Kasus Korupsi SYL di Kementan, Ada yang buat bayar biduan

- Penulis

Selasa, 30 April 2024 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi SYL di Kementan, Ada yang buat bayar biduan

Kasus Korupsi SYL di Kementan, Ada yang buat bayar biduan

Redaksiku.com – Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan persoalan dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Berdasarkan keterangan sebagian saksi, SYL memakai duit Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berbagai keperluan pribadi. Uang Kementan tidak cuma dinikmati oleh mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut, namun terhitung istri, anak, terhitung cucunya. Berikut daftar sejumlah korupsi SYL yang terungkap di persidangan.

Kasus Korupsi SYL di Kementan, Ada yang buat bayar biduan
Kasus Korupsi SYL di Kementan, Ada yang buat bayar biduan

1. Dipakai untuk biaya sunatan cucu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SYL ternyata memakai duit Kementan untuk membiayai sunatan cucu berasal dari putranya, Kemal Redindo. Hal tersebut terungkap kala hakim anggota Ida Mustikawati menelusuri anggaran Kementan untuk keperluan SYL yang dikeluarkan Biro Umum.

Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh, yang dihadirkan sebagai saksi mengaku duit di kementeriannya digunakan untuk biaya sunatan cucu SYL. “Sunatan siapa?” bertanya Ida dikutip dari beberapa sumber,  Selasa (30/4/2024).

“Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia,” ujar Hafidh. Ida sempat menanyakan kepada Hafidh berkenaan usia cuu SYL yang sunatannya dibiayai memakai dana Kementan. Namun, Hafid mengaku lupa berapa usia cucu SYL, terhitung besaran anggaran yang dikeluarkan untuk sunatan. Hafidh cuma menyampaikan, biaya untuk sunatan susu SYL tidak meraih ratusan juta.

2. Makan dan keperluan rumdin Rp 3 juta sehari

Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus, terhitung mengungkap fakta lain di balik aliran dana Kementan dalam persoalan dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL.

Ia menyebutkan bahwa Kementan mempersiapkan duit sebesar Rp 3 juta tiap-tiap harinya untuk keperluan rumah dinas (rumdin) SYL. Uang tersebut, kata Yunus, digunakan untuk keperluan makan dan keperluan di rumdin.

Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, sempat menanyakan kepada Yunus berkenaan dana resmi untuk keperluan di rumdin SYL. Namun, Yunus menyampaikan duit sebesar Rp 3 juta yang disiapkan Kementan bukanlah anggaran resmi.

Ia menyebutkan bahwa duit tersebut berasal berasal dari sejumlah pejabat di Kementan. “Biasa tiap-tiap hari itu tersedia Rp 3.000.000 tidak cukup lebih Yang Mulia untuk keperluan harian di rumah dinas,” ungkap yunus dikutip dari beberapa sumber, Senin.

“Rp 3 juta keperluan harian rumah dinas, saudara serahkan ke siapa?” bertanya Rianto. “Kalau itu tersedia yang tugas di rumah dinas,” jawab Yunus. “Jadi mempersiapkan Rp 3 juta tiap-tiap hari?” timpal Rianto. “Kadang tiap-tiap hari, kadang kalau bergantung habisnya, Yang Mulia,” kata Yunus.

“Apakah makanan tiap-tiap hari apa bagaimana?” bertanya Rianto. “Makanan online-online gitu, Grab Food gitu, semacam gitu, kadang terhitung laundry gitu Pak,” ujar Yunus.

3. Pembelian mobil anak SYL

Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopia, terhitung buka-bukaan berkenaan ulah SYL sepanjang menjabat sebagai Mentan. Ia menyampaikan, eselon I Kementan menghimpun duit manfaat pembelian mobil Toyota Innova untuk anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.

Mobil tersebut dibeli pada Maret 2022 bersama harga kurang lebih Rp 500 juta dan dikirim ke rumah khusus anak SYL di wilayah Limo, Jakarta Selatan. “Itu dicicil apa dibayar lunas?” bertanya hakim anggota Fahzal Hendri dikutip dari beberapa sumber, Senin.

“Lunas, Pak” jawan Arief. Arief menambahkan, tidak seluruh eselon I di Kementan mengeluarkan duit untuk pembelian mobil SYL. Hanya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan yang tidak dulu “dibobolkan” alias tidak diminta menghimpun uang.

4. Kementan biayai kacamata SYL dan istri

Yunus terhitung menyampaikan, duit Kementan dipakai SYL dan istrinya untuk pembelian kacamata. Hal tersebut dikatakan Yunus disaat Rianto yang bertindak sebagai ketua majelis hakim mendalami pengeluaran Kementan untuk keperluan khusus SYL.

Namun, Yunus tidak sadar secara pasti style kacamata yang dibeli SYL apakah untuk keperluan membaca atau fesyen. Ia cuma mengatakan, duit untuk belanja kacamata diminta oleh Panji Harjanto selaku ajudan SYL.

“Untuk siapa? (kacamatanya),” bertanya Rianto dikutip dari beberapa sumber, Senin. “Pak Menteri pernah, untuk ibu (istri SYL) terhitung pernah,” kata Yunus. Yunus menegaskan, sebenarnya Kementan tidak mempersiapkan dana untuk pembelian kacamata bagi SYL dan istrinya. Uang tersebut sesudah itu disiapkan oleh Biro Umum, meski Yunus tidak mengungkap berapa anggaran yang dipakai untuk belanja kacamata untuk SYL dan istrinya.

5. Uang Kementan untuk bayar biduan

Arief mengatakan, SYL terhitung memakai duit Kementan untuk membayar biduan dalam pengeluaran hiburan atau entertainment. Ia membeberkan bahwa duit yang dikeluarkan untuk keperluan tersebut meraih Rp 50-100 juta.

“Saksi menyebut di sini tersedia sebagian pengeluaran untuk entertain. Makanya ini saya tanyakan, dikarenakan saksi menyebutnya sebagian kali. Sekitar Rp 50 juta hingga Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?” bertanya jaksa penuntut umum dikutip dari beberapa sumber.

“Kadang kan disaat tersedia acara terus panggil penyanyi. Ada biduan, lah. Nah, itulah yang kita wajib bayarkan gitu, Pak,” jawab Arief. “Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?” bertanya jaksa lagi. “Iya betul,” timpal Arief. Ia menjelaskan, salah satu biduan yang terima duit berasal dari SYL adalah jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
CPNS 2026 Belum Resmi Dibuka, Waspada Link Pendaftaran Palsu
Cara Cek Desil DTSEN 2026 Pakai NIK KTP, Bisa Lewat HP
Prabowo Sampaikan 121 Kebijakan Transformatif, Ini Agenda Besar Pemerintah
Demo Hari Ini di Jakarta, Apa yang Terjadi di Tengah Pidato Presiden?
Pidato Presiden 14 Agustus 2026: Apa Saja yang Akan Disampaikan Prabowo?
Kaesang Masuk Dapil Puan, Persaingan Pemilu 2029 Mulai Memanas
14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Komisi III, Berikut Daftarnya

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:00 WIB

CPNS 2026 Belum Resmi Dibuka, Waspada Link Pendaftaran Palsu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Pakai NIK KTP, Bisa Lewat HP

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Prabowo Sampaikan 121 Kebijakan Transformatif, Ini Agenda Besar Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Demo Hari Ini di Jakarta, Apa yang Terjadi di Tengah Pidato Presiden?

Berita Terbaru

Meriah! Konvoi Merah Putih di Barru, Kapolres Kawal Langsung

Internasional

Meriahkan HUT RI, Kapolres Barru Kawal Konvoi Merah Putih

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:40 WIB