MK Panggil 4 Menteri Jokowi serta DKPP di Pertemuan MK Jumat Besok

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MK Panggil 4 Menteri Jokowi serta DKPP di Pertemuan MK Jumat Besok

MK Panggil 4 Menteri Jokowi serta DKPP di Pertemuan MK Jumat Besok

Redaksiku.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang kudu didengar keterangannya didalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

Kepada para pihak, kudu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang kudu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

MK Panggil 4 Menteri Jokowi serta DKPP di Pertemuan MK Jumat Besok
MK Panggil 4 Menteri Jokowi serta DKPP di Pertemuan MK Jumat Besok

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan perlu untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya interpartes itu sesudah itu nuansanya menjadi keberpihakan jikalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh keliru satu pihak, kata Suhartoyo, dikutip dari ANTARA.

Dia menyebutkan permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sejatinya tidak diterima oleh MK, tapi hakim konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil para menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu itu mengingat jabatan yang mereka emban.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Korsel Minta Prabowo Bantu Jembatani Dialog dengan Korut, Peran Indonesia Jadi Sorotan
Kasus Febrie Adriansyah Terbaru, Perjalanan Karier dan Fakta Hukum yang Disorot
Cek Bansos KTP 2026, Cara Melihat Status Penerima Bantuan Kemensos
Putusan MK soal Anggaran MBG, Ini Dampaknya bagi Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo Kunjungan ke Batang, Bahas Program Pemerintah dan Perkembangan Daerah
Deddy Sitorus Jadi Sorotan, Profil, Karier Politik, dan Pernyataan Terbarunya
Tukin TNI Naik, Pemerintah Siapkan Perubahan Tunjangan Kinerja Prajurit
Cara Cek Bansos Kemensos Terbaru, Langkah Mudah Melihat Status Penerima Bantuan

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Presiden Korsel Minta Prabowo Bantu Jembatani Dialog dengan Korut, Peran Indonesia Jadi Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Terbaru, Perjalanan Karier dan Fakta Hukum yang Disorot

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Cek Bansos KTP 2026, Cara Melihat Status Penerima Bantuan Kemensos

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:39 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG, Ini Dampaknya bagi Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:10 WIB

Prabowo Kunjungan ke Batang, Bahas Program Pemerintah dan Perkembangan Daerah

Berita Terbaru