Cara Mudah Cek DPT ONLINE, Nomor dan Lokasi TPS Pilkada 2024

- Penulis

Sabtu, 23 November 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mudah Cek DPT ONLINE, Nomor dan Lokasi TPS Pilkada 2024

Cara Mudah Cek DPT ONLINE, Nomor dan Lokasi TPS Pilkada 2024

Redaksiku.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) akan dilakukan. Bagi masyarakat yang turut pilih sebaiknya jelas nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

Lantas, bagaimana cara cek nomor dan lokasi TPS Pilkada 2024?

Sebelumnya diketahui, pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mampu mencoblos di TPS yang udah ditentukan KPU. Umumnya lokasi TPS bakal disesuaikan dengan alamat di KTP.

Adapun lokasi pencoblosan ini tentunya tidak selamanya serupa kala Pemilu 2024. Untuk menegaskan nomor dan lokasi TPS Pilkada th. ini, pemilih mampu lakukan pemeriksaan secara online melalui laman DPT Online.

Nah, bagi anda yang dambakan mengecek nomor dan lokasi TPS Pilkada 2024, selanjutnya redaksiku sajikan saran lengkapnya. Yuk, disimak!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara Mudah Cek DPT ONLINE, Nomor dan Lokasi TPS Pilkada 2024
Cara Mudah Cek DPT ONLINE, Nomor dan Lokasi TPS Pilkada 2024

Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Pilkada 2024

Berikut tata cara mengecek nomor dan Lokasi TPS untuk Pilkada 2024, yakni:

  • Kunjungi laman formal Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau dengan klik tautan https://cekdptonline.kpu.go.id;
  • Pada halaman “Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024”, memasukkan information NIK yang terdiri dari 16 digit;
  • Cek ulang Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimasukkan. Pastikan information selanjutnya udah benar;
  • Kemudian, masukkan nomor WhatsAPP untuk dikirim kode OTP;
  • Setelah itu, masukkan kode OTP yang dikirim melalui WhatsApp;
  • Klik sinyal ‘Konfirmasi’ maka halaman bakal menampilkan data, seperti:
    Nama lengkap Pemilih;
    Nomor dan lokasi TPS;
    NIK dan NKK;
    Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.

Namun, terkecuali laman menampilkan peringatan “Data Anda Belum Terdaftar”, sebaiknya kamu langsung berkunjung ke kantor KPU paling dekat untuk mengonfirmasi nama dan standing DPT yang terbaru.

Syarat Menjadi Pemilih di Pilkada 2024

Terdapat beberapa syarat yang perlu terpenuhi untuk terdaftar sebagai pemilih di dalam Pilkada 2024. Syarat selanjutnya udah diatur di dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022, di antaranya:

  • Sudah berumur 17 th. atau lebih hari pemungutan suara, udah kawin, atau udah pernah kawin;
  • Tidak tengah dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang udah mempunyai kapabilitas hukum tetap;
  • Berdomisili di lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan e-KTP;
  • Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan e-KTP, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;
  • Dalam perihal Pemilih belum mempunyai e-KTP, mampu gunakan Kartu Keluarga; dan
  • Tidak tengah jadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jam Berapa TPS Buka?

Pemungutan nada Pilkada serentak 2024 bakal ditunaikan Rabu, 27 November 2024. Merujuk Buku Pintar KPPS Pilkada 2024, pemungutan nada bakal di mulai pukul 07.00-13.00 kala setempat.

Artinya, masyarakat yang dambakan gunakan hak pilihnya mampu berkunjung ke TPS pukul 07.00-13.00, cocok kala di tempat masing-masing. Adapun dokumen yang perlu dibawa ke TPS berupa formulir pemberitahuan (modul c-6) dan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Cara Pemberian Hak Suara di TPS

Mengutip laman formal Indonesia baik, selanjutnya ini cara pemberian hak nada di TPS, yakni:

  • Ambil surat suara;
  • Kemudian pergi ke bilik nada untuk lakukan pencoblosan:
  • Pada surat suara, pemilih mampu mencoblos satu kali nomor, nama, foto pasangan calon, atau sinyal gambar partai politik pengusung di dalam satu kotak di surat suara;
  • Setelah mencoblos, silahkan lipat ulang surat nada cocok petunjuk;
  • Lalu masukkan surat nada kamu ke kotak yang tersedia.
  • Terakhir, sebelum akan meninggalkan TPS, perlu mencelupkan satu jari ke tinta.

Demikianlah Info tentang cara cek nomor dan lokasi TPS Pilkada 2024 lengkap syarat dan cara pemberian hak suara. Semoga menopang ya, genks!

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Hari Ini di Jakarta, BEM UI Bawa 8 Tuntutan ke Bundaran HI
Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol
Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
Apple Pilih Alibaba untuk AI China, Persaingan dengan Huawei Makin Panas
CPNS 2026 Belum Resmi Dibuka, Waspada Link Pendaftaran Palsu
Cara Cek Desil DTSEN 2026 Pakai NIK KTP, Bisa Lewat HP
Prabowo Sampaikan 121 Kebijakan Transformatif, Ini Agenda Besar Pemerintah
Demo Hari Ini di Jakarta, Apa yang Terjadi di Tengah Pidato Presiden?

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terbaru

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Lowongan Kerja

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:59 WIB

Polres Barru bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, pemerintah daerah, TNI, dan stakeholder terkait mengecek kualitas serta kuantitas.

Internasional

Beras Bantuan di Gudang Bulog Dicek, Ini yang Dipastikan Polisi

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:14 WIB

Redaksiku.com
Alamat : STC SENAYAN LT.4 ROOM 31-34 Jl. Asia Afrika , Pintu IX Senayan, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270
Email : redaksiku.official@gmail.com