logo
facebook twiter instagram youtube tiktok pinterest
  • 🇺🇸 English
  • 🇪🇸 Español
  • 🇫🇷 Français
  • 🇩🇪 Deutsch
  • 🇸🇦 العربية
  • 🇨🇳 中文
  • 🇧🇷 Português
  • 🇷🇺 Русский
  • 🇮🇹 Italiano
  • 🇮🇩 Bahasa Indonesia
logo✖
  • Home
  • Berita
    • Bencana
    • Bisnis
    • Chord
    • Hiburan
    • Viral
    • Life Style
    • Teknologi
    • Kesehatan
      • Ibu dan Anak
    • Pendidikan
    • Travel
    • Keuangan
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Politik
    • Religi
    • Sejarah
    • Esports
    • Resep
    • Sains
    • Download
  • Videos
  • Cerita
    • Cerpen
    • Novel
  • Puisi
  • Lowongan Kerja
  • Lomba
  • Informasi
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Menjadi Penulis
    • Iklan
    • Karir
    • Hubungi
  • Home
  • Berita
    • Bencana
    • Bisnis
    • Chord
    • Hiburan
    • Viral
    • Life Style
    • Teknologi
    • Kesehatan
      • Ibu dan Anak
    • Pendidikan
    • Travel
    • Keuangan
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Politik
    • Religi
    • Sejarah
    • Esports
    • Resep
    • Sains
    • Download
  • Videos
  • Cerita
    • Cerpen
    • Novel
  • Puisi
  • Lowongan Kerja
  • Lomba
  • Informasi
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Menjadi Penulis
    • Iklan
    • Karir
    • Hubungi

Home / Sejarah / Download

Logo dan Tema Hari Ulang Tahun ke-53 KORPRI pada 29 November 2024

Redaksiku - Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo dan Tema Hari Ulang Tahun ke-53 KORPRI pada 29 November 2024

Logo dan Tema Hari Ulang Tahun ke-53 KORPRI pada 29 November 2024

Daftar isi

Toggle
  • Redaksiku.com – Hari Ulang Tahun ke-53 KORPRI / Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bakal diperingati pada 29 November 2024.
    • Tema Hari KORPRI 2024
    • Sejarah Hari KORPRI

Redaksiku.com – Hari Ulang Tahun ke-53 KORPRI / Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bakal diperingati pada 29 November 2024.

Puncak acara HUT ke-53 KORPRI bakal ditunaikan di Britama Mahaka Square, Jakarta Utara, Jumat (29/11/2024).

Dilansir laman resminya, puncak acara Hari KORPRI 2024 dapat dihadiri oleh Presiden RI selaku Penasihat Nasional KORPRI dan bakal diikuti oleh lebih dari 6.500 bagian KORPRI.

Logo dan Tema Hari Ulang Tahun ke-53 KORPRI pada 29 November 2024
Logo dan Tema Hari Ulang Tahun ke-53 KORPRI pada 29 November 2024

Tema Hari KORPRI 2024

Tema Hari KORPRI 2024 yakni KORPRI untuk Indonesia yang dimaknai bahwa aparatur sipil negara (ASN) di semua Indonesia, baik di Pusat dan Pemerintah Daerah, ada demi memperkokoh persatuan dan berguna bagi semua penduduk Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para bagian KORPRI diinginkan lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani keperluan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa supaya mewarnai sistem pembangunan nasional.

Logo HUT ke-53 KORPRI dapat diunduh di sini

Sejarah Hari KORPRI

Tema Hari KORPRI 2024
Tema Hari KORPRI 2024

KORPRI adalah organisasi profesi yang beranggotakan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik dari departemen maupun lembaga pemerintah non-departemen.

Hari peringatan HUT KORPRI sesuai bersama dengan tanggal berdirinya KORPRI pada tanggal 29 November 1971. Hal ini berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971.

Organisasi ini dibentuk untuk meningkatkan kinerja, pengabdian, dan netralitas PNS, supaya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mereka dapat lebih berdayaguna dan sukses guna.

Dilansir laman korpri.go.id, latar belakang peristiwa Korpri terlalu panjang. Pada era penjajahan kolonial Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda yang dari kaum bumi putera, dan kedudukan mereka berada pada kelas bawah, dikarenakan pengadaannya didasarkan atas keperluan penjajah semata.

Ketika kekuasaan Belanda berubah kepada Jepang, semua pegawai pemerintah eks-Hindia Belanda secara otomatis dipekerjakan oleh pemerintah Jepang.

Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Pada waktu berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, semua pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia.

