WhatsApp Luncurkan Fitur Musik di Status, Begini Cara Menggunakannya!

- Penulis

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

whatsapp Musik

Ini Dia Cara Mengaktifkan Fitur WhatsApp Musik.

WhatsApp merupakan aplikasi pesan instan yang banyak digunakan di seluruh dunia, kembali menghadirkan fitur musik terbaru untuk meningkatkan pengalaman penggunanya.

Kali ini, aplikasi tersebut memperkenalkan fitur terbarunya yang memungkinkan pengguna menambahkan lagu ke dalam Status mereka.

Fitur ini mulai diuji pada akhir Januari 2025 dan kini telah tersedia di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan fitur ini, pengguna bisa menambahkan musik tanpa perlu menggunakan aplikasi pihak ketiga, mirip seperti fitur terbarunya yang sudah lebih dulu ada di Instagram Stories.

Fitur Musik di Status WhatsApp Resmi Hadir di Indonesia

Fitur terbaru di WhatsApp Status telah hadir di WhatsApp Android versi 2.25.5.74.

Fitur ini dapat ditemukan dengan ikon musik atau notasi yang terletak di bagian atas layar saat pengguna mengunggah atau membuat konten Status aplikasi tersebut.

Dengan adanya fitur ini, pengguna kini dapat menambahkan lagu ke dalam foto atau video yang diunggah sebagai Status.

Aplikasi tersebut juga menyediakan pustaka musik yang cukup beragam, mencakup lagu-lagu populer dan terbaru.

Fitur ini memungkinkan pengguna memilih lagu beserta keterangan judul dan penyanyi, tanpa harus mengunduh lagu secara manual dari sumber lain.

Cara Menambahkan Musik ke Status Aplikasi Tersebut

Fitur terbaru di aplikasi tersebut saat ini hanya tersedia bagi pengguna Android dan iPhone.

Pengguna dapat menambahkan musik dengan durasi hingga 15 detik untuk foto dan 60 detik untuk video.

Berikut langkah-langkah untuk menambahkan fitur terbaru ke dalam status di aplikasi tersebut:

  1. Buka aplikasi tersebut dan masuk ke tab “Status”.
  2. Pilih foto atau video yang ingin dibagikan sebagai Status.
  3. Klik ikon nada musik di bagian atas layar untuk membuka pustaka musik aplikasi tersebut.
  4. Gunakan bilah pencarian untuk menemukan lagu yang diinginkan atau gulir ke bawah untuk melihat daftar lagu populer.
  5. Dengarkan cuplikan lagu dengan mengetuk ikon putar.
  6. Pilih bagian lagu yang ingin digunakan.
  7. Klik tanda panah ke kanan untuk menambahkan lagu ke Status.
  8. Klik tombol “Selesai”, lalu unggah status seperti biasa.

Sebagai catatan, pustaka musik di aplikasi tersebut mungkin berbeda, dan ketersediaan musik bisa bervariasi tergantung wilayah pengguna.

Mengatasi Masalah Fitur Musik yang Tidak Muncul

Meskipun fitur ini sudah tersedia, beberapa pengguna mungkin belum dapat mengaksesnya.

Berikut beberapa penyebab dan solusi jika fitur musik tidak muncul di aplikasi tersebut kamu:

  1. Versi Aplikasi Belum Diperbarui

    • Pastikan aplikasi tersebut kamu sudah diperbarui ke versi terbaru.
    • Periksa pembaruan melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Fitur Belum Tersedia di Wilayah Kamu

    • Aplikasi tersebut meluncurkan fitur baru secara bertahap di berbagai negara.
    • Coba tanyakan kepada teman atau keluarga apakah fitur ini sudah tersedia di lokasi mereka.
  3. Pengaturan Perangkat Membatasi Pembaruan

    • Pastikan perangkat kamu tidak memiliki pengaturan privasi atau pembatasan yang menghalangi pembaruan Aplikasi tersebut.
    • Pada perangkat Android, periksa di “Pengaturan > Aplikasi > WhatsApp > Pembaruan Aplikasi”.
  4. Coba Keluar dan Masuk Kembali ke Akun WhatsApp

    • Logout dari akun aplikasi tersebut kamu dan login kembali untuk menyegarkan fitur baru.
    • Restart perangkat kamu agar sistem dapat memproses pembaruan dengan optimal.
  5. Instal Ulang Aplikasi WhatsApp

    • Jika fitur masih belum muncul, coba hapus dan instal ulang aplikasi tersebut untuk mendapatkan versi terbaru.

Aplikasi tersebut terus menghadirkan inovasi untuk memberikan pengalaman yang lebih menarik bagi penggunanya.

Dengan fitur musik di Status, kini pengguna dapat menambahkan lagu ke dalam unggahan mereka dengan mudah, tanpa perlu aplikasi tambahan.

Jika fitur ini belum muncul di perangkat kamu, pastikan aplikasi sudah diperbarui atau coba beberapa solusi yang telah disebutkan.

Dengan fitur ini, membagikan momen lewat Status WhatsApp menjadi lebih menarik dan ekspresif yang patut kamu coba.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol
Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎
Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus
Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia
Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya
Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi
Timeline LPDP Batch 2 2026 Lengkap, Catat Semua Tahap Seleksi agar Tidak Terlewat

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Berita Terbaru

Polres Barru bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, pemerintah daerah, TNI, dan stakeholder terkait mengecek kualitas serta kuantitas.

Internasional

Beras Bantuan di Gudang Bulog Dicek, Ini yang Dipastikan Polisi

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:14 WIB