Redaksiku.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang kudu didengar keterangannya didalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
Kepada para pihak, kudu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang kudu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan perlu untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya interpartes itu sesudah itu nuansanya menjadi keberpihakan jikalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh keliru satu pihak, kata Suhartoyo, dikutip dari ANTARA.
Dia menyebutkan permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sejatinya tidak diterima oleh MK, tapi hakim konstitusi mengambil sikap tersendiri untuk memanggil para menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu itu mengingat jabatan yang mereka emban.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






