Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pencurian Mobil di Bekasi, Tiga Pelaku Ditangkap

- Penulis

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencurian Mobil

Source: Freepik

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pencurian Mobil.

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil yang kerap beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Tiga pelaku dengan inisial NKS (27), JS (34), dan ES (41) ditangkap saat bersembunyi di Karawang, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 10 Maret 2025, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Operandi Sindikat Pencurian

Aksi pencurian ini terungkap setelah seorang karyawan bernama Holil (46) mendapati gerbang gudang tempatnya bekerja di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, dalam keadaan terbuka.

Gembok gudang telah hilang, dan satu unit mobil yang terparkir di dalamnya juga raib. Kejadian yang terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 06.30 WIB ini langsung dilaporkan ke Polsek Cikarang Pusat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan lokasi persembunyian mereka.

Peran Masing-masing Pelaku

Setelah dilakukan penangkapan, terungkap bahwa setiap anggota sindikat ini memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya:

  • NKS (27) berperan sebagai kapten atau eksekutor utama yang bertanggung jawab langsung atas pencurian mobil.
  • JS (34) bertugas membuka gembok gudang dengan menggunakan peralatan khusus.
  • ES (41) berperan sebagai joki yang bertugas membawa kabur kendaraan curian ke tempat persembunyian.

Sudah Beraksi di 10 Lokasi

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, para tersangka mengaku telah menjalankan aksi pencurian di sedikitnya 10 lokasi berbeda di wilayah Bekasi.

Modus yang digunakan pun serupa, yakni membobol gudang atau tempat parkir dengan cara merusak kunci atau gembok sebelum membawa kabur kendaraan target mereka.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan jaringan lebih luas yang mungkin beroperasi di wilayah Jabodetabek.

Dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan

Para tersangka kini telah diamankan di Polda Metro Jaya bersama barang bukti hasil kejahatan mereka.

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor.

Polisi juga mengimbau pemilik kendaraan untuk meningkatkan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV, alarm kendaraan dan kunci tambahan guna mencegah aksi kriminal serupa di masa mendatang.

Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam membongkar sindikat pencurian mobil di Bekasi menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum mereka.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol
Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎
Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus
Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia
Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya
Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi
Timeline LPDP Batch 2 2026 Lengkap, Catat Semua Tahap Seleksi agar Tidak Terlewat

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Berita Terbaru

Polres Barru bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, pemerintah daerah, TNI, dan stakeholder terkait mengecek kualitas serta kuantitas.

Internasional

Beras Bantuan di Gudang Bulog Dicek, Ini yang Dipastikan Polisi

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:14 WIB