Febrie Adriansyah Soroti Komunikasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febrie Adriansyah Soroti Komunikasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi

Febrie Adriansyah Soroti Komunikasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi

Redaksiku.com – Nama Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung itu menekankan pentingnya komunikasi publik dalam kerja pemberantasan korupsi.

Pesan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi penanganan perkara korupsi yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab.

Dalam agenda di Medan pada Jumat, 3 Juli 2026, Febrie Adriansyah menegaskan bahwa perkembangan dunia digital, khususnya media sosial, harus direspons secara profesional oleh jajaran pidana khusus. Ia menilai informasi kinerja pemberantasan korupsi perlu disampaikan dengan cepat dan terukur agar tidak menimbulkan bias atau dimanfaatkan pihak lain untuk membangun opini negatif.

Febrie Adriansyah Tekankan Komunikasi Publik

Febrie Adriansyah menyampaikan pesan tersebut saat menjadi keynote speaker dalam pembukaan Pelatihan Public Speaking and Leadership Competency Enhancement bagi para Asisten Pidana Khusus dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Bagian Utara. Kegiatan itu digelar di Four Points Hotel, Medan, bekerja sama dengan Mandiri University.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Febrie menekankan bahwa jajaran pidana khusus tidak hanya dituntut cerdas dan berani, tetapi juga harus memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik. Menurutnya, publikasi kinerja yang berwibawa dan dapat dipercaya diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Pesan ini menjadi penting karena penanganan kasus korupsi kerap berada dalam sorotan publik. Di era media sosial, informasi dapat menyebar dengan cepat dan mudah ditafsirkan secara berbeda. Karena itu, komunikasi yang akurat menjadi bagian penting dari kerja institusi penegak hukum.

Kepemimpinan di Daerah Jadi Perhatian

Selain komunikasi publik, Febrie Adriansyah juga menyoroti pentingnya kepemimpinan yang kuat di lingkungan kejaksaan. Ia meminta para Aspidsus dan Kajari menjadi teladan bagi anggota, sekaligus menanamkan nilai keberanian, soliditas, dan kepedulian terhadap bawahan.

Menurut Febrie, kepemimpinan yang berwibawa dan berkarakter menjadi kunci keberhasilan kinerja organisasi. Pesan tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada aturan hukum, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan di setiap satuan kerja.

Dalam konteks daerah, peran Kajari dan Aspidsus menjadi strategis karena mereka berada di garis depan penanganan perkara. Mereka tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga menjaga integritas proses hukum agar tetap dipercaya masyarakat.

Febrie Adriansyah Soroti Komunikasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
Febrie Adriansyah Soroti Komunikasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi

Transformasi Penanganan Korupsi Era Modern

Sebelumnya, Febrie Adriansyah juga menekankan pentingnya transformasi penanganan perkara korupsi di era modern. Dalam pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026, ia menyebut kepercayaan publik sebagai modal utama institusi penegak hukum.

Kegiatan yang berlangsung di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, itu diikuti 503 calon jaksa. Tema yang diangkat adalah “Transformasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Era Modern”, sebagai bagian dari upaya membentuk jaksa yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Febrie menilai jaksa masa depan tidak cukup hanya menguasai norma dan aturan hukum. Jaksa juga dituntut memiliki kemampuan multidimensi, mulai dari analis, investigator, problem solver, hingga strategist yang peka terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan politik.

Modus Korupsi Makin Kompleks

Dalam pembekalan tersebut, Febrie Adriansyah juga menyinggung berbagai tantangan pemberantasan korupsi. Ia menyoroti persoalan ketimpangan penguasaan kekayaan dan sumber daya alam, serta praktik penyimpangan di sektor ekonomi seperti under invoicing dan transfer pricing.

Modus-modus tersebut dinilai dapat menghambat optimalisasi penerimaan negara dan mengurangi manfaat kekayaan nasional bagi masyarakat. Karena itu, penanganan perkara korupsi perlu dilakukan secara lebih komprehensif, berbasis analisis, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi serta globalisasi ekonomi.

Pernyataan itu memperlihatkan arah kebijakan pidana khusus yang tidak hanya berfokus pada penindakan setelah perkara terjadi, tetapi juga pada kemampuan membaca pola, akar masalah, dan dampak ekonomi dari tindak pidana korupsi.

Profil Singkat Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah merupakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ia dilantik sebagai Jampidsus dalam prosesi pelantikan pejabat eselon I Kejaksaan Agung pada 10 Januari 2022.

Dalam pelantikan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil sumpah sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya, termasuk Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Jabatan ini menjadi salah satu posisi penting di Kejaksaan Agung karena berhubungan langsung dengan penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya.

Sebagai Jampidsus, Febrie berada dalam posisi strategis untuk mengarahkan kebijakan penanganan perkara korupsi, memperkuat koordinasi jajaran pidana khusus, dan menjaga akuntabilitas penegakan hukum.

Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama

Salah satu pesan yang berulang dalam pernyataan Febrie Adriansyah adalah pentingnya kepercayaan publik. Dalam kerja pemberantasan korupsi, kepercayaan masyarakat menjadi faktor penting karena setiap proses hukum akan selalu mendapat perhatian luas.

Jika penanganan perkara tidak dijelaskan dengan baik, ruang spekulasi bisa melebar. Sebaliknya, komunikasi publik yang profesional dapat membantu masyarakat memahami proses hukum secara proporsional tanpa mengganggu kerahasiaan penyidikan.

Karena itu, pesan Febrie soal komunikasi publik menjadi relevan. Penegakan hukum modern tidak hanya menuntut ketegasan, tetapi juga kemampuan menjelaskan kinerja secara terbuka, hati-hati, dan bertanggung jawab.

Tantangan Pidsus di Era Digital

Era digital membawa tantangan baru bagi bidang pidana khusus. Informasi tentang perkara korupsi bisa viral dalam hitungan menit, bahkan sebelum proses hukum berjalan lengkap. Kondisi ini membuat aparat penegak hukum perlu menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan prinsip kehati-hatian.

Febrie Adriansyah menekankan bahwa jajaran pidana khusus harus mampu menyampaikan informasi publik secara profesional. Pesan ini menunjukkan bahwa komunikasi bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari strategi menjaga kredibilitas penanganan perkara.

Dengan komunikasi yang baik, publik dapat memahami bahwa proses hukum berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan prosedur. Hal ini penting agar pemberantasan korupsi tidak mudah digiring oleh opini yang tidak akurat.

Menjaga Integritas Pemberantasan Korupsi

Pernyataan Febrie Adriansyah juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan integritas di setiap level. Dari pusat hingga daerah, jajaran pidana khusus dituntut bekerja profesional, memiliki kepemimpinan kuat, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

Tantangan ke depan tidak semakin mudah. Modus korupsi berkembang, teknologi berubah, dan publik semakin kritis terhadap proses penegakan hukum. Dalam situasi tersebut, Kejaksaan perlu memastikan bahwa setiap langkah penindakan tetap akuntabel dan memberi manfaat bagi negara.

Dengan menekankan komunikasi publik, kepemimpinan, dan transformasi penanganan korupsi, Febrie Adriansyah menempatkan pidana khusus tidak hanya sebagai unit penindakan, tetapi juga sebagai bagian penting dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap hukum.

FAQ Febrie Adriansyah

Siapa Febrie Adriansyah?
Febrie Adriansyah adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Apa jabatan Febrie Adriansyah saat ini?
Febrie Adriansyah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Kapan Febrie Adriansyah dilantik sebagai Jampidsus?
Febrie Adriansyah dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada 10 Januari 2022.

Apa pesan terbaru Febrie Adriansyah?
Febrie Adriansyah menekankan pentingnya komunikasi publik yang cepat, akurat, profesional, dan bertanggung jawab dalam pemberantasan korupsi.

Mengapa komunikasi publik penting dalam penanganan korupsi?
Komunikasi publik penting agar kinerja penegakan hukum tidak menimbulkan bias, tidak mudah disalahartikan, dan tetap dipercaya masyarakat.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat, 89 Orang Jadi Tersangka
Audi Marissa Ajukan Gugatan Cerai terhadap Anthony Xie, Publik Kaget dengan Kabar Ini
Ruben Onsu Terbuka soal Masalah Rp3,5 M, Pilih Jual Aset untuk Lunasi Kewajiban
Vonis Ibrahim Arief Diperberat di Kasus Chromebook, Ini Fakta Perkara yang Menjeratnya
Proyek Mandek, Utang Warung Ikut Nyangkut. Ada-Ada Saja!
Siapa GRIB Jaya? Organisasi Hercules yang Disorot Setelah Kasus Kericuhan Jakarta
Baru Diresmikan, Jembatan Pongpet Pangandaran Rusak Saat Bupati dan Warga Melintas
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami Jadi Sorotan, Ini Fokus Program dan Tantangan Daerah

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:31 WIB

Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat, 89 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 1 September 2026 - 12:48 WIB

Audi Marissa Ajukan Gugatan Cerai terhadap Anthony Xie, Publik Kaget dengan Kabar Ini

Selasa, 1 September 2026 - 12:39 WIB

Ruben Onsu Terbuka soal Masalah Rp3,5 M, Pilih Jual Aset untuk Lunasi Kewajiban

Selasa, 1 September 2026 - 12:03 WIB

Vonis Ibrahim Arief Diperberat di Kasus Chromebook, Ini Fakta Perkara yang Menjeratnya

Selasa, 1 September 2026 - 09:05 WIB

Proyek Mandek, Utang Warung Ikut Nyangkut. Ada-Ada Saja!

Berita Terbaru