Hari Kebudayaan Nasional yang ditetapkan pada tanggal 17 Oktober menjadi langkah penting dalam membangun arah baru kebijakan budaya Indonesia.
Keputusan ini membawa harapan akan lahirnya kesadaran kolektif, tanggung jawab bersama, dan kebanggaan nasional terhadap warisan budaya yang kaya.
Melalui peringatan ini, setiap individu diharapkan mampu mengenali, mencintai, dan memajukan kebudayaan lokal sebagai bagian dari identitas bangsa yang tak tergantikan. Kebudayaan bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi kompas untuk masa depan yang berkarakter.***
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Halaman : 1 2