Pegawai NKRI terbagi menjadi tiga group besar: pertama, Pegawai Republik Indonesia yang berada di lokasi kekuasaan RI; kedua, Pegawai RI yang berada di daerah yang diduduki Belanda (Non-Kolaborator); dan ketiga, pegawai pemerintah yang bersedia bekerja sama bersama dengan Belanda (Kolaborator).

Setelah pernyataan kedaulatan RI pada 27 Desember 1949, semua pegawai RI, pegawai RI non-Kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan Pegawai RI Serikat.

Era Republik Indonesia Serikat (RIS) yang lebih dikenal bersama dengan era pemerintahan parlementer, ditandai bersama dengan jatuh bangunnya kabinet.

Sistem ketatanegaraan menganut sistem multipartai, di mana para politisi dan tokoh partai mengganti dan memegang kendali pemerintahan, terhitung memimpin bermacam departemen dan menyeleksi pegawai negeri.

Dominasi partai dalam pemerintahan terbukti mengganggu service publik, di mana PNS menjadi alat politik partai dan terkotak-kotak. Penilaian prestasi atau karir pegawai negeri yang fair dan sehat nyaris diabaikan, dan kenaikan pangkat PNS sering kali ditentukan oleh kesetiaan kepada partai atau pimpinan departemen.

Kondisi ini berlangsung sampai dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dengan Dekrit Presiden ini, sistem ketatanegaraan kembali ke sistem Presidensial berdasar UUD 1945.

Era ini dikenal bersama dengan era Demokrasi Terpimpin, di mana sistem politik dan ketatanegaraan diwarnai oleh kebijakan Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme).

Dalam situasi ini, bermacam usaha ditunaikan supaya pegawai negeri selamanya netral dari kekuasaan partai-partai yang berkuasa.

Melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1961, ditetapkan bahwa bagi golongan pegawai dan/atau jabatan spesifik yang memerlukan, dapat diadakan larangan masuk suatu organisasi politik (Pasal 10 ayat 3).

Ketentuan ini diinginkan diperkuat bersama dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya, tetapi PP selanjutnya tidak kunjung dikeluarkan.

Sistem pemerintahan demokrasi parlementer berakhir bersama dengan usaha kudeta oleh PKI lewat G-30S. Banyak pegawai pemerintah yang terperangkap dan menunjang Partai Komunis.

Pada awal era Orde Baru, penataan kembali pegawai negeri ditunaikan bersama dengan munculnya Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI.

Berdasarkan Kepres yang tertanggal 29 November 1971, obyek pembentukan KORPRI adalah supaya PNS ikut pelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI.

Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest

Dibaca: 1857
Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Ikut Upacara Kemerdekaan di Istana 17 Agustus 2026, Syarat dan Link Pendaftaran
Upacara HUT RI 81 di Istana Merdeka, Persiapan dan Rangkaian Peringatan Kemerdekaan 2026
Kalender Agustus 2026 Lengkap, Tanggal Merah, Hari Libur, dan Hari Penting
Logo HUT RI 81 Tahun 2026, Tema, Makna, dan Link Resmi Unduh
Hari Girlfriend Day 2026 Jatuh pada Tanggal Ini, Sejarah dan Cara Merayakannya
1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Peringatan dan Momen Penting di Tanggal Ini
Weton Hari Ini Minggu Pahing 14 Juni 2026, Simak Makna dan Penanggalan Jawa
Kalender Hijriah Hari Ini 14 Juni 2026, Masuk 28 Dzulhijjah 1447 H
Tag : hari korpri 2024 logo tema

Tulis Komentar Batalkan balasan

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terbaru

Hasil PPPK Sekolah Rakyat 2026 Sudah Keluar, Cek Nama dan Arti Kode P/L di SSCASN

Pendidikan

Hasil PPPK Sekolah Rakyat 2026 Sudah Keluar, Cek Nama dan Arti Kode P/L di SSCASN

Foto:Kantor Dinas Kesehatan Kota Parepare. BPK dalam LHP atas LKPD Pemerintah Kota Parepare Tahun Anggaran 2025 menyoroti pembayaran tagihan listrik

Viral

BPK Ungkap Cerita di Balik Tagihan Listrik Rumah Dinas Parepare

Foto:Kantor Dinas Kesehatan Kota Parepare. BPK dalam LHP atas LKPD Pemerintah Kota Parepare Tahun Anggaran 2025 menyoroti pembayaran tagihan listrik

Viral

BPK Ungkap Temuan Perjadin Dinkes Parepare, Ada Apa?

