Rugikan Negara hingga Rp5 Triliun! Kasus Korupsi Batu Bara PLTU Masuk Babak Baru, Polisi Geledah Titik ke 13

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol. Budi beberkan fakta baru terkait kasus korupsi batu bara PLTU. (Foto: TBN Polri)

Kombes Pol. Budi beberkan fakta baru terkait kasus korupsi batu bara PLTU. (Foto: TBN Polri)

Kasus korupsi batu bara PLTU memasuki perkembangan baru setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri kembali melakukan serangkaian penggeledahan di Jakarta Selatan.

Langkah penyidikan tersebut menjadi bagian dari upaya mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap.

Selain menyita berbagai barang bukti, penyidik juga terus menelusuri lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang tersebut.

Perkembangan penyidikan mendapat perhatian luas karena nilai dugaan kerugian negara yang sedang didalami mencapai angka triliunan rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pihak turut memberikan dukungan agar proses penegakan hukum berlangsung secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus Korupsi Batu Bara PLTU Masuk Tahap Penyidikan

Kombes Pol. Budi beberkan fakta baru terkait kasus korupsi batu bara PLTU. (Foto: TBN Polri)
Rugikan Negara hingga Rp5 Triliun! Kasus Korupsi Batu Bara PLTU Masuk Babak Baru, Polisi Geledah Titik ke 13

Kasus korupsi batu bara PLTU resmi memasuki tahap penyidikan setelah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap selama periode 2018 hingga 2026.

Peningkatan status perkara diumumkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri. Penyidik menyebut terdapat dugaan penyimpangan yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

Menurut penyidik, dugaan pelanggaran tidak hanya berkaitan dengan proses pengadaan, tetapi juga menyangkut dugaan tindak pidana pencucian uang yang masih terus didalami.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan penyidik telah mengidentifikasi sejumlah modus yang diduga digunakan dalam perkara tersebut.

Beberapa modus yang sedang didalami antara lain manipulasi dokumen, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke pembangkit listrik tenaga uap, hingga dugaan pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara.

Kasus Korupsi Batu Bara PLTU Diwarnai Penggeledahan di Sejumlah Lokasi

Dalam perkembangan terbaru, kasus korupsi batu bara PLTU diikuti dengan penggeledahan di sebuah ruko yang berada di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan.

Lokasi tersebut menjadi titik penggeledahan ke-13 dalam rangkaian penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Penggeledahan berlangsung sejak malam hingga dini hari. Penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan tiga lantai tersebut untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Saat proses berlangsung, sempat terdengar suara pemotongan besi dari dalam bangunan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan tindakan tersebut dilakukan untuk memutus rantai dan membuka akses menuju lantai tiga, bukan untuk membongkar brankas sebagaimana sempat beredar di masyarakat.

Dari lokasi itu, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, perangkat komputer, dan berbagai barang lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan.

Seluruh barang bukti masih dalam proses identifikasi sehingga kepolisian belum merinci jumlah maupun jenis barang yang telah diamankan.

Penggeledahan berlangsung dengan disaksikan perwakilan lingkungan setempat setelah penyidik memperlihatkan surat perintah penggeledahan dan penetapan dari pengadilan.

Brankas Berisi Uang Asing Turut Diamankan

Sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature yang berada di Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari pada lantai dua bangunan.

Setelah berhasil dibuka, brankas tersebut diketahui berisi uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Selain uang asing, penyidik turut menemukan sejumlah dokumen yang kini diamankan sebagai bagian dari barang bukti.

Jumlah keseluruhan uang yang ditemukan masih dalam proses penghitungan sehingga belum diumumkan kepada publik.

Penyidik menyebut nilai uang yang ditemukan tergolong sangat besar sehingga akan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara.

Dugaan Kerugian Negara Mencapai Rp5 Triliun

Penyidik juga tengah mendalami potensi kerugian negara yang muncul akibat dugaan penyimpangan dalam pemenuhan pasokan batu bara tersebut.

Nilai kerugian yang sedang dihitung diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi serta melakukan analisis terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan kontrak pengadaan dan distribusi batu bara.

Pemeriksaan terhadap saksi masih terus berlangsung sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tambahan pihak yang akan dimintai keterangan.

Di samping itu, penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepolisian Daerah Jawa Tengah Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Rachmat Gobel Wafat, NasDem dan Dunia Politik Berduka Kehilangan Tokoh Gorontalo
Lengkap! Daftar Nominasi Emmy Awards 2026, Hacks dan The Pitt Dominasi Persaingan
74 Kg Emas Berapa Rupiah? Ini Nilai Taksirannya Berdasarkan Harga Emas Hari Ini
Gol Mesir Dianulir Wasit, Argentina Comeback Dramatis Menang 3-2
Febrie Adriansyah Soroti Komunikasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026 Belum Cair, Ini Penjelasan dan Cara Cek Bansos
Pemadaman Bergilir Masih Jadi Sorotan, PLN Klaim Sistem Jawa Sudah Pulih

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:48 WIB

Rachmat Gobel Wafat, NasDem dan Dunia Politik Berduka Kehilangan Tokoh Gorontalo

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:54 WIB

Lengkap! Daftar Nominasi Emmy Awards 2026, Hacks dan The Pitt Dominasi Persaingan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:41 WIB

74 Kg Emas Berapa Rupiah? Ini Nilai Taksirannya Berdasarkan Harga Emas Hari Ini

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Rugikan Negara hingga Rp5 Triliun! Kasus Korupsi Batu Bara PLTU Masuk Babak Baru, Polisi Geledah Titik ke 13

Berita Terbaru

SMM Panel Indonesia Untuk Strategi Konten Digital

Bisnis

SMM Panel Indonesia Untuk Strategi Konten Digital

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:32 WIB