Jokowi Menegaskan Legalitas Pagar Laut!

- Penulis

Senin, 27 Januari 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi Menegaskan Legalitas Pagar Laut!

Jokowi Menegaskan Legalitas Pagar Laut!

Redaksiku.com – Polemik terkait pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ulang menjadi sorotan sesudah beredarnya video mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengupas isu tersebut di fasilitas sosial.

Video berdurasi 48 detik itu diunggah oleh akun X @Bambangmulyonoo dengan info yang pertanda keterlibatan Jokowi didalam perbincangan seputar pagar laut.

“Akhirnya orang ini turun membela pagar laut itu¦,” tulis akun tersebut pada Jumat (24/1/2025).

Dalam video itu, Jokowi tampak mengimbuhkan pengakuan singkat di sebuah lokasi yang keluar seperti area pertemuan informal. Ia menyoroti pentingnya meyakinkan seluruh sistem legal terkait kepemilikan lahan di kawasan tersebut supaya tidak mengakibatkan kasus hukum di lantas hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jokowi Menegaskan Legalitas Pagar Laut!
Jokowi Menegaskan Legalitas Pagar Laut!

“Yang paling perlu itu sistem legalnya. Proses legalnya di lewati atau tidak, betul atau nggak betul. Itu kan sistem dari kelurahan, ke kecamatan, kantor BPN Kabupaten,” ujar Jokowi.

Jokowi menyebutkan bahwa penerbitan sertifikat tanah, baik berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), harus mengikuti prosedur yang udah ditetapkan pemerintah. Ia pun utamakan supaya seluruh pihak meyakinkan keabsahan dokumen yang terkait dengan kepemilikan lahan tersebut.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hamidah Rachmayanti Ceritakan Putri dan Suami Nyaris Terseret Ombak di Bali
Ternyata Ini Alasan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri
Berita Terbaru BGN: Kepala Mundur di Tengah Pemangkasan Anggaran dan Evaluasi Program MBG
Irigasi Rusak, Petani di Barru Terancam Gagal Panen, Firdaus Permadi: Jangan Cuma Janji!
Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus
Aturan Baru! WNA yang Ingin Jadi WNI Wajib Bayar Rp75 Juta untuk Naturalisasi
Wah, Ternyata! Penimbunan Solar Subsidi di Barru Berujung Penjara
Contoh Laporan MPLS Terbaru 2026 yang Lengkap dan Praktis, Bisa Dijadikan Referensi
Diskusi Pembaca

Jadilah yang pertama berkomentar

Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:38 WIB

Ternyata Ini Alasan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:25 WIB

Berita Terbaru BGN: Kepala Mundur di Tengah Pemangkasan Anggaran dan Evaluasi Program MBG

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:31 WIB

Irigasi Rusak, Petani di Barru Terancam Gagal Panen, Firdaus Permadi: Jangan Cuma Janji!

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:15 WIB

Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:30 WIB

Aturan Baru! WNA yang Ingin Jadi WNI Wajib Bayar Rp75 Juta untuk Naturalisasi

Berita Terbaru

Wahyu M dinobatkan sebagai Daeng I Maros 2026, sementara Nurul Annisah dari Kecamatan Mandai berhasil meraih gelar Dara I Maros 2026.

Internasional

Dara Daeng Maros 2026 Lahirkan Duta Wisata Baru

Kamis, 23 Jul 2026 - 06:40 WIB