Tarif Khusus Rp80 Transportasi Publik Jakarta Diperpanjang hingga 18 Agustus 2025

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif khusus Rp80 berlaku pada seluruh layanan Transjakarta.

Tarif khusus Rp80 berlaku pada seluruh layanan Transjakarta. (Sumber Foto: Website Transjkarta.co.id)

Tarif Khusus Rp80 Transportasi Publik Jakarta Diperpanjang hingga 18 Agustus 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp80 untuk layanan transportasi publik, meliputi MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta.

Semula hanya berlaku pada 17 Agustus, kebijakan ini kini diberlakukan hingga 18 Agustus 2025.

Langkah tersebut menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) sekaligus ajakan nyata untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik yang lebih ramah lingkungan dan efisien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bentuk Apresiasi dan Ajak Gunakan Transportasi Publik

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, Selasa (12/8), menyampaikan bahwa perpanjangan ini merupakan bentuk apresiasi kepada warga Ibu Kota dan sekitarnya.

Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, ujarnya.

Syafrin menegaskan bahwa pemberlakuan tarif khusus Rp80 tidak sekadar menjadi simbol peringatan HUT RI ke-80, tetapi juga langkah strategis dalam mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang terjangkau, ramah lingkungan, dan berorientasi publik.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan angkutan massal dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Layanan yang Berlaku dan Metode Pembayaran

Tarif khusus Rp80 berlaku pada seluruh layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta rute VelodromePegangsaan Dua.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinopsis Reborn Rookie, Drama Korea Fantasi dengan Plot Tak Terduga yang Bikin Penasaran
IShowSpeed Kecelakaan Saat Rayakan Pencapaian Besar, Ini Kondisi Terbarunya
Kasus Dugaan Kekerasan di Toko Roti Semarang Diselidiki Polisi, Ini Fakta Terbarunya
Dampak Padam Listrik, Aktivitas Warga hingga Industri Bisa Terganggu
PMII Barru Nilai Efisiensi Tidak Boleh Menjadi Alasan Mengabaikan Hak Buruh
Trisno Pas Band Meninggal? Begini Kabar Terbaru dan Perjalanan Karier Sang Musisi
Kapal Mutiara Sentosa Terbakar, Kronologi Kebakaran dan Kondisi Penumpang Terbaru
Pelajar Pria Pemeran Video Viral Banyuwangi Buka Suara, Begini Fakta Terbaru Kasusnya

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Sinopsis Reborn Rookie, Drama Korea Fantasi dengan Plot Tak Terduga yang Bikin Penasaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:42 WIB

IShowSpeed Kecelakaan Saat Rayakan Pencapaian Besar, Ini Kondisi Terbarunya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan di Toko Roti Semarang Diselidiki Polisi, Ini Fakta Terbarunya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Dampak Padam Listrik, Aktivitas Warga hingga Industri Bisa Terganggu

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:41 WIB

PMII Barru Nilai Efisiensi Tidak Boleh Menjadi Alasan Mengabaikan Hak Buruh

Berita Terbaru

Tetangga Suka Meniru Dagangan

Bisnis

Tetangga Suka Meniru Dagangan? 5 Hal yang Perlu Dilakukan

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:13 WIB