalitas mereka tinggal di Indonesia.

  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) khususnya untuk mereka yang masuk sebagai investor atau pekerja mandiri.

Dengan kata lain, WNA yang daftar bukan sembarang turis musiman. Mereka memang tinggal dan beraktivitas di Indonesia dalam jangka panjang, minimal enam bulan.

Payung Hukum: Perpres Nomor 82 Tahun 2018

Keikutsertaan WNA di BPJS Kesehatan bukan hal asal-asalan. Semuanya sudah jelas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan sudah membayar iuran berhak mendapatkan perlindungan kesehatan. Jadi, ketika ada WNA di Bali daftar BPJS, itu sah dan legal sesuai undang-undang.

Iuran Sama, Fasilitas Sama

Nah, hal menarik lainnya: besaran iuran yang dibayarkan WNA ternyata sama persis dengan warga negara Indonesia. Jadi nggak ada istilah kelas khusus atau perlakuan berbeda. Kalau mereka daftar kelas I, II, atau III, maka premi yang mereka bayar sesuai dengan kategori itu.

Dengan begitu, keadilan layanan tetap terjaga. WNA dapat fasilitas kesehatan yang sama dengan WNI, tapi dengan syarat mereka juga ikut menanggung biaya sesuai aturan yang berlaku.

Bali, Magnet WNA untuk Tinggal Lama

Kenapa kasus ini ramai justru di Bali? Jawabannya simpel: Bali memang jadi magnet utama buat WNA dari berbagai negara. Pulau Dewata bukan cuma tempat wisata, tapi juga tempat tinggal jangka panjang buat ribuan ekspatriat.

Ada banyak komunitas bule di kawasan Ubud, Canggu, Kuta, sampai Seminyak. Sebagian dari mereka bahkan punya bisnis restoran, kafe, villa, hingga sekolah internasional. Karena sudah lama menetap, otomatis kebutuhan mereka juga nggak jauh beda dengan warga lokal, termasuk soal jaminan kesehatan.

Reaksi Publik: Pro dan Kontra

Meski sudah ada dasar hukum yang jelas, fakta bahwa ribuan WNA ikut BPJS tetap memicu diskusi hangat di masyarakat. Ada yang menganggap hal ini wajar, bahkan positif.

Menurut kelompok yang pro, WNA yang bayar iuran berarti turut berkontribusi buat keberlangsungan program JKN. Artinya, mereka ikut urunan membiayai sistem kesehatan yang manfaatnya dirasakan semua peserta, termasuk warga Indonesia.

Namun, ada juga yang kontra. Sebagian netizen mempertanyakan apakah dengan masuknya WNA sebagai peserta, nantinya nggak bikin fasilitas kesehatan makin penuh? Ada kekhawatiran kalau tenaga medis atau kamar rumah sakit jadi terbagi antara WNI dan WNA.

BPJS Tegaskan: Semua Sesuai Regulasi

Menanggapi keraguan itu, pihak BPJS menegaskan bahwa keikutsertaan WNA sama sekali nggak merugikan WNI. Sebab, mereka masuk program lewat jalur resmi, bayar iuran penuh, dan ikut menanggung beban pembiayaan kesehatan.

Dr. Endang juga bilang, justru makin banyak peserta aktif, sistem gotong royong dalam BPJS jadi lebih kuat. Karena prinsip utama BPJS Kesehatan adalah dari kita untuk semua, makin banyak yang ikut, makin besar pula dana kolektif buat membiayai peserta lain yang sakit.

Tren Global: Asuransi Kesehatan Inklusif

Kalau dilihat dari kacamata lebih luas, kebijakan ini sejalan sama tren global. Banyak negara juga membuka layanan jaminan kesehatan buat warga asing yang tinggal lama di wilayah mereka.

Contohnya di Eropa, beberapa negara mewajibkan ekspatriat punya asuransi kesehatan lokal sebagai syarat tinggal. Di Amerika Serikat, meski sistemnya berbeda, warga asing yang legal juga bisa akses layanan kesehatan dengan premi tertentu.

Jadi, langkah Indonesia lewat BPJS sebenarnya nggak jauh beda. Bedanya, sistem di sini berbasis gotong royong, sehingga partisipasi WNA malah menambah kekuatan finansial program.

Perspektif WNA: Kenapa Mereka Pilih BPJS?

Kalau kita balik lihat dari sisi WNA, ada beberapa alasan kenapa mereka akhirnya daftar BPJS Kesehatan:

  • Harga lebih terjangkau dibandingkan asuransi swasta internasional.

  • Jaringan fasilitas luas karena hampir semua rumah sakit dan klinik di Indonesia sudah kerja sama dengan BPJS.

  • Perlakuan setara dengan WNI, jadi nggak ada diskriminasi.

Buat mereka yang sudah lama tinggal, sistem ini terasa lebih praktis dan aman dibanding terus-menerus pakai asuransi luar negeri.

Harapan ke Depan

Dengan lebih dari 15 ribu WNA yang sudah terdaftar, fenomena ini bisa jadi contoh bahwa BPJS Kesehatan makin dipercaya, bukan cuma oleh masyarakat lokal tapi juga komunitas internasional.

Ke depan, tantangannya ada pada bagaimana sistem bisa tetap memberikan layanan berkualitas, meski jumlah peserta terus bertambah. Apalagi, kesehatan adalah kebutuhan dasar semua orang, tanpa memandang kewarganegaraan.

Penutup

Fenomena WNA ikut BPJS di Bali memang unik sekaligus jadi bukti nyata inklusivitas program jaminan kesehatan di Indonesia. Selama mereka memenuhi syarat, membayar iuran, dan mengikuti aturan, nggak ada salahnya mereka ikut merasakan manfaat layanan yang sama.

Pada akhirnya, prinsip BPJS adalah gotong royong. Dan semakin banyak orang yang bergabung, semakin kuat pula fondasi sistem kesehatan nasional kita. Jadi, daripada melihatnya sebagai ancaman, mungkin lebih bijak kalau kita melihatnya sebagai bentuk kontribusi global buat kesehatan di Indonesia.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau 

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai Sumber

Berita Terkait

Kapan Maulid Nabi 2026? Catat Tanggal Pentingnya, Lengkap dengan Kalender Rabiul Awal
Mengenal Kriteria Desil 1 sampai 10 Terbaru, Cek Tingkat Kesejahteraan dan Cara Melihatnya
Jangan Lewatkan! Promo Tambah Daya PLN Agustus 2026, Cek Syarat dan Harganya
Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol
Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎
Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus
Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia
Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Kapan Maulid Nabi 2026? Catat Tanggal Pentingnya, Lengkap dengan Kalender Rabiul Awal

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Mengenal Kriteria Desil 1 sampai 10 Terbaru, Cek Tingkat Kesejahteraan dan Cara Melihatnya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Jangan Lewatkan! Promo Tambah Daya PLN Agustus 2026, Cek Syarat dan Harganya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎

Berita Terbaru

Polres Barru Edukasi Siswa SMKN 1 soal AI, Waspada Konten Palsu

Pendidikan

Polisi Ungkap Bahaya AI, Siswa SMKN 1 Barru Diingatkan

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:59 WIB

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Lowongan Kerja

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:59 WIB