Penentuan Hasil Pemilu 2024 Diundur, Ini sebab KPU

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penentuan Hasil Pemilu 2024 Diundur, Ini sebab KPU

Penentuan Hasil Pemilu 2024 Diundur, Ini sebab KPU

Redaksiku.com – Target penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) nampaknya tidak dijalankan terhadap hari ini, Senin (18/3/2024). Alasan KPU tidak dapat menentukan hasil Pemilu 2024 terhadap hari ini dikarenakan tetap lakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara terhadap 5 provinsi yang diprediksi selesai besok, Selasa (19/3/2024).

Kelima provinsi selanjutnya itu adalah Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua. “Kalau menyaksikan dari sistem yang berlangsung, aku kira tanggal 18 dan lantas tanggal 19 (Maret) bakal dapat kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya,” kata bagian KPU August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin.

Pada hari ini, KPU baru selesaikan penghitungan suara Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. Sebelumnya KPU percaya dapat selesaikan penghitungan suara lima provinsi selanjutnya di hari yang sama. Mellaz mengatakan, KPU bakal selesaikan sistem rekapitulasi dua lokasi terutama dahulu malam ini, yaitu Papua Barat Daya dan Jawa Barat. Kemudian, rekapitulasi tiga provinsi berikutnya bakal dilanjutkan terhadap Selasa pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penentuan Hasil Pemilu 2024 Diundur, Ini sebab KPU
Penentuan Hasil Pemilu 2024 Diundur, Ini sebab KPU

Setelah rekapitulasi selesai, menurut Mellaz, KPU baru bakal membicarakan kapan penetapan hasil penghitungan suara sebagai hasil resmi pemilihan umum (Pemilu) 2024. “Bisa saja (setelah rekap selesai langsung ditetapkan) begitu, namun tentu kita bakal bahas dulu di pleno.

Kemungkinan (juga ditetapkan tanggal 20), pokoknya yang menyadari kita mempunyai area gerak sampai 20 Maret,” ujar Mellaz. Lebih lanjut, Mellaz mengemukakan bahwa tersedia lebih dari satu rintangan yang memicu rekapitulasi hasil hitung suara lima provinsi tidak dapat dijalankan secara bersamaan. Namun, dia memastikan bahwa lima provinsi itu udah siap. “Bisa menjadi (karena) penerbangan juga. Tapi, jika kondisi di tempat secara prinsip udah siap. Tinggal mereka berkunjung ke sini saja,” ujar Mellaz.

Pada Minggu (17/3/2024) kemarin, KPU menyatakan bakal menginformasikan hasil pemilu usai selesaikan rekapitulasi suara terhadap lima provinsi tersisa terhadap hari ini. Prinsipnya disaat semua udah selesai maka langsung bakal ditetapkan oleh Ketua KPU RI, kata Komisioner KPU Idham Holik.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Mengundurkan Diri, Febrie Tinggalkan Jabatan
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Dugaan Pemerasan Jadi Sorotan
Kejagung Jadi Sorotan, Hormati Penyidikan Polri dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Kepolisian Daerah Jawa Tengah Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Rachmat Gobel Wafat, NasDem dan Dunia Politik Berduka Kehilangan Tokoh Gorontalo
Rugikan Negara hingga Rp5 Triliun! Kasus Korupsi Batu Bara PLTU Masuk Babak Baru, Polisi Geledah Titik ke 13
Febrie Adriansyah Soroti Komunikasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026 Belum Cair, Ini Penjelasan dan Cara Cek Bansos

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:57 WIB

Jampidsus Mengundurkan Diri, Febrie Tinggalkan Jabatan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:05 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Dugaan Pemerasan Jadi Sorotan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:10 WIB

Kejagung Jadi Sorotan, Hormati Penyidikan Polri dan Minta Publik Tak Berspekulasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:48 WIB

Rachmat Gobel Wafat, NasDem dan Dunia Politik Berduka Kehilangan Tokoh Gorontalo

Berita Terbaru

Tarif Listrik Juli–September 2026 Tetap, Tidak Naik

Bisnis

Tarif Listrik Juli–September 2026 Tetap, Tidak Naik

Senin, 13 Jul 2026 - 12:06 WIB

Cara Software ERP Membantu Standarisasi Proses Kerja

Bisnis

Cara Software ERP Membantu Standarisasi Proses Kerja

Senin, 13 Jul 2026 - 10:47 WIB