“Apa Kamu Lihat?” Berujung Pukulan, Polisi Tangkap Pria di Barru

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fato: Polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan di Barru.

Fato: Polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan di Barru.

BARRU – Aksi penganiayaan terjadi di Maralleng, Desa Pao-Pao, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.

Seorang warga menjadi korban.

Korban bahkan sempat pingsan setelah diduga dipukul tiga kali oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut kini ditangani polisi.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Barru berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.A. (28).

A.A. diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.

Kasi Humas Polres Barru Iptu Adi Wijaya, S.H. membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, penganiayaan terjadi pada Senin, 13 Juli 2026 sekitar pukul 22.20 WITA.

Lokasinya berada di wilayah Maralleng, Desa Pao-Pao.

“Kejadian bermula saat korban tanpa sengaja melihat terduga pelaku,” kata Adi kepada, redaksiku.com, Jumat (28/8/2026).

Saat itu, terduga pelaku menegur korban dengan nada tinggi.

“Apa kamu lihat?” ujar terduga pelaku seperti dikutip Adi.

Korban kemudian menjawab tidak.

Ia memilih meninggalkan lokasi.

Namun, masalah belum selesai.

Terduga pelaku diduga tersulut emosi karena tegurannya tidak digubris.

Ia kemudian mengejar korban.

Jaraknya sekitar 30 meter.

Setelah mendekat, terduga pelaku diduga langsung melayangkan tiga kali pukulan.

Pukulan tersebut mengenai pelipis kiri, pipi, dan bagian belakang kepala korban.

Korban pun tersungkur.

Ia bahkan sempat pingsan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka lecet.

Luka ditemukan di kepala bagian belakang, pelipis kiri, dagu kiri, dan lutut kanan.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Laporan dibuat pada 14 Juli 2026.

Nomor laporan yakni LP/B/8/VIII/2026/SPKT/POLSEK TANETE RILAU/POLRES BARRU/POLDA SULSEL.

Polisi langsung bergerak.

Petugas melakukan pulbaket atau pengumpulan bahan keterangan.

Korban dan sejumlah saksi dimintai keterangan.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku.

Tim URC Satreskrim Polres Barru kemudian memburu A.A.

Hingga akhirnya, polisi berhasil mengamankannya.

Penangkapan dilakukan Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WITA.

Lokasinya di Pandange, Desa Corawali, Kecamatan Tanete Rilau.

A.A. diamankan tanpa perlawanan.

“Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Satreskrim tanpa perlawanan di wilayah Desa Corawali,” ujar Adi.

Setelah diamankan, A.A. dibawa ke Mapolsek Tanete Rilau.

Ia menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyebut belum ada barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut.

“Barang bukti nihil,” kata Adi.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara.

Kasus tersebut selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Hengki

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wow! 24 Proyek Parepare Masuk Catatan BPK, Ada Rp445 Juta
Ausbildung Jerman 2026: Cek Syarat, Gaji, Visa, dan Cara Mendaftarnya
WHV Australia 2026 Dibuka dengan Sistem Baru, Ini Syarat dan Persiapan Penting untuk WNI
Apakah September 2026 Ada Tanggal Merah dan Libur Nasional? Cari Tahu di Sini ‎
Wanita Mabuk Pengemudi Outlander Maut Jadi Sorotan, Keluarga Korban Minta Keadilan
Eugene Panji Meninggal Dunia, Dunia Perfilman Indonesia Kehilangan Sineas Kreatif
Bantuan Gempa NTT Rp200 Miliar Dikucurkan Presiden Prabowo, Ini Rincian Dana untuk Daerah Terdampak
‎10 Drama Mirip Agent Kim Reactivated dengan Aksi Seru dan Cerita Menegangkan

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:26 WIB

“Apa Kamu Lihat?” Berujung Pukulan, Polisi Tangkap Pria di Barru

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Wow! 24 Proyek Parepare Masuk Catatan BPK, Ada Rp445 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Ausbildung Jerman 2026: Cek Syarat, Gaji, Visa, dan Cara Mendaftarnya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:19 WIB

WHV Australia 2026 Dibuka dengan Sistem Baru, Ini Syarat dan Persiapan Penting untuk WNI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Apakah September 2026 Ada Tanggal Merah dan Libur Nasional? Cari Tahu di Sini ‎

Berita Terbaru

Foto: AI ilustrasi proyek infrastruktur di Kota Parepare yang disorot BPK, nilainya Rp445 juta.

Viral

Wow! 24 Proyek Parepare Masuk Catatan BPK, Ada Rp445 Juta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:10 WIB