Redaksiku.com – Nama Rismon Hasiholan Sianipar belakangan ramai dibicarakan publik setelah tampil sebagai ahli forensik digital dalam sejumlah isu sensitif, mulai dari kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin hingga dugaan kejanggalan pada Ijazah Jokowi.
Namun, di tengah sorotan publik, pakar forensik digital terkemuka Muhammad Nuh Al-Azhar justru meragukan kompetensi dan kredibilitas Rismon dalam bidang tersebut.
Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/11/2025), Muhammad Nuh, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI), menyatakan bahwa Rismon tidak memiliki keterikatan profesional maupun pengakuan resmi dari komunitas forensik digital nasional.
Tidak Terkait Komunitas Profesional
Menurut Nuh, dalam dunia keahlian forensik digital, keanggotaan dan keterlibatan dalam asosiasi profesional menjadi salah satu indikator penting legitimasi seorang ahli. Tanpa pengakuan tersebut, kredibilitas analisis dan kesaksian seseorang dalam konteks hukum dapat dipertanyakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalau bicara digital forensik, itu bidang yang memiliki standar dan wadah resmi. Ada komunitasnya, yaitu AFDI (Asosiasi Forensik Digital Indonesia). Jadi kalau ada yang mengaku ahli, harus bisa menunjukkan keterlibatan atau rekam jejak profesional di sana, tegas Nuh.
Ia menambahkan, praktik forensik digital bukan sekadar kemampuan teknis menggunakan perangkat analisis data, tetapi juga menuntut etika profesi, metodologi ilmiah, dan akuntabilitas hasil kerja yang dapat diuji di pengadilan.
Sorotan pada Analisis Kasus Mirna
Salah satu hal yang menjadi perhatian Nuh adalah klaim Rismon terkait analisis digital forensik dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihinperkara yang sempat menyita perhatian publik nasional pada 2016 lalu.
Menurut Nuh, semua isu teknis yang sempat dipersoalkan Rismon, seperti perbedaan jumlah frame video, warna hitam-putih, serta penggunaan aplikasi analisis, sebenarnya sudah dibahas dan dituntaskan di persidangan.
Materi yang ia persoalkan sudah dibahas tuntas di pengadilan. Bahkan saya sempat hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas permintaan majelis hakim untuk melakukan konfrontasi dengan yang bersangkutan, ujar Nuh.
Namun, lanjutnya, Rismon justru tidak bersedia hadir dalam sesi konfrontasi tersebut, dengan alasan bahwa sesi itu bukan bagiannya. Padahal saya datang atas permintaan hakim untuk klarifikasi langsung, tapi dia menolak hadir, ungkap Nuh.

Tolak Pemeriksaan Ulang
Muhammad Nuh menjelaskan bahwa dirinya tidak keberatan jika dilakukan pemeriksaan ulang terhadap bukti digital yang pernah dipermasalahkan, karena yakin hasilnya akan sama dengan analisis sebelumnya. Namun, menurutnya, justru Rismon menolak pemeriksaan ulang dengan alasan membutuhkan waktu lama, meski sebelumnya dia sendiri yang mengusulkan ide tersebut.
Kalau memang yakin dengan temuan baru, harusnya siap diuji secara terbuka. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, kata Nuh.
Ia menilai, ketidakkonsistenan sikap tersebut menjadi indikasi bahwa Rismon tidak memahami prosedur dan standar ilmiah yang berlaku dalam investigasi digital forensik.
Latar Belakang Kontroversial Rismon Hasiholan
Nama Rismon Hasiholan Sianipar mulai mencuat ke publik setelah aktif membahas keaslian ijazah dan skripsi Presiden Joko Widodo. Dalam sejumlah video dan unggahan media sosial, ia mengklaim menemukan kejanggalan pada font Times New Roman yang digunakan dalam lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurutnya, font tersebut belum umum digunakan di era 1980-an hingga awal 1990-an, sehingga ia menyimpulkan bahwa dokumen akademik Jokowi tidak autentik.
Pernyataan ini kemudian menyulut kontroversi luas di ruang publik digital. Sebagian masyarakat mempertanyakan keabsahan klaim tersebut, sementara sebagian lain mendukung narasi Rismon yang dikemas dengan istilah analisis forensik digital.
Namun, sejumlah pakar tipografi dan ahli teknologi informasi membantah klaim itu. Mereka menjelaskan bahwa Times New Roman telah tersedia secara luas sejak 1980-an, baik di mesin ketik maupun sistem komputer berbasis Microsoft Word generasi awal.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya







Jadilah yang pertama berkomentar
Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.