Resmi! 17 Oktober Ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Ini 5 Fakta Penting yang Harus Diketahui

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Hari Kebudayaan Nasional ditetapkan setiap 17 Oktober 2025, sebagai bentuk penguatan jati diri bangsa Indonesia. (Foto: Pixabay)

Ilustrasi. Hari Kebudayaan Nasional ditetapkan setiap 17 Oktober 2025, sebagai bentuk penguatan jati diri bangsa Indonesia. (Foto: Pixabay)

Hari Kebudayaan Nasional resmi ditetapkan pemerintah dan akan diperingati setiap tanggal 17 Oktober mulai tahun 2025.

Keputusan tersebut diumumkan melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 dan langsung berlaku sejak ditetapkan.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya negara memperkuat jati diri dan karakter bangsa di tengah arus modernisasi global.

Tanggal tersebut juga dinilai strategis karena bertepatan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto, sehingga memiliki muatan simbolik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional diharapkan mampu menyatukan kembali perhatian seluruh elemen masyarakat terhadap pentingnya pelestarian budaya.

Hari Kebudayaan Nasional Ditetapkan untuk Memperkuat Identitas Bangsa

Ilustrasi. Hari Kebudayaan Nasional ditetapkan setiap 17 Oktober 2025, sebagai bentuk penguatan jati diri bangsa Indonesia. (Foto: Pixabay)
Resmi! 17 Oktober Ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Ini 5 Fakta Penting yang Harus Diketahui

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional tidak hanya bertujuan memperingati budaya secara seremonial, tetapi juga mempertegas peran budaya sebagai fondasi bangsa Indonesia.

Dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang dikeluarkan pada 7 Juli 2025, tertulis bahwa kebudayaan adalah pilar utama dan instrumen strategis dalam membangun karakter nasional.

Pemilihan tanggal 17 Oktober dinilai sarat makna, bukan hanya karena bertepatan dengan hari kelahiran Presiden, tetapi juga menjadi momen simbolik untuk meneguhkan arah baru pembangunan kebudayaan.

Dalam konteks global saat ini, tantangan terhadap pelestarian kebudayaan semakin besar.

Masuknya budaya asing melalui media sosial dan teknologi digital bisa mempercepat pelupaan terhadap warisan lokal.

Karena itu, Hari Kebudayaan Nasional menjadi momentum strategis yang bertujuan tidak sekadar melestarikan, tetapi juga mengembangkan budaya bangsa agar tetap relevan di tengah era digital.

Melalui peringatan ini, negara ingin menegaskan komitmen untuk merawat kekayaan budaya nasional yang beragam.

Fadli Zon juga menekankan bahwa tanggung jawab terhadap budaya tidak hanya menjadi beban negara. Masyarakat dan individu juga memiliki peran besar dalam menjaga warisan leluhur.

Baik melalui pendidikan, media, hingga gaya hidup sehari-hari, setiap orang memiliki kontribusi penting terhadap pemajuan kebudayaan.

Oleh karena itu, Hari Kebudayaan Nasional bukan sekadar milik pemerintah, tapi seluruh rakyat Indonesia.

Landasan Hukum Penetapan Hari Kebudayaan Nasional

Keputusan untuk menetapkan Hari Kebudayaan Nasional tidak dilakukan secara sepihak, melainkan berdasarkan sejumlah dasar hukum yang kuat.

Dalam pertimbangan hukum SK tersebut, disebutkan bahwa Pasal 32 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Dasar 1945 memberikan mandat bagi negara untuk menghormati dan memajukan kebudayaan nasional.

Lebih jauh, amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya turut menjadi landasan formil penetapan.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah sedang mengarahkan strategi pembangunan nasional yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur atau ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek identitas kolektif bangsa.

Kekuatan budaya dianggap sebagai unsur penting dalam menciptakan bangsa yang berdaulat secara nilai dan berdaya saing di tingkat global.

Dengan penetapan ini, diharapkan setiap tanggal 17 Oktober nantinya akan diisi oleh berbagai kegiatan budaya.

Mulai dari pertunjukan seni daerah, pameran cagar budaya, diskusi publik, hingga peluncuran program edukasi budaya bagi generasi muda.

