Ketuk Palu! MK Tegaskan Umur Calon Kepala Daerah Min 30 Th, Gimana Nasib Kaesang Batal Maju Pilkada?

- Penulis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketuk Palu! MK Tegaskan Umur Calon Kepala Daerah Min 30 Th, Gimana Nasib Kaesang Batal Maju Pilkada?

Ketuk Palu! MK Tegaskan Umur Calon Kepala Daerah Min 30 Th, Gimana Nasib Kaesang Batal Maju Pilkada?

MA menilai bahwa PKPU itu melanggar UU Pilkada. Putusan kontroversial MA dikaitkan dengan keuntungan yang akan didapatkan oleh Kaesang yang mulai digadang-gadang maju Pilkada 2024.

Seandainya mengfungsikan PKPU yang dibatalkan MA, Kaesang tidak mencukupi syarat maju Pilkada 2024 sebab masih berusia 29 tahun selagi penetapan calon dijalankan KPU 22 September 2024 mendatang.

Sementara itu, dengan putusan MA, Kaesang dapat saja maju sebab pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 hampir pasti dijalankan 2025, sehabis ia berulang tahun ke-30 25 Desember 2024 kelak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Kaesang udah dideklarasikan maju oleh Partai Nasdem di Pilkada Jawa Tengah 2024 berpasangan dengan pensiunan Polri Ahmad Luthfi.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Bansos KTP 2026, Cara Melihat Status Penerima Bantuan Kemensos
Putusan MK soal Anggaran MBG, Ini Dampaknya bagi Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo Kunjungan ke Batang, Bahas Program Pemerintah dan Perkembangan Daerah
Deddy Sitorus Jadi Sorotan, Profil, Karier Politik, dan Pernyataan Terbarunya
Tukin TNI Naik, Pemerintah Siapkan Perubahan Tunjangan Kinerja Prajurit
Cara Cek Bansos Kemensos Terbaru, Langkah Mudah Melihat Status Penerima Bantuan
Keiko Fujimori Kembali Jadi Sorotan, Perjalanan Politik dan Kiprahnya di Peru
Validasi Kemnaker BSU Terbaru, Cara Cek Status Penerima dan Tahapan Pencairan Bantuan

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Cek Bansos KTP 2026, Cara Melihat Status Penerima Bantuan Kemensos

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:39 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG, Ini Dampaknya bagi Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:10 WIB

Prabowo Kunjungan ke Batang, Bahas Program Pemerintah dan Perkembangan Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:04 WIB

Deddy Sitorus Jadi Sorotan, Profil, Karier Politik, dan Pernyataan Terbarunya

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:25 WIB

Tukin TNI Naik, Pemerintah Siapkan Perubahan Tunjangan Kinerja Prajurit

Berita Terbaru

Rayap Datang Diam-Diam, Kenali 8 Tanda Sebelum Rumah Rusak

Bisnis

Rayap Datang Diam-Diam, Kenali 8 Tanda Sebelum Rumah Rusak

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:40 WIB