Redaksiku.com – PT Pertamina (Persero) sedang tancap gas melakukan perampingan struktur organisasi melalui program business streamlining yang cukup ambisius. Hingga penghujung tahun 2026, perusahaan energi pelat merah ini menargetkan untuk memangkas setidaknya 118 entitas usaha yang berada di bawah naungan grup mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk menyederhanakan birokrasi internal, menekan biaya operasional yang tidak perlu, serta memastikan setiap anak dan cucu usaha memiliki kontribusi yang jelas bagi bisnis inti perusahaan.
Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria mengungkapkan bahwa pemangkasan jumlah entitas ini bukan sekadar efisiensi administratif, melainkan bagian dari agenda besar transformasi BUMN. Selama ini, struktur grup Pertamina dinilai terlalu gemuk dengan banyaknya lapisan anak usaha yang tumpang tindih. Dengan melakukan konsolidasi, diharapkan Pertamina dapat bergerak lebih lincah dalam menghadapi fluktuasi harga energi global dan transisi energi yang menuntut inovasi cepat.
Program restrukturisasi ini mencakup target pemangkasan 118 entitas usaha yang tersebar di berbagai lini bisnis Pertamina sepanjang tahun 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus Utama Transformasi Bisnis
Penyederhanaan struktur ini difokuskan pada penggabungan entitas yang memiliki fungsi serupa agar tidak terjadi duplikasi peran. Selama bertahun-tahun, pembentukan anak usaha sering kali dilakukan secara sporadis untuk menangani proyek-proyek spesifik. Dampaknya, perusahaan memiliki banyak entitas dengan skala kecil yang justru membebani biaya tata kelola, pelaporan, hingga kepatuhan pajak yang harus dikelola secara terpisah.
Melalui kebijakan ini, Pertamina ingin mengembalikan fokus perusahaan pada sektor-sektor yang menjadi tulang punggung, seperti pengolahan minyak dan gas, distribusi bahan bakar, serta pengembangan energi baru terbarukan. Dengan mengonsolidasikan entitas-entitas tersebut ke dalam wadah yang lebih besar atau melakukan likuidasi bagi yang sudah tidak aktif, perusahaan dapat mengalokasikan sumber daya manusia dan modal secara lebih efektif.
Pengurangan jumlah entitas usaha diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional secara signifikan dan memperkuat posisi keuangan Pertamina di pasar domestik maupun internasional.
Dampak Strategis bagi Efisiensi BUMN
Langkah yang dilakukan Pertamina ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk menciptakan BUMN yang ramping namun berdaya saing tinggi. Bagi investor dan pemangku kepentingan, struktur perusahaan yang lebih sederhana akan memudahkan proses audit dan transparansi kinerja keuangan. Berikut adalah beberapa aspek utama yang menjadi pertimbangan dalam perampingan entitas usaha tersebut:
- Penyederhanaan alur pengambilan keputusan agar lebih cepat dan responsif terhadap perubahan pasar.
- Penghematan biaya operasional melalui sentralisasi fungsi pendukung seperti sumber daya manusia, keuangan, dan pengadaan barang.
- Peningkatan fokus pada lini bisnis inti yang memberikan margin keuntungan lebih tinggi bagi perusahaan.
- Pengurangan risiko kepatuhan dengan mengonsolidasikan entitas yang memiliki cakupan operasional serupa.
Proses streamlining biasanya melibatkan penilaian mendalam terhadap kesehatan finansial setiap anak usaha sebelum diputuskan untuk dilebur atau dilikuidasi.
Tantangan dalam Integrasi Korporasi
Meski terlihat menjanjikan, proses integrasi ratusan entitas tentu bukan perkara mudah. Pertamina harus memastikan bahwa perpindahan aset, kontrak kerja karyawan, dan kewajiban hukum dari entitas yang dipangkas tidak mengganggu operasional harian. Proses ini memerlukan koordinasi lintas sektor yang ketat agar tidak ada hak-hak karyawan maupun mitra bisnis yang terabaikan selama masa transisi.
Proses likuidasi atau penggabungan entitas usaha wajib mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap tenaga kerja dan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.
Keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur bagi BUMN lain dalam melakukan restrukturisasi serupa. Jika Pertamina berhasil membuktikan bahwa perampingan 118 entitas ini mampu meningkatkan profitabilitas dan efisiensi, maka langkah ini kemungkinan besar akan diadopsi oleh korporasi negara lainnya. Fokus utama saat ini tetap pada pemenuhan target hingga akhir tahun 2026 dengan tetap menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
Pertanyaan Umum
Apa tujuan utama Pertamina memangkas entitas usaha?
Tujuan utamanya adalah untuk menyederhanakan struktur organisasi yang dianggap terlalu gemuk, meningkatkan efisiensi operasional, serta memastikan perusahaan lebih fokus pada bisnis inti di sektor energi.
Berapa jumlah entitas yang ditargetkan untuk dipangkas?
Pertamina menargetkan untuk memangkas hingga 118 entitas usaha sepanjang tahun 2026 sebagai bagian dari program business streamlining.
Apakah langkah ini berdampak pada operasional harian?
Secara strategis, langkah ini ditujukan agar perusahaan lebih lincah dan responsif, namun pihak manajemen memastikan bahwa proses integrasi tetap memperhatikan keberlangsungan operasional dan kewajiban hukum yang ada.
Ringkasan
PT Pertamina (Persero) menargetkan untuk memangkas 118 entitas usaha hingga akhir tahun 2026 sebagai langkah perampingan struktur organisasi atau business streamlining. Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi, menekan biaya operasional, serta meningkatkan fokus pada bisnis inti.