Pemerintah pusat dan daerah diimbau menjadikan Hari Kebudayaan Nasional sebagai momen tahunan untuk menanamkan rasa bangga terhadap kekayaan budaya kepada seluruh lapisan masyarakat.

Harapan Besar di Balik Hari Kebudayaan Nasional

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional bukan tanpa harapan besar di baliknya. Pemerintah ingin menjadikan budaya sebagai kekuatan lunak (soft power) Indonesia di kancah dunia.

Indonesia memiliki ratusan bahasa daerah, ribuan bentuk ekspresi seni, adat istiadat, dan warisan kuliner yang belum sepenuhnya terdokumentasi maupun dipromosikan secara global.

Melalui momentum ini, semua potensi tersebut bisa diangkat ke permukaan dengan strategi yang tepat.

Hari Kebudayaan Nasional juga diharapkan bisa menyatukan berbagai kelompok masyarakat lintas agama, suku, dan latar belakang melalui kesadaran bersama akan nilai luhur budaya.

Di tengah situasi sosial yang rentan terpecah karena isu-isu identitas, budaya menjadi pengikat yang alami dan netral.

Kegiatan lintas budaya pada hari ini bisa memperkuat kohesi sosial dan menciptakan ruang dialog antarbudaya yang konstruktif.

Selain itu, Hari Kebudayaan Nasional juga memberi ruang kepada pelaku budaya dan seniman untuk mendapatkan pengakuan yang lebih luas.

Pemerintah dapat menjadikan hari ini sebagai momentum peluncuran insentif, penghargaan, hingga dana abadi kebudayaan yang berkelanjutan.

Dengan demikian, pemajuan budaya bukan hanya tanggung jawab moral, tapi juga menjadi bagian dari sistem ekonomi kreatif nasional.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lengkap! Daftar Nominasi Emmy Awards 2026, Hacks dan The Pitt Dominasi Persaingan
74 Kg Emas Berapa Rupiah? Ini Nilai Taksirannya Berdasarkan Harga Emas Hari Ini
Rugikan Negara hingga Rp5 Triliun! Kasus Korupsi Batu Bara PLTU Masuk Babak Baru, Polisi Geledah Titik ke 13
Gol Mesir Dianulir Wasit, Argentina Comeback Dramatis Menang 3-2
Febrie Adriansyah Soroti Komunikasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
Pemadaman Bergilir Masih Jadi Sorotan, PLN Klaim Sistem Jawa Sudah Pulih
Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak di Lepas Pantai Karachi, Operasi Pencarian Diperluas
Fantastis! Film Obsession Kantongi Pendapatan Global 403 Juta Dolar di Box Office Dunia

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:54 WIB

Lengkap! Daftar Nominasi Emmy Awards 2026, Hacks dan The Pitt Dominasi Persaingan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:41 WIB

74 Kg Emas Berapa Rupiah? Ini Nilai Taksirannya Berdasarkan Harga Emas Hari Ini

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Rugikan Negara hingga Rp5 Triliun! Kasus Korupsi Batu Bara PLTU Masuk Babak Baru, Polisi Geledah Titik ke 13

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:35 WIB

Gol Mesir Dianulir Wasit, Argentina Comeback Dramatis Menang 3-2

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:27 WIB

Febrie Adriansyah Soroti Komunikasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

Jampidsus Mengundurkan Diri, Febrie Tinggalkan Jabatan

Politik

Jampidsus Mengundurkan Diri, Febrie Tinggalkan Jabatan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:57 WIB

Gempa Bumi Selat Sunda M5,3, Getaran Terasa di Banten

Bencana

Gempa Bumi Selat Sunda M5,3, Getaran Terasa di Banten

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:52 WIB

Norway vs Inggris: Haaland Tantang Pengalaman Three Lions

Olahraga

Norway vs Inggris: Haaland Tantang Pengalaman Three Lions

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:47 WIB

Skor Spanyol vs Belgia 2-1, Merino Bawa La Roja ke Semifinal

Olahraga

Skor Spanyol vs Belgia 2-1, Merino Bawa La Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:34 WIB

Asosiasi Sepak Bola Argentina Jaga Misi Juara Dunia

Olahraga

Asosiasi Sepak Bola Argentina Jaga Misi Juara Dunia

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:26 WIB