Pertamina Targetkan Pangkas 118 Entitas Usaha Sepanjang 2026

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

entitas usaha — Gedung kantor pusat PT Pertamina dengan logo perusahaan yang terpampang jelas di area perkantoran.

Pertamina menargetkan perampingan 118 entitas usaha hingga akhir tahun 2026.

Redaksiku.com – PT Pertamina (Persero) sedang tancap gas melakukan perampingan struktur organisasi melalui program business streamlining yang cukup ambisius. Hingga penghujung tahun 2026, perusahaan energi pelat merah ini menargetkan untuk memangkas setidaknya 118 entitas usaha yang berada di bawah naungan grup mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk menyederhanakan birokrasi internal, menekan biaya operasional yang tidak perlu, serta memastikan setiap anak dan cucu usaha memiliki kontribusi yang jelas bagi bisnis inti perusahaan.

Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria mengungkapkan bahwa pemangkasan jumlah entitas ini bukan sekadar efisiensi administratif, melainkan bagian dari agenda besar transformasi BUMN. Selama ini, struktur grup Pertamina dinilai terlalu gemuk dengan banyaknya lapisan anak usaha yang tumpang tindih. Dengan melakukan konsolidasi, diharapkan Pertamina dapat bergerak lebih lincah dalam menghadapi fluktuasi harga energi global dan transisi energi yang menuntut inovasi cepat.

Program restrukturisasi ini mencakup target pemangkasan 118 entitas usaha yang tersebar di berbagai lini bisnis Pertamina sepanjang tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus Utama Transformasi Bisnis

Penyederhanaan struktur ini difokuskan pada penggabungan entitas yang memiliki fungsi serupa agar tidak terjadi duplikasi peran. Selama bertahun-tahun, pembentukan anak usaha sering kali dilakukan secara sporadis untuk menangani proyek-proyek spesifik. Dampaknya, perusahaan memiliki banyak entitas dengan skala kecil yang justru membebani biaya tata kelola, pelaporan, hingga kepatuhan pajak yang harus dikelola secara terpisah.

Melalui kebijakan ini, Pertamina ingin mengembalikan fokus perusahaan pada sektor-sektor yang menjadi tulang punggung, seperti pengolahan minyak dan gas, distribusi bahan bakar, serta pengembangan energi baru terbarukan. Dengan mengonsolidasikan entitas-entitas tersebut ke dalam wadah yang lebih besar atau melakukan likuidasi bagi yang sudah tidak aktif, perusahaan dapat mengalokasikan sumber daya manusia dan modal secara lebih efektif.

Pengurangan jumlah entitas usaha diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional secara signifikan dan memperkuat posisi keuangan Pertamina di pasar domestik maupun internasional.

Dampak Strategis bagi Efisiensi BUMN

Langkah yang dilakukan Pertamina ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk menciptakan BUMN yang ramping namun berdaya saing tinggi. Bagi investor dan pemangku kepentingan, struktur perusahaan yang lebih sederhana akan memudahkan proses audit dan transparansi kinerja keuangan. Berikut adalah beberapa aspek utama yang menjadi pertimbangan dalam perampingan entitas usaha tersebut:

  • Penyederhanaan alur pengambilan keputusan agar lebih cepat dan responsif terhadap perubahan pasar.
  • Penghematan biaya operasional melalui sentralisasi fungsi pendukung seperti sumber daya manusia, keuangan, dan pengadaan barang.
  • Peningkatan fokus pada lini bisnis inti yang memberikan margin keuntungan lebih tinggi bagi perusahaan.
  • Pengurangan risiko kepatuhan dengan mengonsolidasikan entitas yang memiliki cakupan operasional serupa.

Proses streamlining biasanya melibatkan penilaian mendalam terhadap kesehatan finansial setiap anak usaha sebelum diputuskan untuk dilebur atau dilikuidasi.

Tantangan dalam Integrasi Korporasi

Meski terlihat menjanjikan, proses integrasi ratusan entitas tentu bukan perkara mudah. Pertamina harus memastikan bahwa perpindahan aset, kontrak kerja karyawan, dan kewajiban hukum dari entitas yang dipangkas tidak mengganggu operasional harian. Proses ini memerlukan koordinasi lintas sektor yang ketat agar tidak ada hak-hak karyawan maupun mitra bisnis yang terabaikan selama masa transisi.

