RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR

- Penulis

Kamis, 3 April 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Polemik RUU Sisdiknas terkait penghapusan sertifikasi guru menuai kontroversi. (Foto: Pexels)

Ilustrasi. Polemik RUU Sisdiknas terkait penghapusan sertifikasi guru menuai kontroversi. (Foto: Pexels)

Polemik terkait Rancangan Undang-Undang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) semakin panas setelah beredarnya isu mengenai penghapusan sertifikasi guru dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Berbagai informasi yang beredar di media sosial memicu kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik.

Namun, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa perubahan ini masih dalam tahap awal penyusunan.

Polemik RUU Sisdiknas: Isu Penghapusan Sertifikasi Guru dan PPG

Ilustrasi. Polemik RUU Sisdiknas terkait penghapusan sertifikasi guru menuai kontroversi. (Foto: Pexels)
RUU Sisdiknas Menuai Kontroversi! Perubahan Sertifikasi Guru dan PPG Dipertanyakan, Ini Tanggapan DPR

Polemik mengenai RUU Sisdiknas dimulai dari kabar yang beredar mengenai perubahan besar dalam sistem pendidikan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu utama yang mencuat adalah adanya kemungkinan penghapusan sertifikasi guru dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Berita ini membuat banyak pihak, terutama para guru, khawatir mengenai masa depan profesi mereka dan apakah mereka akan kehilangan hak-hak yang sudah ada.

Isu penghapusan sertifikasi guru ini mendapatkan perhatian publik karena sertifikasi dianggap sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Sertifikasi guru tidak hanya memberikan pengakuan terhadap kompetensi para pendidik, tetapi juga memastikan bahwa mereka mendapat imbalan yang setimpal dengan kualitas yang dimiliki.

Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berhubungan dengan penghapusan atau perubahan dalam sistem ini sangat memengaruhi stabilitas pendidikan di Indonesia.

Penyebaran berita yang tidak terverifikasi melalui media sosial semakin memperkeruh suasana, membuat masyarakat terpecah dan menuntut klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.

Akibatnya, banyak yang menganggap bahwa perubahan ini akan berdampak besar pada kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

Tanggapan Ketua Komisi X DPR RI

Menanggapi polemik yang berkembang, Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, memberikan klarifikasi mengenai status RUU Sisdiknas.

Ia menegaskan bahwa Panja RUU Sisdiknas masih berada dalam tahap penyusunan Naskah Akademik (NA) dan draf RUU.

Artinya, belum ada keputusan resmi terkait perubahan substansi dalam revisi undang-undang tersebut, termasuk penghapusan sertifikasi guru atau PPG.

Panja RUU Sisdiknas saat ini masih dalam tahap penyusunan, belum ada keputusan yang mengarah pada perubahan-perubahan yang beredar di media sosial, jelas Hetifah dalam keterangan resminya.

Menurutnya, proses perubahan undang-undang membutuhkan waktu yang cukup panjang dan melibatkan berbagai tahapan, termasuk harmonisasi dengan Badan Legislasi DPR RI.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian Agraria Percepat Sertifikasi Tanah Gratis, 1,1 Juta Rumah MBR Jadi Prioritas
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Ini Alasan Prabowo dan Profil Lengkapnya
Hamidah Rachmayanti Ceritakan Putri dan Suami Nyaris Terseret Ombak di Bali
Ternyata Ini Alasan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri
Berita Terbaru BGN: Kepala Mundur di Tengah Pemangkasan Anggaran dan Evaluasi Program MBG
Irigasi Rusak, Petani di Barru Terancam Gagal Panen, Firdaus Permadi: Jangan Cuma Janji!
Kendaraan Dinas 2026: Aturan Diperketat, Anggaran Mobil Eselon I Capai Rp931 Juta
Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus
Diskusi Pembaca

Jadilah yang pertama berkomentar

Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:56 WIB

Kementerian Agraria Percepat Sertifikasi Tanah Gratis, 1,1 Juta Rumah MBR Jadi Prioritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:29 WIB

Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Ini Alasan Prabowo dan Profil Lengkapnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:40 WIB

Hamidah Rachmayanti Ceritakan Putri dan Suami Nyaris Terseret Ombak di Bali

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:38 WIB

Ternyata Ini Alasan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:25 WIB

Berita Terbaru BGN: Kepala Mundur di Tengah Pemangkasan Anggaran dan Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru