Desak Larang Sawit di APL Bekas Kebakaran Hutan

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APL — Greenpeace Indonesia mengingatkan Menteri Kehutanan terkait penanganan kebakaran hutan dan rencana larangan sawit.

Greenpeace Indonesia meminta Menteri Kehutanan memprioritaskan penanganan kebakaran hutan dan larangan sawit di lahan bekas terbakar.

Redaksiku.com – Greenpeace Indonesia secara tegas mengingatkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memprioritaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di dalam kawasan hutan serta ekosistem gambut. Peringatan ini muncul menyusul maraknya kebakaran masif yang tidak hanya melanda Area Penggunaan Lain (APL), tetapi juga menghanguskan berbagai kawasan konservasi dan hutan lindung yang menjadi tanggung jawab langsung kementerian tersebut.

Sorotan tajam ini dilayangkan setelah sang menteri menyatakan rencana koordinasi untuk melarang penanaman kelapa sawit di lahan bekas kebakaran berstatus APL. Langkah pencegahan tersebut dinilai positif untuk memberikan efek jera, namun pengamat lingkungan menilai penanganan kebakaran di ranah kehutanan tidak boleh diabaikan begitu saja.

Tanggung jawab utama Kementerian Kehutanan mencakup pengawasan ketat terhadap kawasan-kawasan konservasi, taman nasional, dan hutan produksi. Ketika bencana kebakaran hutan meluas di wilayah-wilayah tersebut, pemerintah pusat dituntut untuk hadir dengan langkah mitigasi yang konkret dan terukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data pemantauan Auriga Nusantara dalam MapBiomas Indonesia Fire, api telah menghanguskan total seluas 178 ribu hektare hutan dan lahan sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Proporsi kebakaran tersebut menunjukkan bahwa separuh dari total luas lahan yang terbakar berada di luar kawasan hutan resmi. Sekitar 54 persen dari total wilayah terdampak tercatat berada di APL, sementara sisanya menghanguskan berbagai fungsi kawasan hutan negara yang krusial bagi keseimbangan ekosistem.

Dinamika Penegakan Hukum di Area Penggunaan Lain

Langkah Menteri Kehutanan dalam menggandeng kementerian lain untuk menindak pelaku pembakaran lahan di APL mendapat dukungan luas dari berbagai lembaga swadaya masyarakat. Koordinasi lintas sektor dinilai krusial agar lahan yang sengaja dibakar tidak berubah fungsi menjadi perkebunan sawit melalui penerbitan izin baru.

Pemerintah berencana berkoordinasi dengan Kementerian ATR untuk memastikan lahan APL yang terbakar tidak bisa diterbitkan Hak Guna Usahanya. Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Pertanian juga digalakkan agar komoditas sawit dilarang keras ditanam di atas lahan bekas pembakaran tersebut.

Kendati demikian, pembagian kewenangan antara pemerintah daerah, Kementerian ATR, kepolisian, dan Kementerian Lingkungan Hidup kerap menemui tantangan di lapangan. Pengawasan yang tumpang tindih menuntut adanya komando terpadu agar penegakan hukum terhadap korporasi atau perorangan pembakar lahan dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi.

Pengawasan dan penegakan hukum terkait kebakaran di kawasan hutan serta gambut harus digencarkan secara konsisten oleh Kementerian Kehutanan tanpa pandang bulu.

Ketiadaan badan khusus yang memimpin upaya restorasi gambut saat ini membuat peran tersebut kembali bertumpu pada Kementerian Kehutanan. Evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pemanfaatan hutan di atas lahan gambut dinilai mendesak untuk mencegah bencana berulang setiap tahunnya.

Dampak Kerusakan pada Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung

Dampak kebakaran hutan sepanjang paruh pertama tahun ini tidak hanya merusak lahan produktif, tetapi juga menghancurkan kawasan lindung yang bernilai ekologis tinggi. Data Auriga Nusantara mencatat sebaran kebakaran yang cukup mengkhawatirkan di berbagai fungsi hutan.

  • Kebakaran terjadi di kawasan hutan produksi seluas 23,3 ribu hektare.
  • Hutan produksi terbatas turut terdampak seluas 10,6 ribu hektare.
  • Hutan produksi yang dapat dikonversi terbakar seluas 18,3 ribu hektare.
  • Hutan lindung yang berfungsi mengatur tata air mengalami kebakaran seluas 12,4 ribu hektare.
  • Kawasan konservasi yang menjaga keanekaragaman hayati ikut terbakar seluas 17,9 ribu hektare.

Hutan lindung memegang peranan vital dalam menjaga tata air, mencegah bencana banjir, mengendalikan erosi tanah, serta menahan intrusi air laut ke daratan. Kerusakan pada kawasan ini membawa ancaman serius bagi kelestarian lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat di sekitarnya.

Sementara itu, kawasan konservasi yang mencakup cagar alam, suaka margasatwa, hingga puluhan taman nasional juga tidak luput dari amukan si jago merah. Tercatat ada puluhan taman nasional serta ratusan kawasan non-taman nasional yang mengalami kebakaran dan memerlukan pemulihan ekosistem jangka panjang.

