Ketuk Palu! MK Tegaskan Umur Calon Kepala Daerah Min 30 Th, Gimana Nasib Kaesang Batal Maju Pilkada?

- Penulis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketuk Palu! MK Tegaskan Umur Calon Kepala Daerah Min 30 Th, Gimana Nasib Kaesang Batal Maju Pilkada?

Ketuk Palu! MK Tegaskan Umur Calon Kepala Daerah Min 30 Th, Gimana Nasib Kaesang Batal Maju Pilkada?

MA menilai bahwa PKPU itu melanggar UU Pilkada. Putusan kontroversial MA dikaitkan dengan keuntungan yang akan didapatkan oleh Kaesang yang mulai digadang-gadang maju Pilkada 2024.

Seandainya mengfungsikan PKPU yang dibatalkan MA, Kaesang tidak mencukupi syarat maju Pilkada 2024 sebab masih berusia 29 tahun selagi penetapan calon dijalankan KPU 22 September 2024 mendatang.

Sementara itu, dengan putusan MA, Kaesang dapat saja maju sebab pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 hampir pasti dijalankan 2025, sehabis ia berulang tahun ke-30 25 Desember 2024 kelak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Kaesang udah dideklarasikan maju oleh Partai Nasdem di Pilkada Jawa Tengah 2024 berpasangan dengan pensiunan Polri Ahmad Luthfi.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Korsel Minta Prabowo Bantu Jembatani Dialog dengan Korut, Peran Indonesia Jadi Sorotan
Kasus Febrie Adriansyah Terbaru, Perjalanan Karier dan Fakta Hukum yang Disorot
Cek Bansos KTP 2026, Cara Melihat Status Penerima Bantuan Kemensos
Putusan MK soal Anggaran MBG, Ini Dampaknya bagi Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo Kunjungan ke Batang, Bahas Program Pemerintah dan Perkembangan Daerah
Deddy Sitorus Jadi Sorotan, Profil, Karier Politik, dan Pernyataan Terbarunya
Tukin TNI Naik, Pemerintah Siapkan Perubahan Tunjangan Kinerja Prajurit
Cara Cek Bansos Kemensos Terbaru, Langkah Mudah Melihat Status Penerima Bantuan

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Presiden Korsel Minta Prabowo Bantu Jembatani Dialog dengan Korut, Peran Indonesia Jadi Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Terbaru, Perjalanan Karier dan Fakta Hukum yang Disorot

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Cek Bansos KTP 2026, Cara Melihat Status Penerima Bantuan Kemensos

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:39 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG, Ini Dampaknya bagi Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:10 WIB

Prabowo Kunjungan ke Batang, Bahas Program Pemerintah dan Perkembangan Daerah

Berita Terbaru