Viral! Daging Kurban di Bekasi Diperjualbelikan dengan Sistem Kupon, Warga Diminta Bayar Rp15 Ribu per Kantong

- Penulis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Penjualan daging kurban secara kupon di Bekasi viral, warga soroti tindakan ormas yang diduga menyalahgunakan amanah sosial. (Foto: Pexels)

Ilustrasi. Penjualan daging kurban secara kupon di Bekasi viral, warga soroti tindakan ormas yang diduga menyalahgunakan amanah sosial. (Foto: Pexels)

Praktik pembagian daging kurban kembali jadi sorotan publik usai beredar video viral yang menampilkan warga diminta menebus daging dengan membayar uang tunai.

Peristiwa yang terjadi di Bekasi itu memunculkan banyak kecaman karena dianggap mencederai nilai ibadah kurban yang semestinya penuh keikhlasan.

Daging kurban seharusnya dibagikan cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan diperjualbelikan dengan dalih sistem kupon.

Penjualan Daging Kurban Berbuntut Kecaman Publik

Ilustrasi. Penjualan daging kurban secara kupon di Bekasi viral, warga soroti tindakan ormas yang diduga menyalahgunakan amanah sosial. (Foto: Pexels)
Viral! Daging Kurban di Bekasi Diperjualbelikan dengan Sistem Kupon, Warga Diminta Bayar Rp15 Ribu per Kantong

Kejadian ini terjadi di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, saat momentum Hari Raya Idul Adha 1446 H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sebuah video berdurasi singkat yang diunggah di akun TikTok @akkadeui0, seorang ibu menyatakan bahwa ia harus membayar Rp15 ribu per kantong untuk bisa membawa pulang daging kurban.

Lebih lanjut, ia mengaku membeli tiga kantong sehingga mengeluarkan uang sebesar Rp45 ribu, yang disebutkannya diberikan kepada seseorang yang dikenal sebagai “Bos Armin”.

Warga sekitar mengungkap bahwa pelaku penjualan daging kurban diduga adalah oknum dari organisasi masyarakat yang memiliki peran penting di daerah tersebut.

Menurut keterangan warga, mayoritas yang diminta membayar untuk daging kurban adalah para pemulung dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Ironisnya, mereka adalah kelompok utama yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari distribusi daging kurban.

Video yang memperlihatkan peristiwa ini langsung memicu reaksi keras dari publik di media sosial.

Komentar bernada marah membanjiri unggahan video tersebut karena praktik jual beli daging kurban jelas bertentangan dengan nilai ajaran Islam.

Netizen menilai tindakan ini sangat tidak pantas, terlebih karena menyasar kelompok rentan yang seharusnya dilindungi dan dibantu.

Esensi Daging Kurban: Ibadah Sosial Tanpa Transaksi

Dalam ajaran Islam, daging kurban adalah bagian dari ibadah yang memiliki nilai spiritual dan sosial yang sangat tinggi.

Daging kurban dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, dan kerabat tanpa meminta imbalan apa pun, sebagai bentuk solidaritas dan kasih sayang antarumat.

Maka dari itu, menjual daging kurban dengan alasan apa pun termasuk dalam tindakan yang menyimpang dari esensi kurban itu sendiri.

Menurut berbagai ulama dan lembaga keagamaan, praktik memperjualbelikan daging kurban, apalagi kepada masyarakat miskin, tidak memiliki dasar hukum yang dibenarkan dalam syariat.

Uang hasil penjualan tidak dapat menggantikan niat dan peruntukan dari daging sapi atau kambing yang semestinya diberikan secara ikhlas dan cuma-cuma.

Ketika praktik seperti ini terjadi, ibadah kurban berubah dari kegiatan sosial menjadi transaksi ekonomi yang tidak sesuai konteks.

Selain itu, tindakan ini juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap panitia kurban dan para donatur.

Orang-orang yang berniat berkurban akan menjadi ragu jika daging kurban tidak sampai ke tangan yang berhak, tapi malah diperdagangkan.

Hal ini bukan hanya berdampak pada aspek agama, tapi juga sosial dan moral masyarakat.

Reaksi Anggota DPRD Kota Bekasi

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. Anton, secara terbuka mengecam tindakan oknum ormas yang diduga memperjualbelikan daging kurban.

Menurutnya, tindakan seperti ini mencederai semangat ibadah dan bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat miskin yang sangat membutuhkan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi ormas atau individu mana pun untuk mengambil keuntungan dari kegiatan ibadah sosial.

H. Anton juga meminta para donatur, baik dari kalangan pengusaha maupun pejabat, untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan hewan kurban.

Penyaluran sebaiknya dilakukan langsung kepada panitia yang terpercaya dan memiliki mekanisme distribusi yang transparan.

Tujuannya agar tidak ada lagi kasus penyimpangan seperti yang terjadi di Bantargebang.

Ia juga menyerukan agar pemerintah kota segera menyelidiki kejadian ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pihak kepolisian dan aparatur wilayah setempat juga diminta ikut mengawasi pelaksanaan distribusi daging agar tepat sasaran.

Jika tidak ada pengawasan yang ketat, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang di masa depan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pelaksanaan ibadah kurban tidak boleh dicemari oleh praktik-praktik yang menyimpang.

Daging kurban harus kembali pada tujuan awalnya, yakni membantu sesama secara ikhlas tanpa pamrih dan tanpa syarat.

Setiap pelanggaran terhadap prinsip ini bukan hanya merugikan masyarakat miskin, tetapi juga menghilangkan keberkahan dari ibadah itu sendiri.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih aktif mengawasi distribusi daging dari hewan kurban di wilayahnya.

Jika ditemukan kejanggalan atau penyimpangan, sebaiknya segera dilaporkan kepada aparat agar bisa segera ditindaklanjuti.

Kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tapi juga tentang menghidupkan semangat kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.***

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol
Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎
Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus
Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia
Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya
Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi
Timeline LPDP Batch 2 2026 Lengkap, Catat Semua Tahap Seleksi agar Tidak Terlewat

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Berita Terbaru

Polres Barru bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, pemerintah daerah, TNI, dan stakeholder terkait mengecek kualitas serta kuantitas.

Internasional

Beras Bantuan di Gudang Bulog Dicek, Ini yang Dipastikan Polisi

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:14 WIB