Peristiwa menyedihkan terjadi di Sungai Silau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang melibatkan seorang staff Kejari Simalungun.
Reynanda Primta Ginting, calon jaksa muda yang baru bergabung, tewas setelah terseret arus saat menjalankan tugas pengejaran terhadap kepala desa berstatus tersangka.
Insiden tersebut terjadi ketika tersangka melompat ke sungai untuk menghindari penangkapan, dan Reynanda bersama seorang warga berusaha mengejarnya.
Tragisnya, arus deras membuat keduanya hanyut, dan hanya jenazah Reynanda yang berhasil ditemukan sejauh tiga kilometer dari titik awal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian ini memicu perhatian publik terhadap risiko besar yang dihadapi para penegak hukum saat melaksanakan tugas lapangan.
Kronologi Staff Kejari Simalungun Hanyut Saat Pengejaran Kepala Desa Berstatus Tersangka
Kejadian bermula saat melakukan upaya paksa terhadap Kepala Desa Banjar Hulu bernama Kardianto.Kepala Desa Banjar Hulu, staff Kejari Simalungun, Reynanda Ginting
Tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi tengah berada di sebuah kafe dekat sungai di wilayah Kisaran Timur, Asahan.
Mengetahui dirinya akan diamankan, Kardianto nekat melarikan diri dengan cara melompat ke Sungai Silau yang berada tak jauh dari lokasi.
Reynanda Ginting, staff Kejari Simalungun, yang saat itu bertugas dalam tim Pidana Khusus (Pidsus), spontan mengejar tersangka bersama seorang warga bernama Fahri.
Namun, pengejaran tersebut berakhir tragis karena derasnya arus sungai menyeret tubuh keduanya ke arah hilir.
Menurut informasi dari saksi di lokasi, staff Kejari Simalungun itu sempat mencoba menyelamatkan Fahri yang mulai kelelahan di tengah arus.
Namun karena sama-sama tak kuat melawan derasnya air, keduanya akhirnya hanyut dan hilang dari pandangan warga sekitar.
Pihak kepolisian setempat langsung melakukan koordinasi bersama Basarnas, BPBD, TNI, dan Kejari Asahan untuk melakukan pencarian korban.
Keesokan harinya, jasad staff Kejari Simalungun, Reynanda ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, sementara Fahri hingga kini masih belum berhasil ditemukan.
Operasi pencarian pun terus dilanjutkan dengan harapan bisa segera menemukan satu korban lagi yang masih hilang.
Profil Staff Kejari Simalungun yang Gugur Saat Menjalankan Tugas
Reynanda Primta Ginting adalah sosok muda yang baru saja menyelesaikan pendidikan hukum dan bergabung sebagai calon jaksa di Kejari Simalungun.
Ia merupakan lulusan tahun 2025 dan langsung dipercaya untuk mendampingi tim Pidsus dalam menangani kasus penting.
Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, menyebut bahwa Reynanda dikenal sebagai pribadi pekerja keras dan penuh semangat.
Meski statusnya masih calon jaksa, ia sudah menunjukkan loyalitas tinggi terhadap institusi serta memiliki komitmen besar dalam menegakkan hukum.
Reynanda termasuk dalam tim yang ditugaskan mengejar Kardianto karena dinilai mampu menangani tekanan tugas lapangan yang berat.
Keikutsertaan Reynanda dalam operasi pengejaran bukanlah hal kebetulan, melainkan bentuk kepercayaan dari pimpinan terhadap kemampuannya.
Staff Kejari Simalungun itu juga sempat terlihat aktif mengikuti serangkaian kegiatan pelatihan sebelum ditugaskan di lapangan.
Tragedi ini menjadi kehilangan besar bagi lingkungan kejaksaan karena korban merupakan aset masa depan lembaga penegak hukum.
Rekan-rekannya menggambarkan Reynanda sebagai sosok yang ringan tangan, ramah, dan tidak pernah mengeluh meski mendapat beban kerja berat.
Dedikasi staff Kejari Simalungun tersebut hingga detik terakhir hidupnya menjadi bukti nyata bahwa integritas masih hidup di kalangan aparat hukum muda.
Dugaan Kasus Korupsi dan Penangkapan Pangulu Banjar Hulu
Kardianto, Kepala Desa Banjar Hulu, diduga telah melakukan penyimpangan dana desa dalam periode jabatannya.
Kasus ini sedang ditangani oleh Kejari Simalungun, yang menemukan adanya indikasi kuat bahwa anggaran digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Informasi yang diperoleh dari tim penyidik menunjukkan bahwa Kardianto telah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Hal ini mendorong Kejari untuk melakukan upaya paksa setelah mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Asahan.
Pengejaran dilakukan secara terkoordinasi antara Kejari Simalungun dan Kejari Asahan untuk mempercepat proses penindakan.
Setelah insiden sungai, Kardianto akhirnya berhasil diamankan bersama salah satu stafnya oleh tim gabungan.
Penangkapan ini dilakukan beberapa jam setelah kejadian hanyutnya Reynanda dan Fahri.
Kini, Kardianto telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Kejari Simalungun memastikan bahwa penyidikan tetap berjalan dan akan menggandeng pihak-pihak terkait dalam penelusuran aliran dana yang dikorupsi.
Publik juga mendesak agar kasus ini diusut secara transparan dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku tanpa perlindungan jabatan.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai Sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya






