Barang Kesayangan Sandra Dewi Disita Kejagung

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Kesayangan Sandra Dewi Disita Kejagung

Barang Kesayangan Sandra Dewi Disita Kejagung

Redaksiku.com – Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan selama 20 hari sejak pelimpahan berkas perkara korupsi tata kelola timah.

Barang bukti yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) termasuk tas mewah Sandra Dewi termasuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kejaksaan Agung menyerahkan bukti-bukti dan termasuk melimpahkan berkas terhadap dua orang tersangka dalam persoalan korupsi tata niaga komunitas timah yang menjerat suami dari Sandra Dewi yakni Harvey Moeis dan termasuk seorang sosialita Helena Lim kepada Kejari Jakarta Selatan.

Barang sitaan yang udah disita oleh pihak Kejagung di antaranya ada uang tunai senilai SGD400 ribu, Rp13,5 miliar dan Rp10 miliar dengan pecahan Rp100 ribu dan juga Rp4 miliar dan juga SGD2 juta dengan pecahan 1.000. Di antara beberapa barang sitaan, terkandung tas branded punya Sandra Dewi, satu buah perhiasan, mobil mewah punya Harvey Moeis dan mobil punya Helena Lim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Kesayangan Sandra Dewi Disita Kejagung
Barang Kesayangan Sandra Dewi Disita Kejagung

Kejagung udah menyita delapan unit mobil dari tersangka Harvey Moeis yakni dua Ferrari, sebuah Mercedez Benz, sebuah Porsche, sebuah Rolls Royce, sebuah Mini Cooper, san sebuah Lexus, dan juga Vellfire. Sedangkan mobil sitaan dari tersangka Helena Lim di antaranya mobil Innova, sebuah Lexus, dan sebuah Alphard. Saat ini barang sitaan berikut udah jadi otoritas dari Kejari Jakarta Selatan.

Dalam beberapa hari ke depan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bakal memeriksa berkas-berkas dari dua orang tersangka dan bakal dilakukan penyempurnaan berkas sebelum dipersidangkan dan dilimpahkan ke pengadilan. Kedua tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.

Dari 22 orang tersangka yang udah ditangkap oleh pihak Kejaksaan Agung, 12 di antaranya udah dilimpahkan ke Kejari. Artinya, tinggal empat orang kembali yang nantinya masih di dalam proses di antaranya dengan inisial HL, R, BG, dan AA. Keempat orang tersangka ini masih didalami dan dilakukan penyidikan berkenaan dengan korupsi tambang timah ilegal yang dilakukan di Bangka Belitung.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk PPPK Paruh Waktu dari Pak Herry
Vonis Ringan Penyiram Air Keras, TAUD Protes Putusan Banding Militer
Kemlu Selidiki Dugaan WNI Direkrut Tentara Rusia
Konflik Lahan Lingga: Warga Tuntut Kejelasan HGU PT CSA
Beasiswa Santri ke Turki, Gus Yasin Apresiasi LFSP Jateng
Penjualan Mobil Listrik Inggris Naik 30%, Kia Jadi Pemimpin
Krisis Air Bersih di Maros: Pasokan Langka dan Harga Melonjak
Google Trends Rilis Fitur Filter Kategori untuk Riset SEO

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:39 WIB

Kabar Gembira untuk PPPK Paruh Waktu dari Pak Herry

Sabtu, 5 September 2026 - 13:09 WIB

Vonis Ringan Penyiram Air Keras, TAUD Protes Putusan Banding Militer

Sabtu, 5 September 2026 - 11:35 WIB

Kemlu Selidiki Dugaan WNI Direkrut Tentara Rusia

Sabtu, 5 September 2026 - 08:35 WIB

Konflik Lahan Lingga: Warga Tuntut Kejelasan HGU PT CSA

Sabtu, 5 September 2026 - 06:44 WIB

Beasiswa Santri ke Turki, Gus Yasin Apresiasi LFSP Jateng

Berita Terbaru

Danijel Loncar didatangkan Persib Bandung dari klub Liga Polandia Pogon Szczecin untuk mengarungi Liga 1.

Olahraga

Alasan Danijel Loncar Gabung Persib Bandung

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:59 WIB

IHSG mencatatkan penguatan dan investor asing mencatat net buy sebesar Rp 2,3 triliun sepekan.

Keuangan

IHSG Sepekan Menguat, Asing Catat Net Buy Rp 2,3 Triliun

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

DPRD dan Pemda Maluku Tengah resmi menyepakati gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp2,5 juta per bulan.

Viral

Kabar Gembira untuk PPPK Paruh Waktu dari Pak Herry

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:39 WIB