Fan ENHYPEN Meninggal Setelah Dihujani Komentar Kebencian, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Viral

Fan ENHYPEN Meninggal Setelah Dihujani Komentar Kebencian, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Rencana Gulingkan Pemerintah Iran Gagal, 2 Pejabat Senior Mossad Dilaporkan Dicopot

Internasional

Rencana Gulingkan Pemerintah Iran Gagal, 2 Pejabat Senior Mossad Dilaporkan Dicopot

TikTok Star Sydney Towle Meninggal di Usia 26 Tahun Setelah Berbagi Perjalanan Melawan Kanker

Viral

TikTok Star Sydney Towle Meninggal di Usia 26 Tahun Setelah Berbagi Perjalanan Melawan Kanker

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Cara Ikut Upacara Kemerdekaan di Istana 17 Agustus 2026, Syarat dan Link Pendaftaran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Upacara HUT RI 81 di Istana Merdeka, Persiapan dan Rangkaian Peringatan Kemerdekaan 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kalender Agustus 2026 Lengkap, Tanggal Merah, Hari Libur, dan Hari Penting

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Logo HUT RI 81 Tahun 2026, Tema, Makna, dan Link Resmi Unduh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Hari Girlfriend Day 2026 Jatuh pada Tanggal Ini, Sejarah dan Cara Merayakannya

Berita Terbaru

Hasil PPPK Sekolah Rakyat 2026 Sudah Keluar, Cek Nama dan Arti Kode P/L di SSCASN

Pendidikan

Hasil PPPK Sekolah Rakyat 2026 Sudah Keluar, Cek Nama dan Arti Kode P/L di SSCASN

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:49 WIB

Foto:Kantor Dinas Kesehatan Kota Parepare. BPK dalam LHP atas LKPD Pemerintah Kota Parepare Tahun Anggaran 2025 menyoroti pembayaran tagihan listrik

Viral

BPK Ungkap Cerita di Balik Tagihan Listrik Rumah Dinas Parepare

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:27 WIB

Foto:Kantor Dinas Kesehatan Kota Parepare. BPK dalam LHP atas LKPD Pemerintah Kota Parepare Tahun Anggaran 2025 menyoroti pembayaran tagihan listrik

Viral

BPK Ungkap Temuan Perjadin Dinkes Parepare, Ada Apa?

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:20 WIB

Fan ENHYPEN Meninggal Setelah Dihujani Komentar Kebencian, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Viral

Fan ENHYPEN Meninggal Setelah Dihujani Komentar Kebencian, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:16 WIB

Rencana Gulingkan Pemerintah Iran Gagal, 2 Pejabat Senior Mossad Dilaporkan Dicopot

Internasional

Rencana Gulingkan Pemerintah Iran Gagal, 2 Pejabat Senior Mossad Dilaporkan Dicopot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:56 WIB

Populer

  • Sosok Ini Bongkar Siapa Sebenarnya Dalang Demo 25 Agustus yang Berakhir Ricuh: Bukan Intervensi Asing (1,000,012)
  • 3 Menu Diet Sehat Harian yang Efektif Turunkan Berat Badan Menjadi Ideal, Wajib dicoba! (900,797)
  • 10 Teknik Ngepet Halal (813,796)
  • Cara Download dan Install Bios AetherSX2 PS2 (702,348)
  • 5 Resep Cumi yang Mantul dan Mudah Dimasak (602,431)
  • Super Show 10 Jakarta 2025: Cek Perkiraan Harga Tiket Konser Super Junior, ELF Wajib Tahu! (502,142)
  • Link Private Server Luck x8 Fish It Roblox 1 bulan Diadakan oleh Redaksiku.com: Event Langka dengan Drop Rate yang Melejit (424,816)
  • 10 Film Indonesia Tayang November 2024, Ada Film Wulan Guritno! (352,096)
  • Promo Burger King Terbaru Januari 2026, Ini Detail Paket Hematnya yang Bisa Kamu Nikmati (341,745)
  • 10 klub terbaik pes 2024 Sepanjang Sejarah (54,000)
Redaksiku.com
Alamat : STC SENAYAN LT.4 ROOM 31-34 Jl. Asia Afrika , Pintu IX Senayan, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270
Email : redaksiku.official@gmail.com
facebook twiter instagram youtube tiktok tiktok
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Hubungi

Copyright © 2026 redaksiku.com - All Rights Reserved

Menu

Berita

Bencana Bisnis Chord Hiburan Viral Life Style Teknologi Kesehatan Pendidikan Travel Keuangan Internasional Olahraga Otomotif Politik Religi Sejarah Esports Resep Sains Download

Cerita

Cerpen Novel

Informasi

Tentang Redaksi Kode Etik Pedoman Media Siber Menjadi Penulis Iklan Karir Hubungi

Cari Berita

Populer: Viral Politik Hiburan
Home