Terungkap! 31 Calon Pekerja Ilegal Diamankan di Sikka, Pahami Pentingnya Dokumentasi Kerja

- Penulis

Selasa, 5 November 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sikka amankan 30 pekerja ilegal dan satu bosnya. Foto: dok. Polda NTT

Polres Sikka amankan 30 pekerja ilegal dan satu bosnya. Foto: dok. Polda NTT

Aparat keamanan Polres Sikka berhasil mengamankan 31 orang, termasuk 30 calon pekerja ilegal dan seorang perekrut, di Pelabuhan L. Say Maumere, Kabupaten Sikka, NTT beberapa waktu lalu.

Mereka diduga hendak berangkat ke Kalimantan Tengah untuk bekerja tanpa kelengkapan dokumen administratif yang sesuai.

Kasus ini mengungkap pentingnya pemahaman mengenai peraturan ketenagakerjaan dan perlunya dokumen yang sah untuk melindungi hak tenaga kerja.

Polres Sikka amankan 30 pekerja ilegal dan satu bosnya. Foto: dok. Polda NTT
Terungkap! 31 Calon Pekerja Ilegal Diamankan di Sikka, Pahami Pentingnya Dokumentasi Kerja

Polres Sikka Amankan 31 Calon Pekerja Ilegal

Kejadian ini bermula saat aparat mencurigai sekelompok orang yang tampak bersiap untuk menaiki kapal Dharma Rucitra VII.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pemeriksaan dilakukan, diketahui bahwa ke-30 calon pekerja tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen administrasi yang wajib, terutama izin untuk bekerja di luar provinsi.

Diduga mereka direkrut untuk bekerja di sebuah pabrik kertas di Kalimantan Tengah, tetapi proses perekrutan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perekrut yang bertanggung jawab, Maria Hedwingis Da Silva, seorang ibu rumah tangga berusia 44 tahun dari Waidoko, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, diduga melakukan perekrutan tanpa mematuhi prosedur legal.

Dalam hal ini, ke-30 calon pekerja terdiri dari 5 perempuan dan 25 laki-laki dengan rentang usia antara 18 hingga 51 tahun, mayoritas berasal dari Kabupaten Sikka dan berprofesi sebagai petani.

Mereka terpaksa mencari pekerjaan di luar daerah, mengingat kondisi ekonomi yang sulit di daerah asal mereka.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa kasus ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Menurut aturan, setiap tenaga kerja yang dipekerjakan di luar daerah harus memiliki keterampilan yang terdaftar dan telah mengikuti pelatihan.

Selain itu, mereka juga harus dipekerjakan oleh perusahaan atau kelompok usaha yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hamidah Rachmayanti Ceritakan Putri dan Suami Nyaris Terseret Ombak di Bali
Ternyata Ini Alasan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri
Berita Terbaru BGN: Kepala Mundur di Tengah Pemangkasan Anggaran dan Evaluasi Program MBG
Irigasi Rusak, Petani di Barru Terancam Gagal Panen, Firdaus Permadi: Jangan Cuma Janji!
Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus
Aturan Baru! WNA yang Ingin Jadi WNI Wajib Bayar Rp75 Juta untuk Naturalisasi
Wah, Ternyata! Penimbunan Solar Subsidi di Barru Berujung Penjara
Contoh Laporan MPLS Terbaru 2026 yang Lengkap dan Praktis, Bisa Dijadikan Referensi
Diskusi Pembaca

Jadilah yang pertama berkomentar

Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:40 WIB

Hamidah Rachmayanti Ceritakan Putri dan Suami Nyaris Terseret Ombak di Bali

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:38 WIB

Ternyata Ini Alasan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:25 WIB

Berita Terbaru BGN: Kepala Mundur di Tengah Pemangkasan Anggaran dan Evaluasi Program MBG

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:31 WIB

Irigasi Rusak, Petani di Barru Terancam Gagal Panen, Firdaus Permadi: Jangan Cuma Janji!

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:15 WIB

Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus

Berita Terbaru