Polres Barru Bekuk Dua Pelaku Curi Emas dan HP, Aksi Terbongkar

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap! Dua Pelaku Gasak Emas dan HP di Barru Dibekuk Polisi

Terungkap! Dua Pelaku Gasak Emas dan HP di Barru Dibekuk Polisi

Barru, Redaksiku.com Aksi pencurian emas di Desa Cilellang, Kabupaten Barru, akhirnya terungkap. Dua pelaku berhasil diringkus tim gabungan Polres Barru pada Minggu (29/3/2026) dini hari di lokasi berbeda.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AR (25) dan S (35). Keduanya merupakan warga Desa Kupa, Kabupaten Barru.

Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, S.E., mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti. Saat ini keduanya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, kata Sulpakar kepada Redaksiku.com.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Saat itu, korban yang baru pulang dari salat tarawih mendapati pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka.

Korban kemudian mengecek kondisi rumah dan menemukan lemari kamar telah dibongkar.

Setelah diperiksa, sejumlah perhiasan emas dan satu unit handphone dilaporkan hilang.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui lebih dulu mengincar rumah korban.

Mereka melakukan pemantauan sebelum melancarkan aksinya.

Pada malam kejadian, kedua pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Salah satu pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela menggunakan obeng.

Sementara rekannya menunggu di luar sambil mengawasi situasi.

Hasil interogasi awal, emas hasil curian dijual seharga Rp5,3 juta. Uang tersebut kemudian dibagi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, jelas Sulpakar.

Sementara itu, handphone hasil curian digunakan oleh salah satu pelaku.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Adapun barang bukti lainnya, termasuk emas dan alat yang digunakan, masih dalam proses pencarian.

Kini, kedua pelaku diamankan di Polsek Mallusetasi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Editor : Hengki

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemadaman Lampu di Jakarta 13 Juni 2026 Digelar Serentak, Cek Lokasi Terdampak dan Detail Jamnya
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Massa Berangkat dari Kampus
Siap Digelar! BTN Jakarta International Marathon 2026 Pecahkan Rekor Peserta, Jakarta Jadi Sorotan Asia
Kapan Tahun Baru Islam 2026? Cek Jadwal dan Makna 1 Muharram 1448 H
Aksi “Indonesia Bangkrut” Ricuh? Mahasiswa UI & UNJ Terhambat Menuju Lokasi
Nama Terseret Isu Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris
Viral! BEM UI Gelar Aksi Demo 12 Juni 2026, Ini Tuntutan dan Seruan Lengkapnya
Mengapa Harga Pertamax Naik pada 10 Juni 2026? Ini Alasan Sebenarnya dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:07 WIB

Pemadaman Lampu di Jakarta 13 Juni 2026 Digelar Serentak, Cek Lokasi Terdampak dan Detail Jamnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:38 WIB

BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Massa Berangkat dari Kampus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:58 WIB

Siap Digelar! BTN Jakarta International Marathon 2026 Pecahkan Rekor Peserta, Jakarta Jadi Sorotan Asia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kapan Tahun Baru Islam 2026? Cek Jadwal dan Makna 1 Muharram 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:58 WIB

Aksi “Indonesia Bangkrut” Ricuh? Mahasiswa UI & UNJ Terhambat Menuju Lokasi

Berita Terbaru

Rahasia Rambut Panjang Tetap Rapi

Life Style

4 Rahasia Rambut Panjang Tetap Rapi Saat Memakai Helm

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:38 WIB

MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://starazona.com/contacto/MAINZEUShttps://www.dovhlevin.com/https://stitta.ac.id/kontak/MAINZEUSMAINZEUSSLOT ZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coavs.edu.pk/faculty/SLOT PULSAMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSULARWINULARWINMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coes.dypgroup.edu.in/library/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://sethu.ac.in/seminar/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSJOKER4D>MAINZEUSMAINZEUSWEDE303MAINZEUSBINTANG4DWEDE303LIVETOTOEBTtop111LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303JOKER4DWEDE303LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303LIVETOTOBETlivetotobetmainzeuslivetotobetmainzeusbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dlivetotobet WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303 LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBET BINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4D SLOT2DSLOT2DSLOT2D JOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4D https://www.snsrkscollege.ac.in/https://www.leiko.cz/https://spidercarts.com/shop/misa66 bokep smabokep smabokep smabokep smabokep smabokep sma
Dilindungi Oleh
Shield Security