Barru – Proyek preservasi Jalan Doi-Doi-Wanawaru-Barang di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, kembali disorot. Proyek senilai Rp19,42 miliar itu disebut hampir dua bulan berhenti dikerjakan.
Di tengah kondisi tersebut, pemilik toko di sekitar lokasi mengaku masih menunggu pembayaran dari sejumlah orang yang disebut bekerja di proyek.
Pemilik Toko sekaligus Bengkel Anugrah di Dusun Wanawaru, Desa Pattappa, Kecamatan Pujananting, mengatakan orang-orang tersebut kerap berbelanja di tokonya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang yang dibeli beragam.
Ada rokok, mi instan, air minum hingga kebutuhan kendaraan.
Namun, sebagian transaksi disebut belum dibayar.
“Mereka sering di sini ambil rokok, Indomie, air minum. Ban mobil saja masih diutang,” kata pemilik Toko Anugrah kepada redaksiku.com, Senin (31/8/2026).
Utang Lebih dari Rp 1 Juta
Pemilik toko mengaku total tagihan yang belum dibayar sudah lebih dari Rp 1 juta.
Menurut dia, utang tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Mereka memang berutang sejuta lebih. Ini sudah lama belum dibayar,” tuturnya.
Ia kemudian menunjukkan sejumlah kuitansi transaksi.
Kuitansi tersebut disebut sebagai bukti tagihan.
Menurutnya, nominal setiap transaksi memang tidak terlalu besar.
Namun, jika dikumpulkan, jumlahnya cukup berarti bagi usaha miliknya.
“Utangnya di warung memang tidak banyak, tapi bagi kami itu banyak,” ujarnya.
Ia berharap pihak yang memiliki utang kembali ke tokonya.
“Kami hanya berharap dia kembali untuk membayar tagihan utangnya. Kami tidak tahu mereka tinggal di mana,” katanya.
Alat Proyek Masih di Lokasi
Pemilik toko juga menyinggung sejumlah alat yang masih berada di sekitar lokasi proyek.
Ia menduga alat-alat tersebut belum bisa dibawa pergi karena persoalan pembayaran.
“Lihat saja Pak, itu semua alat ditahan karena mungkin belum dibayar,” katanya.
Ia mengaku pernah ada pihak yang hendak mengambil salah satu alat.
Namun, upaya tersebut disebut dicegah warga.
“Pernah ada yang mau ambil, tapi ditahan. Biar tumpah darah, alat ini tidak bisa diambil sebelum dibayar,” tuturnya.
Keterangan mengenai alat tersebut masih sebatas pengakuan pemilik toko.
Belum ada penjelasan dari kontraktor mengenai alasan alat-alat itu masih berada di lokasi.
Proyek Berhenti Hampir Dua Bulan
Sebelumnya, proyek preservasi Jalan Doi-Doi-Wanawaru-Barang juga dikeluhkan warga.
Pantauan di lokasi pada Kamis (13/8/2026) menunjukkan tidak terlihat aktivitas pekerjaan.
Seorang warga mengatakan proyek tersebut sudah hampir dua bulan berhenti.
“Ini jalan hampir dua bulan lebih berhenti,” kata warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Warga juga mengeluhkan debu yang beterbangan.
“Abunya ke mana-mana,” ujarnya.
Kondisi drainase juga menjadi perhatian.
Sejumlah saluran terlihat ditumbuhi rumput.
Sebagian lainnya tertutup material longsor.
BBPJN: Belum Ada Pembayaran Fisik
Kepala satuan BBPJN Sulawesi Selatan, Satker PJN Wilayah III Provinsi Sulawesi Selatan, Malik, sebelumnya mengakui belum ada pembayaran progres fisik proyek.
“Memang belum dibayar fisiknya. Kita tinggal menunggu bulan ini,” kata Malik kepada redaksiku.com, Kamis (20/8/2026).
Malik mengatakan pembayaran fisik belum dilakukan sejak Januari 2026.
“Januari sampai sekarang belum ada pembayaran,” ujarnya.
Ia menduga persoalan tersebut berkaitan dengan pendanaan kontraktor.
“Kontraktornya mungkin kekurangan dana,” kata Malik.
Namun, pihak BBPJN masih menunggu DIPA.
“Kita tinggal menunggu DIPA-nya keluar,” ujarnya.
Kontraktor Sudah Dipanggil
Malik mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mengundang kontraktor.
Langkah itu dilakukan agar pekerjaan kembali berjalan.
“Kami sudah pernah mengundang mereka untuk melakukan upaya supaya dikerja,” katanya.
Menurut Malik, proyek lain sudah banyak yang selesai.
Salah satunya berada di Bone.
“Yang lain sudah banyak yang sudah selesai. Seperti di Bone sudah selesai,” ujarnya.
BBPJN memastikan proyek Jalan Doi-Doi-Wanawaru-Barang akan kembali dikerjakan.
Proyek tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026.
“Yang jelas Desember itu pasti selesai,” tegas Malik.
Namun, PT Timur Utama Sakti selaku kontraktor belum memberikan penjelasan mengenai kondisi proyek tersebut.
Nilai Proyek Rp 19,42 Miliar
Berdasarkan dokumen kontrak, proyek tersebut bernilai Rp19.429.689.000.
Panjang penanganannya mencapai 5,01 kilometer.
Proyek dikerjakan PT Timur Utama Sakti.
Waktu pelaksanaannya 210 hari kalender.
Kontrak ditandatangani pada 18 Desember 2025.
Pada tanggal yang sama diterbitkan Surat Perintah Mulai Kerja atau SPMK.
Proyek ini berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga melalui BBPJN Sulawesi Selatan.
Tepatnya Satker PJN Wilayah III Provinsi Sulawesi Selatan, PPK 3.1 Provinsi Sulawesi Selatan.
Proyek juga melibatkan konsultan pengawas.
Konsultan tersebut yakni PT Indec Internusa KSO-PT Global Profex Sinergy-PT Bintang Malta Konsultan.
Pengawasan meliputi volume dan mutu pekerjaan.
Termasuk spesifikasi teknis, material, ketebalan lapisan jalan dan drainase.
Menunggu Pembuktian
BBPJN Sulawesi Selatan memastikan proyek tersebut akan selesai pada Desember 2026.
Namun, kondisi di lapangan masih menjadi perhatian.
Apalagi muncul pengakuan pemilik toko soal transaksi yang belum dibayar.
Sejumlah pertanyaan pun masih menunggu jawaban.
Berapa progres fisik proyek saat ini?
Berapa pembayaran yang sudah dilakukan?
Mengapa belum ada pembayaran fisik sejak Januari?
Apakah terdapat adendum kontrak?
Apakah ada perubahan volume pekerjaan?
Bagaimana hasil pengawasan konsultan?
Dan apakah target selesai Desember 2026 benar-benar bisa direalisasikan?
Hingga berita ini diterbitkan, PT Timur Utama Sakti dan konsultan
pengawas belum memberikan keterangan.
Redaksi redaksiku.com, membuka ruang hak jawab dan konfirmasi bagi kontraktor, konsultan, PPK maupun BBPJN Sulawesi Selatan.
Editor : Hengki






