Pembelian LPG 3 Kg Kini Hanya di Pangkalan Resmi: Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya!

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPG 3 kg

Pembelian LPG 3 Kg Kini Hanya di Pangkalan Resmi.

Mulai 1 Februari 2025, distribusi LPG 3 kg mengalami perubahan signifikan yang berdampak langsung pada cara masyarakat mendapatkan gas bersubsidi ini.

Pemerintah bersama Pertamina kini mewajibkan pembelian LPG 3 kg hanya di pangkalan atau agen resmi, bukan lagi melalui pengecer atau warung yang selama ini menjadi tempat utama masyarakat memperoleh gas melon tersebut.

Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa harga LPG 3 kg tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di setiap daerah serta menyalurkannya secara lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi kemungkinan penyalahgunaan dan penimbunan gas bersubsidi yang selama ini sering terjadi di pasaran.

Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan distribusi LPG subsidi menjadi lebih transparan dan dapat diawasi dengan lebih baik oleh pihak berwenang.

Lantas, siapa saja yang berhak membeli LPG 3 kg dan bagaimana mekanisme pembeliannya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Siapa Saja yang Berhak Membeli LPG 3 Kg?

Tidak semua orang dapat membeli LPG 3 kg bersubsidi. Pemerintah telah menetapkan bahwa hanya kelompok tertentu yang berhak mendapatkan LPG subsidi ini, yaitu:

Rumah Tangga

Harus menggunakan LPG 3 kg untuk keperluan memasak di rumah tangga dan memiliki identitas kependudukan yang sah.

Usaha Mikro

Wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti bahwa usaha tersebut tergolong mikro dan jenis usaha yang diperbolehkan menggunakan LPG 3 kg di antaranya:

      • Warung atau rumah makan kecil
      • Kedai makanan dan minuman
      • Penyedia makanan keliling
      • Rumah atau toko obat tradisional

Petani Sasaran

Harus terdaftar sebagai penerima bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari pemerintah.

Nelayan Sasaran

Harus telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk kapal penangkap ikan dari pemerintah.

Cara Membeli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi

Agar bisa membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi, Anda harus mengikuti langkah-langkah berikut:

Pastikan Kamu Terdaftar sebagai Penerima

Sebelum melakukan pembelian, pastikan kamu termasuk dalam daftar penerima yang sah dan telah terdaftar di sistem Subsidi Tepat LPG.

Cari Pangkalan Resmi Terdekat

Kamu bisa mengecek lokasi pangkalan resmi melalui situs resmi Pertamina:

Lakukan Pembelian Sesuai Kuota

Pemerintah telah menentukan batas maksimal pembelian LPG 3 kg untuk setiap penerima. Pastikan kamu hanya membeli sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan agar distribusi LPG tetap adil dan merata.

Lokasi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg di Kota Bandung

Bagi warga Bandung yang ingin membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi, berikut beberapa lokasi yang dapat dikunjungi:

  • PT Anugerah Sejahtera Energi Jalan Pasteur No. 8, Cipaganti
  • PT Buton Berkah Lestari Jalan Babakan Ciparay No. 92, Sukahaji
  • PT Inten Lestari Jalan Sriwenda No. 16
  • PT Pusaka Sinah Marta Jalan Cibolerang No. 173, Komp. Industri Putra Sawargi Persada
  • PT Suradja Jalan Komud Supadio No. 19

Selain pangkalan yang disebutkan di atas, masih banyak pangkalan resmi lainnya di Bandung dan daerah lain yang bisa Anda cek melalui situs resmi yang telah disediakan.

Manfaat Kebijakan Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menyalurkan LPG subsidi kepada pihak yang benar-benar berhak, tetapi juga memiliki beberapa manfaat lain, seperti:

  • Harga Lebih Stabil

Dengan pembelian langsung di pangkalan resmi, masyarakat dapat membeli LPG 3 kg dengan harga yang sesuai HET tanpa harus membayar lebih mahal seperti di pengecer.

  • Distribusi Lebih Tepat Sasaran

Dengan sistem pendataan penerima, LPG subsidi tidak lagi jatuh ke tangan masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima.

  • Mengurangi Penyalahgunaan dan Penimbunan

Dengan adanya pengawasan lebih ketat di pangkalan resmi, kemungkinan adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan LPG subsidi bisa dikurangi.

Mulai 1 Februari 2025, masyarakat hanya bisa membeli LPG 3 kg di pangkalan atau agen resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pastikan kamu sudah terdaftar sebagai penerima yang berhak dan membeli sesuai dengan batas kuota yang ditentukan.

Selain memastikan LPG bersubsidi tersalurkan dengan tepat, kebijakan ini juga membantu menekan harga yang lebih stabil dan mengurangi penyalahgunaan.

Untuk mengetahui lokasi pangkalan terdekat, kamu bisa mengunjungi situs resmi Pertamina dan menyiapkan persyaratan yang diperlukan agar proses pembelian berjalan lancar.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Santri Keracunan MBG Sidoarjo, Pemerintah Investigasi Penyebab dan Keamanan Makanan
Jadwal Tayang My Bias, My Boss Lengkap Episode 1-12 dan Sinopsisnya
Waspada! Modus Ganjal ATM Mengincar Nasabah, Polisi Amankan 53 Kartu Palsu di Jakarta Barat
Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat, 89 Orang Jadi Tersangka
Audi Marissa Ajukan Gugatan Cerai terhadap Anthony Xie, Publik Kaget dengan Kabar Ini
Ruben Onsu Terbuka soal Masalah Rp3,5 M, Pilih Jual Aset untuk Lunasi Kewajiban
Proyek Mandek, Utang Warung Ikut Nyangkut. Ada-Ada Saja!
Baru Diresmikan, Jembatan Pongpet Pangandaran Rusak Saat Bupati dan Warga Melintas

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:26 WIB

Santri Keracunan MBG Sidoarjo, Pemerintah Investigasi Penyebab dan Keamanan Makanan

Rabu, 2 September 2026 - 13:55 WIB

Jadwal Tayang My Bias, My Boss Lengkap Episode 1-12 dan Sinopsisnya

Rabu, 2 September 2026 - 13:46 WIB

Waspada! Modus Ganjal ATM Mengincar Nasabah, Polisi Amankan 53 Kartu Palsu di Jakarta Barat

Selasa, 1 September 2026 - 13:31 WIB

Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat, 89 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 1 September 2026 - 12:48 WIB

Audi Marissa Ajukan Gugatan Cerai terhadap Anthony Xie, Publik Kaget dengan Kabar Ini

Berita Terbaru