Proses likuidasi atau penggabungan entitas usaha wajib mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap tenaga kerja dan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.

Keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur bagi BUMN lain dalam melakukan restrukturisasi serupa. Jika Pertamina berhasil membuktikan bahwa perampingan 118 entitas ini mampu meningkatkan profitabilitas dan efisiensi, maka langkah ini kemungkinan besar akan diadopsi oleh korporasi negara lainnya. Fokus utama saat ini tetap pada pemenuhan target hingga akhir tahun 2026 dengan tetap menjaga stabilitas pasokan energi nasional.

Pertanyaan Umum

Apa tujuan utama Pertamina memangkas entitas usaha?

Tujuan utamanya adalah untuk menyederhanakan struktur organisasi yang dianggap terlalu gemuk, meningkatkan efisiensi operasional, serta memastikan perusahaan lebih fokus pada bisnis inti di sektor energi.

Berapa jumlah entitas yang ditargetkan untuk dipangkas?

Pertamina menargetkan untuk memangkas hingga 118 entitas usaha sepanjang tahun 2026 sebagai bagian dari program business streamlining.

Apakah langkah ini berdampak pada operasional harian?

Secara strategis, langkah ini ditujukan agar perusahaan lebih lincah dan responsif, namun pihak manajemen memastikan bahwa proses integrasi tetap memperhatikan keberlangsungan operasional dan kewajiban hukum yang ada.

Ringkasan

PT Pertamina (Persero) menargetkan untuk memangkas 118 entitas usaha hingga akhir tahun 2026 sebagai langkah perampingan struktur organisasi atau business streamlining. Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi, menekan biaya operasional, serta meningkatkan fokus pada bisnis inti.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ronny Tanuwijaya: Indonesia Perlu Libatkan Pemain Etnis Tionghoa
Cakades se-Kecamatan Kedungwaringin Gelar Deklarasi Damai Pilkades
Panitia Pilkades Bojongsari Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Mahasiswa Unpam Uji Materi Pasal Santet KUHP di MK
Bupati Sumedang Ajukan Raperda APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
Denny Indrayana Gugat Hasil Pilpres 2024 dan Minta Gibran Didiskualifikasi
Gibran Tegur Antrean Panjang di SPBU Palangka Raya
7 Poin Penting dari Konvensi Midterm Republik

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 02:13 WIB

Pertamina Targetkan Pangkas 118 Entitas Usaha Sepanjang 2026

Jumat, 11 September 2026 - 22:59 WIB

Ronny Tanuwijaya: Indonesia Perlu Libatkan Pemain Etnis Tionghoa

Jumat, 11 September 2026 - 22:59 WIB

Cakades se-Kecamatan Kedungwaringin Gelar Deklarasi Damai Pilkades

Jumat, 11 September 2026 - 22:50 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 22:49 WIB

Mahasiswa Unpam Uji Materi Pasal Santet KUHP di MK

Berita Terbaru

Pertamina menargetkan perampingan 118 entitas usaha hingga akhir tahun 2026.

Politik

Pertamina Targetkan Pangkas 118 Entitas Usaha Sepanjang 2026

Sabtu, 12 Sep 2026 - 02:13 WIB

Yamaha NMAX dikenal sebagai skutik 155cc yang nyaman untuk mobilitas harian.

Lifestyle & Komunitas

Tips Hemat BBM Yamaha NMAX untuk Penggunaan Harian

Sabtu, 12 Sep 2026 - 02:13 WIB

Sebanyak 961 steward disiagakan dengan pengamanan berlapis untuk laga Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion GBK.

Breaking News

Persija vs Persib: 961 Steward Disiagakan dengan Pengamanan Berlapis

Sabtu, 12 Sep 2026 - 02:03 WIB

Membeli tiket event lari kini lebih praktis dan menguntungkan melalui fitur Lifestyle di aplikasi BRImo.

Advertorial

5 Keuntungan Beli Tiket Event Lari Melalui BRImo

Sabtu, 12 Sep 2026 - 01:58 WIB