18 Agustus 2025: Libur Nasional atau Cuti Bersama? Yuk, Simak Penjelasannya

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

18 Agustus 2025: Libur Nasional atau Cuti Bersama? Yuk, Simak Penjelasannya

18 Agustus 2025: Libur Nasional atau Cuti Bersama? Yuk, Simak Penjelasannya

Redaksiku.com – Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama. Artinya, masyarakat punya waktu ekstra untuk ikut lomba, menghadiri acara, atau sekadar menikmati waktu bersama keluarga.

Keputusan ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan yang dimulai sejak 17 Agustus 2025, yang jatuh pada hari Minggu sebagai libur nasional. Jadi, kombinasi dua hari ini membuat suasana peringatan HUT RI semakin semarak.

Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional

Banyak yang sempat mengira bahwa 18 Agustus 2025 adalah libur nasional. Faktanya, tanggal ini ditetapkan sebagai cuti bersama, bukan libur nasional. Keputusan tersebut tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.

SKB ini merupakan revisi dari aturan sebelumnya, yaitu SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dengan perubahan ini, jadwal resmi libur peringatan HUT ke-80 RI adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Minggu, 17 Agustus 2025 †’ Libur nasional HUT RI.

  • Senin, 18 Agustus 2025 †’ Cuti bersama HUT RI.

Aturan Cuti Bersama: ASN vs Pegawai Swasta

Satu hal yang perlu dicatat, aturan cuti bersama ini punya perbedaan penerapan antara ASN/PNS dengan pegawai swasta.

Untuk ASN/PNS:
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama ini tidak mengurangi jatah cuti tahunan. Jadi, pegawai negeri bisa menikmati libur tambahan tanpa khawatir jatah cuti berkurang.

Untuk pegawai/karyawan swasta:
Mengacu pada SKB 3 Menteri, cuti bersama ini mengurangi jatah cuti tahunan. Artinya, perusahaan akan memotong satu hari dari total cuti tahunan karyawan jika mengikuti cuti bersama ini.

18 Agustus 2025: Libur Nasional atau Cuti Bersama? Yuk, Simak Penjelasannya
18 Agustus 2025: Libur Nasional atau Cuti Bersama? Yuk, Simak Penjelasannya

Long Weekend di Bulan Agustus 2025

Bagi banyak orang, kabar ini berarti satu hal: long weekend!
Long weekend adalah momen ketika hari libur nasional atau cuti bersama jatuh berdekatan dengan akhir pekan, sehingga total liburnya bisa tiga hari atau lebih.

Di bulan Agustus 2025, jadwalnya adalah:

  • Sabtu, 16 Agustus 2025 †’ Libur akhir pekan.

  • Minggu, 17 Agustus 2025 †’ Libur nasional HUT RI.

  • Senin, 18 Agustus 2025 †’ Cuti bersama HUT RI.

Kombinasi ini memberi kesempatan bagi banyak orang untuk merencanakan liburan, reuni keluarga, atau sekadar me-time di rumah.

Rincian Sisa Tanggal Merah 2025

Setelah penetapan cuti bersama di bulan Agustus, jadwal tanggal merah sampai akhir 2025 jadi lebih jelas. Berikut rinciannya:

Sisa Libur Nasional 2025:

  • Minggu, 17 Agustus 2025 †’ HUT ke-80 RI.

  • Jumat, 5 September 2025 †’ Maulid Nabi Muhammad SAW.

  • Kamis, 25 Desember 2025 †’ Hari Raya Natal.

Sisa Cuti Bersama 2025:

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Redaksiku

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Weton Hari Ini Minggu Pahing 14 Juni 2026, Simak Makna dan Penanggalan Jawa
Kalender Hijriah Hari Ini 14 Juni 2026, Masuk 28 Dzulhijjah 1447 H
Keren! Pohon di Taman Bendera Pusaka Disulap Jadi Pertunjukan Cahaya
Shock! Pertamax Tembus Rp16.250/Liter, Ini Alasan Resmi dari Pertamina
Hari Buruh : Upah Naik, Kesejahteraan Belum Tentu Ikut: Menimbang Produktivitas dan Realitas Pekerja Indonesia
Massa Gebrak Mayday 2026 Bergerak Menuju DPR
Mengapa 1 Mei 2026 Jadi Hari Libur Nasional? Ini Dasar Aturan dan Daftar Libur Sepanjang Mei
Cara Gunakan Fitur Your Name in Landsat NASA, Ubah Nama Jadi Citra Satelit Bumi
Diskusi Pembaca

Jadilah yang pertama berkomentar

Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:40 WIB

Weton Hari Ini Minggu Pahing 14 Juni 2026, Simak Makna dan Penanggalan Jawa

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kalender Hijriah Hari Ini 14 Juni 2026, Masuk 28 Dzulhijjah 1447 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Keren! Pohon di Taman Bendera Pusaka Disulap Jadi Pertunjukan Cahaya

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:58 WIB

Shock! Pertamax Tembus Rp16.250/Liter, Ini Alasan Resmi dari Pertamina

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:08 WIB

Hari Buruh : Upah Naik, Kesejahteraan Belum Tentu Ikut: Menimbang Produktivitas dan Realitas Pekerja Indonesia

Berita Terbaru

Mood Berantakan? 4 Kebiasaan yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Life Style

Mood Berantakan? 4 Kebiasaan yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 12:22 WIB