Pakar Digital Forensik Kritik Analisis Rismon Soal Kasus Mirna dan Ijazah Jokowi

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Digital Forensik Kritik Analisis Rismon Soal Kasus Mirna dan Ijazah Jokowi

Pakar Digital Forensik Kritik Analisis Rismon Soal Kasus Mirna dan Ijazah Jokowi

Redaksiku.com – Nama Rismon Hasiholan Sianipar belakangan ramai dibicarakan publik setelah tampil sebagai ahli forensik digital dalam sejumlah isu sensitif, mulai dari kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin hingga dugaan kejanggalan pada Ijazah Jokowi.

Namun, di tengah sorotan publik, pakar forensik digital terkemuka Muhammad Nuh Al-Azhar justru meragukan kompetensi dan kredibilitas Rismon dalam bidang tersebut.

Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/11/2025), Muhammad Nuh, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI), menyatakan bahwa Rismon tidak memiliki keterikatan profesional maupun pengakuan resmi dari komunitas forensik digital nasional.

Tidak Terkait Komunitas Profesional

Menurut Nuh, dalam dunia keahlian forensik digital, keanggotaan dan keterlibatan dalam asosiasi profesional menjadi salah satu indikator penting legitimasi seorang ahli. Tanpa pengakuan tersebut, kredibilitas analisis dan kesaksian seseorang dalam konteks hukum dapat dipertanyakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau bicara digital forensik, itu bidang yang memiliki standar dan wadah resmi. Ada komunitasnya, yaitu AFDI (Asosiasi Forensik Digital Indonesia). Jadi kalau ada yang mengaku ahli, harus bisa menunjukkan keterlibatan atau rekam jejak profesional di sana, tegas Nuh.

Ia menambahkan, praktik forensik digital bukan sekadar kemampuan teknis menggunakan perangkat analisis data, tetapi juga menuntut etika profesi, metodologi ilmiah, dan akuntabilitas hasil kerja yang dapat diuji di pengadilan.

Sorotan pada Analisis Kasus Mirna

Salah satu hal yang menjadi perhatian Nuh adalah klaim Rismon terkait analisis digital forensik dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihinperkara yang sempat menyita perhatian publik nasional pada 2016 lalu.

Menurut Nuh, semua isu teknis yang sempat dipersoalkan Rismon, seperti perbedaan jumlah frame video, warna hitam-putih, serta penggunaan aplikasi analisis, sebenarnya sudah dibahas dan dituntaskan di persidangan.

Materi yang ia persoalkan sudah dibahas tuntas di pengadilan. Bahkan saya sempat hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas permintaan majelis hakim untuk melakukan konfrontasi dengan yang bersangkutan, ujar Nuh.

Namun, lanjutnya, Rismon justru tidak bersedia hadir dalam sesi konfrontasi tersebut, dengan alasan bahwa sesi itu bukan bagiannya. Padahal saya datang atas permintaan hakim untuk klarifikasi langsung, tapi dia menolak hadir, ungkap Nuh.

Pakar Digital Forensik Kritik Analisis Rismon Soal Kasus Mirna dan Ijazah Jokowi
Pakar Digital Forensik Kritik Analisis Rismon Soal Kasus Mirna dan Ijazah Jokowi

Tolak Pemeriksaan Ulang

Muhammad Nuh menjelaskan bahwa dirinya tidak keberatan jika dilakukan pemeriksaan ulang terhadap bukti digital yang pernah dipermasalahkan, karena yakin hasilnya akan sama dengan analisis sebelumnya. Namun, menurutnya, justru Rismon menolak pemeriksaan ulang dengan alasan membutuhkan waktu lama, meski sebelumnya dia sendiri yang mengusulkan ide tersebut.

Kalau memang yakin dengan temuan baru, harusnya siap diuji secara terbuka. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, kata Nuh.

Ia menilai, ketidakkonsistenan sikap tersebut menjadi indikasi bahwa Rismon tidak memahami prosedur dan standar ilmiah yang berlaku dalam investigasi digital forensik.

Latar Belakang Kontroversial Rismon Hasiholan

Nama Rismon Hasiholan Sianipar mulai mencuat ke publik setelah aktif membahas keaslian ijazah dan skripsi Presiden Joko Widodo. Dalam sejumlah video dan unggahan media sosial, ia mengklaim menemukan kejanggalan pada font Times New Roman yang digunakan dalam lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menurutnya, font tersebut belum umum digunakan di era 1980-an hingga awal 1990-an, sehingga ia menyimpulkan bahwa dokumen akademik Jokowi tidak autentik.

Pernyataan ini kemudian menyulut kontroversi luas di ruang publik digital. Sebagian masyarakat mempertanyakan keabsahan klaim tersebut, sementara sebagian lain mendukung narasi Rismon yang dikemas dengan istilah analisis forensik digital.

Namun, sejumlah pakar tipografi dan ahli teknologi informasi membantah klaim itu. Mereka menjelaskan bahwa Times New Roman telah tersedia secara luas sejak 1980-an, baik di mesin ketik maupun sistem komputer berbasis Microsoft Word generasi awal.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bingung Masak? Ini 25 Ide Menu Low Budget untuk Akhir Bulan yang Praktis
Dude Harlino Serahkan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI ke Bareskrim, Ini Alasannya
Alphard Diduga Isi Pertalite, Barcode BBM Subsidi Jadi Sorotan
Hotman Paris Mundur dari Tim Hukum Febrie, Sebut Perkaranya “The Dream Case”
Eksepsi dr Tifa Dikabulkan, Dakwaan Batal demi Hukum dan Sidang Dihentikan
Mengenal Sejarah Hari Anak Nasional, Dasar Penetapan hingga Maknanya
Berita Terbaru Sarwendah: Mediasi Hak Asuh Anak Belum Tuntas, Dilanjutkan 6 Agustus
50 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2026 yang Penuh Makna dan Inspiratif, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Diskusi Pembaca

Jadilah yang pertama berkomentar

Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:44 WIB

Bingung Masak? Ini 25 Ide Menu Low Budget untuk Akhir Bulan yang Praktis

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:28 WIB

Dude Harlino Serahkan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI ke Bareskrim, Ini Alasannya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:12 WIB

Alphard Diduga Isi Pertalite, Barcode BBM Subsidi Jadi Sorotan

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:15 WIB

Hotman Paris Mundur dari Tim Hukum Febrie, Sebut Perkaranya “The Dream Case”

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:01 WIB

Eksepsi dr Tifa Dikabulkan, Dakwaan Batal demi Hukum dan Sidang Dihentikan

Berita Terbaru

Tanggal Tua Dompet Selalu Kosong

Life Style

Tanggal Tua Dompet Selalu Kosong? 4 Penyebabnya

Jumat, 24 Jul 2026 - 13:32 WIB

Waspadai 6 Gejala Brain Fog di Kalangan Gen Z

Kesehatan

Waspadai 6 Gejala Brain Fog di Kalangan Gen Z

Jumat, 24 Jul 2026 - 13:21 WIB