Apes! Beraksi Lagi, Curanmor Masjid Agung Barru Diciduk Polisi

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Redaksiku.com) Bongkar Toko, Curanmor Masjid Agung Barru! Polres Barru Sikat.

(Foto: Redaksiku.com) Bongkar Toko, Curanmor Masjid Agung Barru! Polres Barru Sikat.

Barru, Redaksiku.com Aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat beraksi di kawasan Masjid Agung Kabupaten Barru pada 2024 akhirnya terhenti.

Pelaku kembali berulah, namun kali ini apes. Ia dipergoki warga saat mencoba mencuri di sebuah toko di Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang curiga langsung melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Barru, Iptu Akbar, mengatakan pelaku ditangkap saat kembali menjalankan aksinya.

Pelaku diamankan saat mencoba melakukan pencurian kembali. Ia sempat dikejar warga sebelum kami lakukan penangkapan, ujar Akbar dalam press release, Minggu (5/4/2026).

Press release tersebut digelar di Mapolres Barru dan turut dihadiri Kasi Humas Zulfakar bersama IPDA Jusradi, IPDA Murwadi, dan Aiptu H. Hamka.

Sebelumnya, pelaku diketahui melakukan pencurian sepeda motor di halaman parkir Masjid Agung Barru pada Senin, 9 Desember 2024.

Saat itu, korban datang dari rumahnya di BTN Mattone untuk melaksanakan salat Subuh berjamaah dan memarkirkan sepeda motornya di halaman masjid.

Namun setelah ibadah selesai, motor korban sudah tidak berada di tempat.

Korban sempat mencari di sekitar lokasi, namun tidak menemukan kendaraannya hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Barru bergerak cepat.

Petugas mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya berhasil dikantongi.

Tim Resmob kemudian melakukan pengejaran, namun pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Pinrang menggunakan motor hasil curian.

Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah kembali beraksi di wilayah Mallusetasi dan dipergoki warga.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kunci palsu untuk membobol kendaraan.

Modusnya menggunakan kunci palsu, jelas Akbar.

Pelaku berinisial AA diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Labbata, Desa Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau serta satu buah kunci palsu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf (f) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Mallusetasi.

 

Editor : Hengki

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Operasi Pekat Lipu, Polres Barru Pastikan Personel Siap Tempur
Belarus, Wajib Tahu 7 Fakta Negara Eropa Timur yang Jadi Sorotan
Syukuran Hari Bhayangkara, Polres Barru Perkuat Pengabdian
Upacara Hari Bhayangkara, Polres Barru Perkuat Kepercayaan Publik
Tak Ingin Warga Terlunta, Kapolsek Pujananting Perjuangkan Bantuan BAZNAS
Kapolres Barru: Naik Pangkat, Siap Emban Tanggung Jawab Lebih Besar
Kapolres Barru Dampingi Bupati Tinjau Proyek Sekolah Rakyat
Saat Api Meluluhlantakkan Rumah, Kepedulian Polsek Pujananting Menguatkan Korban

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:07 WIB

Jelang Operasi Pekat Lipu, Polres Barru Pastikan Personel Siap Tempur

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:10 WIB

Belarus, Wajib Tahu 7 Fakta Negara Eropa Timur yang Jadi Sorotan

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:10 WIB

Syukuran Hari Bhayangkara, Polres Barru Perkuat Pengabdian

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:03 WIB

Upacara Hari Bhayangkara, Polres Barru Perkuat Kepercayaan Publik

Rabu, 1 Juli 2026 - 00:29 WIB

Tak Ingin Warga Terlunta, Kapolsek Pujananting Perjuangkan Bantuan BAZNAS

Berita Terbaru