Akar Masalah Kebakaran Hutan di Wilayah Papua

Kementerian Kehutanan juga dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan fenomena kebakaran lahan di wilayah Papua. Sebagian besar titik api yang terpantau di kawasan APL Papua bermula dari kebijakan pelepasan kawasan hutan skala besar untuk proyek lumbung pangan nasional.

Pemantauan lapangan menemukan banyak titik api terkonsentrasi di sekitar jalur infrastruktur pendukung proyek pangan di wilayah Papua Selatan. Meskipun wilayah tersebut kini berstatus APL, keputusan awal untuk melepaskannya dari kawasan hutan tetap menyisakan tanggung jawab moral dan administratif bagi kementerian terkait.

“Itu sebenarnya sudah dilepaskan dari kawasan hutan, jadi sudah di APL, tapi ya tanggung jawab Kementerian Kehutanan juga yang melepaskan itu dari kawasan hutan.”

— Arie Rompas

Kendala penanganan di lapangan kerap diperparah oleh keterbatasan alokasi anggaran serta sumber daya manusia yang memadai. Pemangkasan anggaran pada instansi penanggulangan bencana membuat penanganan titik api sering kali terlambat, sehingga skala kebakaran telanjur membesar dan sulit dikendalikan.

Pertanyaan Umum

Mengapa Greenpeace mendesak Menteri Kehutanan untuk turun tangan?

Greenpeace menilai Kementerian Kehutanan memegang tanggung jawab penuh atas kawasan hutan, kawasan konservasi, serta proses pelepasan kawasan hutan yang menjadi cikal bakal pembukaan lahan di APL.

Berapa luas total hutan dan lahan yang terbakar pada tahun 2026?

Berdasarkan data pemantauan Auriga Nusantara, api telah menghanguskan sekitar 178 ribu hektare hutan dan lahan dari bulan Januari hingga Juni 2026.

Bagaimana sebaran kebakaran hutan berdasarkan data pemantauan?

Kebakaran tersebar di berbagai wilayah, meliputi kawasan hutan produksi, hutan produksi terbatas, hutan produksi yang dapat dikonversi, hutan lindung, hingga kawasan konservasi termasuk puluhan taman nasional.

Ringkasan

Greenpeace mendesak Menteri Kehutanan untuk memprioritaskan penanganan kebakaran hutan dan ekosistem gambut, menyusul rencana pelarangan penanaman kelapa sawit di Area Penggunaan Lain (APL) bekas kebakaran. Berdasarkan data Auriga Nusantara, total 178 ribu hektare hutan dan lahan hangus terbakar sepanjang Januari hingga Juni 2026, dengan 54 persen di antaranya berada di wilayah APL serta sisanya melanda kawasan konservasi dan hutan lindung.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Geothermal (PGEO) Pasok Listrik Hijau untuk Data Center AI
Chandra Asri Pastikan Operasional Aman di Tengah Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Prospek Kinerja UNTR 2026 dan Rekomendasi Sahamnya
Pemerintah Lelang Beras Bulog Turun Mutu Jadi Bahan Tepung
NAB Reksadana Naik Tipis dan Net Redemption Rp 8,5 Triliun Agustus 2026
Saham Pilihan Saat Asing Masuk Kembali ke Pasar Bursa
Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi US$146,5 Miliar pada Agustus 2026
Kemenkeu Usulkan Pagu Anggaran Rp49,8 Triliun untuk 2027

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:26 WIB

Desak Larang Sawit di APL Bekas Kebakaran Hutan

Senin, 7 September 2026 - 23:11 WIB

Pertamina Geothermal (PGEO) Pasok Listrik Hijau untuk Data Center AI

Senin, 7 September 2026 - 23:03 WIB

Chandra Asri Pastikan Operasional Aman di Tengah Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 21:40 WIB

Prospek Kinerja UNTR 2026 dan Rekomendasi Sahamnya

Senin, 7 September 2026 - 16:23 WIB

Pemerintah Lelang Beras Bulog Turun Mutu Jadi Bahan Tepung

Berita Terbaru

Greenpeace Indonesia meminta Menteri Kehutanan memprioritaskan penanganan kebakaran hutan dan larangan sawit di lahan bekas terbakar.

Keuangan

Desak Larang Sawit di APL Bekas Kebakaran Hutan

Selasa, 8 Sep 2026 - 01:26 WIB

Jelang pindah tugas, Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap bertemu Pemuda Pancasila.Tak hanya soal keamanan, potensi wisata Barru juga ikut dibahas.

Internasional

Ada Apa? Ananda Bertemu Pemuda Pancasila di Polres Barru

Selasa, 8 Sep 2026 - 01:02 WIB

Luca Marini resmi bergabung dengan skuad Tech3 KTM untuk mengarungi musim balap MotoGP 2027.

Olahraga

Alasan KTM Rekrut Luca Marini untuk MotoGP 2027

Selasa, 8 Sep 2026 - 00:55 WIB

Dimitar Mitkov menjadi bintang kemenangan Madura United atas Persijap dengan memborong dua gol.

Olahraga

Madura United vs Persijap 2-0: Dimitar Mitkov Cetak Brace

Senin, 7 Sep 2026 - 23:25 WIB

Serangan udara militer Israel di Lebanon selatan pada Senin menewaskan sedikitnya 11 orang, termasuk bayi dan petugas medis.

Viral

Serangan Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 11 Orang

Senin, 7 Sep 2026 - 23:11 WIB