Barru, Redaksiku.com – Polres Barru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barru menggelar sosialisasi pencegahan narkotika, kenakalan remaja, dan pernikahan dini. Kegiatan ini menyasar ratusan pelajar SMA dan SMK sebagai upaya mencetak Generasi Emas Indonesia 2045.
Sosialisasi berlangsung di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Lantai VI, Kantor Bupati Barru, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan diikuti unsur Forkopimda, kepala sekolah, guru pendamping, serta ratusan pelajar dari berbagai SMA dan SMK di Kabupaten Barru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, unsur DPRD, Ketua Pengadilan Negeri Barru, Kepala Kejaksaan Negeri Barru, unsur Kodim 1405/Parepare, Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Polres Barru diwakili Kasat Resnarkoba Iptu Faizal, S.H.
Dalam sambutannya, Bupati Barru mengingatkan para pelajar agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, pornografi, pergaulan bebas, tawuran, balap liar, dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Menurutnya, menjaga generasi muda bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Para peserta kemudian mendapat pembekalan dari tiga narasumber yang berasal dari unsur penegak hukum.
Kasat Resnarkoba Polres Barru Iptu Faizal menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkotika, modus peredaran yang kini menyasar kalangan remaja, serta langkah-langkah pencegahan di lingkungan keluarga dan sekolah.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Barru Erik Yudistira memaparkan konsekuensi hukum dari berbagai bentuk kenakalan remaja.
Sedangkan Hakim Pengadilan Negeri Barru Hesty Ayuningtyas menjelaskan dampak hukum dan sosial akibat pernikahan dini serta pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak.
Di akhir kegiatan, Forkopimda Kabupaten Barru menggelar deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Deklarasi itu juga berisi komitmen mencegah judi online, tawuran, balap liar, pergaulan bebas, serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.
Deklarasi ditandatangani unsur Forkopimda, perwakilan kepala sekolah, dan perwakilan pelajar sebagai simbol sinergi menjaga generasi muda Barru.
Kasat Resnarkoba Polres Barru Iptu Faizal mengatakan Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi.
Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Melalui sinergi Forkopimda, sekolah, orang tua, dan masyarakat, kami berharap para pelajar memiliki kesadaran untuk menjauhi narkoba, menghindari kenakalan remaja, serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” kata Iptu Faizal.
Ia berharap kegiatan ini mampu membangun kesadaran bersama untuk melindungi generasi muda dari narkoba dan berbagai pengaruh negatif lainnya.
Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak menjadi modal penting dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 yang unggul, berkarakter, dan bebas dari narkoba.
Editor : Hengki






