Prabowo Bermaksud Menaikkan UMP menjadi 6,5% pada tahun 2025, Bos Buruh: Tidak Logis

- Penulis

Sabtu, 30 November 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Bermaksud Menaikkan UMP menjadi 6,5% pada tahun 2025, Bos Buruh: Tidak Logis

Prabowo Bermaksud Menaikkan UMP menjadi 6,5% pada tahun 2025, Bos Buruh: Tidak Logis

Redaksiku.com – Kalangan buruh membuka suara perihal ketetapan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan upah minimum sebesar 6,5%.

Mereka menilai ketetapan ini tandanya Prabowo peduli dengan nasib pekerja buruh di Indonesia.

Meski demikian, ada catatan yang diberikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi. Ia mengaku kaget karena ketetapan tersebut diumumkan angkanya dulu, bukan formulasi atau rumus kenaikan upah yang sedang dibahas.

“Tiba-tiba diumumkan langsung hasil angkanya, ini agak aneh, dari mana angka 6,5% didapatkan? Jangan-jangan nanti formulasinya dicocok-cocokkan agar hasilnya 6,5%. Ini tidak logis. Jika demikianlah dan mengunci dewan pengupahan tidak berfungsi,” kata Ristadi dalam keterangannya Sabtu (30/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan perilisan langsung angkanya sebesar 6,5%, bukan formulasi atau rumus kenaikanmya, maka ini dapat mengakibatkan tempat yang upah minimumnya tetap rendah, dapat tambah tertinggal jauh dengan tempat yang upah minimumnya lebih tinggi. Disparitas upah antar tempat dikhawatirkan tambah tajam.

“Contoh, Karawang yang telah kira-kira Rp 5 juta dengan presentase 6,5% maka naiknya kira-kira Rp 325 ribu, pas Yogyakarta yang upah minimumnya berkisar Rp 2 jutaan naiknya kira-kira Rp 130 ribu saja,” kata Ristadi.

Ia mengatakan, penyeragaman kenaikan UMP 6,5% dapat mengakibatkan ketimpangan penghasilan pekerja yang amat jauh dan ketidakmerataan dalam menikmati hasil pertumbuhan ekonomi secara nasional. Dampak lainnya, entrepreneur dapat berpindah-pindah melacak upah yang lebih rendah.

Prabowo Bermaksud Menaikkan UMP menjadi 6,5% pada tahun 2025, Bos Buruh: Tidak Logis
Prabowo Bermaksud Menaikkan UMP menjadi 6,5% pada tahun 2025, Bos Buruh: Tidak Logis

“Kami tidak pernah mengusulkan kenaikan upah secara nasional dipukul rata, tapi sesuai dengan keadaan daerah-daerah masing-masing. Sebab, sekarang besaran upah minimum antar tempat berlangsung disparitas yang tinggi,” sebut Ristadi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan dapat mengambil cara advokasi UMP dalam merespons pengumuman Presiden Prabowo. Ia menghendaki desentralisasi gerakan ke masing-masing tempat untuk laksanakan perundingan-perundingan dan negosiasi-negosiasi rasional.

“Kalau terpaksa, ya aksi unjuk rasa,” tegasnya.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Choosing the Right Access Equipment for Construction and Industrial Work in Singapore
Demo Hari Ini di Jakarta, BEM UI Bawa 8 Tuntutan ke Bundaran HI
Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol
Website perusahaan bisa menjaga nilai reputasi garap dengan lebih serius
Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
Michael Hartono dan Warisannya, 4 Anak Terima Saham Puluhan Triliun Rupiah
Hiroshi Okuda Meninggal di Usia 93 Tahun, Ini Warisan Besarnya untuk Toyota
CPNS 2026 Belum Resmi Dibuka, Waspada Link Pendaftaran Palsu

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terbaru

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Lowongan Kerja

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:59 WIB

Polres Barru bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, pemerintah daerah, TNI, dan stakeholder terkait mengecek kualitas serta kuantitas.

Internasional

Beras Bantuan di Gudang Bulog Dicek, Ini yang Dipastikan Polisi

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:14 WIB

Redaksiku.com
Alamat : STC SENAYAN LT.4 ROOM 31-34 Jl. Asia Afrika , Pintu IX Senayan, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270
Email : redaksiku.official@gmail.com